Kamis, 24 Januari 2019

Cara Verifikasi Data Ganda Dapodik 2019

Langkah langkah penanganan data berganda pada aplikasi Dapodikdasmen, Menindak lanjuti postingan admin Dapodikdasmen tanggal 24 Januari 2019 terkait  surat Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada berita “Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, agar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melakukan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini.
Verval Data Berganda Dapodikdasmen 2019

Salah satu masalah untuk segera dilakukan diverifikasi adalah adanya data peserta didik berganda, yaitu satu peserta didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg sama atau sekolah yg berbeda serta satu peserta didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka mohon untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Detail data sekolah yang terindikasi memiliki peserta didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas).

2. Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata cara perbaikan data ganda ini akan diunggah pada menu troubleshoot pada tautan berikut,

3. Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan data peserta didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel.
Sekolah yang terkena aksi penghapusan data peserta didik ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast.

4. Perbaikan data peserta didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019.

Untuk menghasilkan data yang tepat dan  akurat tentu bapak ibu pengelola data satuan pendidikan harus sesegera mungkin untuk melakukan validasi data agar tidak terjadi data berganda, untuk iti operator perlu mengetahui lebih dalam lagi terkait dengan langkah-langkah sekolah terdeteksi siswa berganda dengan ketentuan perbaikan sebagai berikut:
  • Yang di maksud dengan data siswa berganda adalah siswa tersebut terdaftar lebih  dari 1 kali dalam 1 sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda.
  • Penyebab siswa berganda tersebut akibat dari penggunaan prefill lama yang sudah  pernah terpakai (re-use prefill) atau siswa mutasi namun sekolah asal belum  mengeluarkan data siswa tersebut.
  • Registrasi hanya dapat dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
  • Perbaikan data dapat dilakukan pada pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019  dan Versi 2019.b 
Adapun langkah langkah perbaikan data berganda adalah dengan cara sebagai berikut :

  1. Lakukan instal ulang pada Aplikasi Dapodikdasmen. Diawali dengan proses uninstall Aplikasi Dapodikdasmen yang sudah terpasang
  2. Lakukan generate prefill baru pada lamanh http//dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (tab prefill). Pilih salah satu tautan generate prefill yang telah disediakan.
  3. Install aplikasi dapodik 2019
  4. Registrasi secara offline dengan menggunakan prefill baru tersebut.
  5. Periksa data siswa yang belum masuk rombel karena telah dilakukan pembersihan/penghapusan anggota_rombel di server pusat.
  6. Petakan (mapping) kembali ke dalam rombongan belajar jika siswa tersebut masih aktif di sekolah anda.
  7. Keluarkan data peserta didik jika peserta didik tersebut tidak terdaftar di sekolah anda (mutasi/berganda).
  8. Lakukan sinkronisasi dengan langkah sebagai berikut:  Pastikan terkoneksi internet dan lakukan sinkronisasi, Update versi sinkronisasi, kemudian Klik tombol reload pada menu sinkronisasi  Kemudian Lakukan sinkronisasi
  9. Cek kembali hasil sinkronisasi di laman: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Minggu, 13 Januari 2019

Cut Of BOS 2019 Dapodikdasmen


Dikutip dari laman Dapodikdasmen, bahwab dalam rangka mempersiapkan database Dapodikdasmen untuk program BOS tahun 2019, dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.b masih dibuka sampai dengan Tanggal 31 Januari 2019, Pukul 23.59 WIB. Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data semester 1 (ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 dengan memastikan kelengkapan dan kevalidan datanya.
Cut Off Boss 2019

Dari hasil analisis validitas data yang telah masuk di server Dapodik, diketahui bahwa terdapat beberapa kondisi yang perlu dilakukan verifikasi dan penanganan/tindakan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Sekolah. Berikut ini beberapa permasalahan yang dimaksud:

1. Sekolah belum melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi)

Masih terdapat sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Jika sekolah sudah tutup/tidak beroperasi, dapat diajukan penutupan sekolah melalui VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak sekolah tersebut beroperasi kembali maka dapat diaktifkan lagi.

Jika sekolah ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan untuk melakukan pemutakhiran data Dapodik dengan melengkapi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen 2019.b sebelum tanggal 31 Januari 2019.

Selanjutnya hasil verifikasi di atas dapat dikonfirmasikan melalui email: dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Apabila sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB sekolah belum melakukan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tidak beroperasi dan akan DIHAPUS dari Dapodik.

2. Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS

Terdapat sekolah negeri yang pada keterangan penerimaan BOS diisi MENOLAK (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut. Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak) dapat berpengaruh pada tidak terhitungnya sekolah tersebut sebagai penerima BOS. Jika hasil verifikasi terkonfirmasi disebabkan karena salah isi, maka sekolah diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi serta mengecek status perubahannya pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

3. Siswa berganda lebih dari satu sekolah

Terdapat data siswa yang berganda, yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:
Konfirmasikan dengan sekolah-sekolah tentang adanya siswa yang ganda.

Jika penyebabnya yaitu siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, agar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi ini.

Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses penghapusan (cleansing)data peserta didik berganda pada database Dapodikdasmen.

Adapun untuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis.