Rabu, 08 Mei 2019
PERATURAN PEMERINTAH – PP NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PERDAGANGAN PERBATASAN
Peraturan Pemerintah – PP Nomor 34 Tahun 2019 Tentang
Perdagangan Perbatasan. PP Nomor 34
Tahun 2019 ini diterbitkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 56 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berdasarkan Pasal 2 – PP Nomor 34 Tahun 2019 Tentang
Perdagangan Perbatasan, Setiap warga
negara Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah laut sebaga...
-
Verifikasi dan Validasi NISN Lulusan Peserta didik SMA/SMK/MA/Ulya, Verval NISN Lulusan ini membantu kalian untuk mendapatkan NISN baru ket...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar