Selasa, 07 Mei 2019

PERATURAN PRESIDEN – PERPRES NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI








Peraturan Presiden – Perpres Nomor 21 Tahun 2019  Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan
Penghapusan Merkuri. Perpres Nomor 21
Tahun 2019 diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: a) merkuri merupakan
bahan berbahaya dan beracun yang tahan urai dan dapat terakumulasi dalam makhluk
hidup, sechingga diperlukan pengaturan penggunaannya agar tidak memberikan
dampak negatif bagi kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar