Kamis, 16 Mei 2019
PERPRES NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENDAYAGUNAAN DOKTER SPESIALIS
Perpres Nomor 31 Tahun 2019
Pasal 2 Peraturan Presiden – Perpres Nomor 31 Tahun 2019 Tentang
Pendayagunaan Dokter Spesialis, menyatakan bahwa Menteri menetapkan kebijakan
dan menyusun perencanaan kebutuhan dan distribusi dokter spesialis secara
nasional dan berkala. Perencanaan ini merupakan
bagian dari perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan secara nasional.(3)
Perencanaan tersebut
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah laut sebaga...
-
Verifikasi dan Validasi NISN Lulusan Peserta didik SMA/SMK/MA/Ulya, Verval NISN Lulusan ini membantu kalian untuk mendapatkan NISN baru ket...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar