Rabu, 08 Mei 2019
PP NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL
Peraturan Pemerintah – PP Nomor 31 Tahun 2019 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan
Produk Halal. Adapun yang dimaksud Jaminan Produk Halal, yang selanjutnya
disingkat JPH adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu Produk yang
dibuktikan dengan Sertifikat Halal. Produk Halal adalah Produk yang telah
dinyatakan halal sesuai dengan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah laut sebaga...
-
Verifikasi dan Validasi NISN Lulusan Peserta didik SMA/SMK/MA/Ulya, Verval NISN Lulusan ini membantu kalian untuk mendapatkan NISN baru ket...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar