Jumat, 24 Mei 2019
PP NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA TATA RUANG LAUT
Peraturan
Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut,
diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah laut sebagai bagian terbesar
wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional untukpembangunan yang
perlu direncanakan dan dikelola secara baik dan benar; 2) pengelolaan ruang
laut yang meliputi perencanaan,
pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam ...
-
Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B dan Paket C tahun pelajaran 2020/2021 adalah sarana evaluasi penilaian hasil belajar untuk menguku...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar