Jumat, 24 Mei 2019

PP NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA TATA RUANG LAUT









Peraturan
Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut,
diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah laut sebagai bagian terbesar
wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional untukpembangunan yang
perlu direncanakan dan dikelola secara baik dan benar; 2) pengelolaan ruang
laut  yang meliputi perencanaan,
pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar