Jumat, 24 Mei 2019
PP NOMOR 32 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA TATA RUANG LAUT
Peraturan
Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut,
diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah laut sebagai bagian terbesar
wilayah Indonesia merupakan modal strategis nasional untukpembangunan yang
perlu direncanakan dan dikelola secara baik dan benar; 2) pengelolaan ruang
laut yang meliputi perencanaan,
pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam ...
-
Program kerja UPT Dinas Dikbud Kecamtan Lenek Kabupaten Lombok Timur disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Selain untuk mem...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar