Senin, 10 Juni 2019
PERMENDIKBUD NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PTP
Permendikbud
Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi
Pembelajaran (PTP), diterbitkan untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 37
ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP).
Berdasarkan Permendikbud
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam ...
-
Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B dan Paket C tahun pelajaran 2020/2021 adalah sarana evaluasi penilaian hasil belajar untuk menguku...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar