Selasa, 04 Juni 2019
PERMENDIKBUD NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG KERINGANAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI ANAK VETERAN
Permendikbud
Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Keringanan Biaya Pendidikan Bagi
Anak Veteran Republik Indonesia, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 79
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012
tentang Veteran Republik Indonesia.
Status Permendikbud Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Keringanan Biaya
Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam ...
-
Program kerja UPT Dinas Dikbud Kecamtan Lenek Kabupaten Lombok Timur disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Selain untuk mem...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar