Senin, 24 Juni 2019
PERMENDIKBUD NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN PERMENDIKBUD NO 51/2018 TENTANG PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK
Permendikbud
Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 51
Tahun 2018 Tentang PPDB TK,SD, SMP, SMA, SMK diterbitkan mengingat kondisi
beberapa daerah yang belum dapat melaksanakan secara optimal ketentuan terkait sistem
zonasi PPDB 2019/2020.
Inti dari Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 adalah
merubah ketentuan dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018
a.
jalur zonasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam ...
-
Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B dan Paket C tahun pelajaran 2020/2021 adalah sarana evaluasi penilaian hasil belajar untuk menguku...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar