Senin, 24 Juni 2019

SURAT EDARAN MENDIKBUD NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PPDB 2019, PROSENTASI JALUR ZONASI DIUBAH MENJADI 80% DARI DAYA TAMPUNG SEKOLAH









Surat
Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK SD SMP SMA
SMK tahun
pelajaran 2019/2020 yang diterbitkan
pada tanggal 21 Juni 2019 salah satu
isi dari surat tersebut menyatakan bahwa 
prosentasi jalur zonasi diubah menjadi 80% dari daya tampung sekolah.




Berikut Salin Lengkap isi Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang
Penerimaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar