Pentingnya Kepanitiaan Sekolah untuk diisi dalam aplikasi Dapodikdasmen versi 2019d, Kepanitiaan sekolah merupakan salahsatu bentuk pembagian manajemen berbasis sekolah yang berbaur dengan komponen keluarga besar sekolah, masyarakat, siswa dan stakeholders yang merupakan mitra kerja dari suatu sekolah. Keberadaan kepanitiaan sekolah adalah bentuk teknis manajerial dalam mengorganisasikan komponen sekolah yang mendukung kelancaran proses yang diprogramkan oleh sekolah pada bidang bidang tertentu dan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan sebagai bukti keabsahan tugas sehingga mereka yang tercantum namanya dalam surat keputusan tersebut bertanggungjawab untuk melaksakan tugasnya dengan baik sesuai batasan yang telah ditetapkan.
Adapun menu Data Rinci sekolah terdiri dari Satuan Tugas, Nama Satuan Tugas, Instansi, Tingkat Satuan Tugas, TMT, TST. lalu bagaimana cara mengisinya lihat menu Satuan Tugas, untuk satuan tugas tinggal kelik maka akan muncul seperti : Penyelenggara Komite Sekolah, Pengenalan lingkungan sekolah, Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah, Penerimaan Peserta Didik Baru, Penyelenggara Ujian Nasional, Literasi Sekolah, Tim BOS Sekolah, Tim Pendataan Sekolah dan Kegiatan Keagamaan. Satuan tugas tersebut diisi pada menu data rinci sekolah.
Langkah selanjutnya Nama Satuan Tugas disiisi sesuai dengan penamaan Satuan Tugas yang ditetapkan oleh sekolah seperti Penyelenggara Komite Sekolah (Komite Sekolah), Pengenalan lingkungan sekolah (PLS), Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah (PTKS), Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (Panitia PPDB), Penyelenggara Ujian Nasional, Literasi Sekolah (Panitia GLS), Tim BOS Sekolah, Tim Pendataan Sekolah (TPS) dan Kegiatan Keagamaan (Panitia IMTAQ).
Penjelasan terkait dengan prosesi pengisian data pada menu kepanitiaan sekolah secara lengkap dan benar dapat bapak/ibu/saudara lihat pada kolom sebelah kiri yang bergambar tanda tanya untuk medapatkan bantuan teknis pengisian secara baik dan benar sebagaimana gambar tabel bantuan dibawah ini
Pentingnya kepanitiaan sebagai bahan referensi pemangku kepentingan terkait dengan kepanitiaan yang sudah terbentu disatuan pendidikan sehingga nantinya dapat dijadikan referensi sekolah dan pemangku kepentingan dalam memange kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan disekolah dan hal hal lain terkait dengan proses administrasi untuk kebutuhan dimasa yang akan datang.
Demikian sekilas gambaran terkait dengan data rinci sekolah khususnya tentang tata cara pengisian data kepanitiaan sekolah guna melengkapi dokumen kebutuhan Data Pokok atau data base sekolah sehingga dengan mengisi secara lengkap tentu akan berdampak langsung terhadap sekolah manfaatnya nanti dimasa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar