Dalam ilmu akuntansi ASET atau aktiva merupakan seluruh kekayaan milik suatu perusahaan. Kekayaan disini sendiri bermaksud pada sumber daya ,baik berupa benda ataupun hak kuasa yang mana hal itu diperoleh dari suatu peristiwa yang terjadi di masa lalu dan dimaksudkan agar menjadi manfaat di masa mendatang. Sebelum bisa diakui sebagai aset atau aktiva, sumber daya ini terlebih dahulu harus dapat diukur dengan satuan mata uang,baik itu rupiah, dollar ataupun dengan mata uang yang lainnya. Dengan demikian aktiva, merupakan kekayaan ini harus dinilai dulu dengan mata uang, baru bisa disebut sebagai aset atau aktiva.
Berikut ini adalah saahsatu contoh misalnya, persediaan barang dalam perusahaan harus diukur berapa rupiah nilai barang tersebut, bukan dihitung dari segi kuantitas ataupun berat barang yang ada. Selanjutnnya Aset daerah merupakan kekayaan daerah yang pada hakikatnya terdiri dari aset bergerak dan tidak begerak. Sebagai contoh aset bergerak, yakni kendaraan dinas, dokumen-dokumen dan lain sebagainya. Sedangkan aset tak bergerak atau tetap yakni lahan, bangunan, dan lain sebagainya. Dalam aspek yang lain, aset pemerintah ini dapat berperan sebagai jaminan pembangunan di daerah.
Inventarisasi dokumen aset bertujuan untuk melakukan pengamanan aset dari aspek administrasi daerah. Sementara, pengamanan aset bertujuan untuk menjaga aset daerah tidak berpindah tangan secara ilegal serta memudahkan pihak pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan lebih lanjut. Pengelolaan aset bertujuan agar aset daerah dapat memberi manfaat, khususnya dari segi pendapatan daerah. Untuk itu sangat penting untuk dilakukan inventarisasi barang dalam bentuk format KIB, A, B, C, D, E, F
Pada KIB ini terlebih dahulu diisikan nomor kode lokasi pada sudut kiri atas.
KIB ini dipergunakan untuk mencatat : Buku dan perpustakaan, barang bercorak kebudayaan, hewan/ternak dan tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
KIB ini terdiri dari 16 kolom yang cara pengisiannya adalah sebagai berikut :
Kolom 1 : Nomor Urut.
Pada kolom 1 tuliskan Nomor Urut dari setiap jenis barang, dimulai dari Nomor Urut 1,2,3 dan seterusnya.
Kolom 2 : Jenis Barang/Nama Barang.
Pada kolom 2 tuliskan jenis barang atau nama secara jelas seperti : Buku dan perpustakaan, barang bercorak kebudayaan, hewan/ternak dan tumbuh-tumbuhan dan sebagainya. Buku/barang bercorak kesenian/hewan dan tumbuhan pencatatannya dapat digabungkan dalam satu baris dengan syarat bahwa barang tersebut mempunyai karakteristik yang sama (judul, ukuran, bahan baku, tahun pembelian dan sebagainya).
Kolom 3 : Nomor Kode Barang.
Pada kolom 3 tuliskan Nomor Kode Barang yang bersangkutan (lihat tabel Kode Barang).
Kolom 4 : Nomor Register.
Pada kolom 4 tuliskan nomor register dari barang yang bersangkutan. Dalam hal KIB ini dipergunakan untuk mencatat lebih dari satu barang yang sejenis, diberi nomor register mulai dari 0001 s/d nomor register terakhir dari barang dimaksud.
Kolom 5,6 : Buku dan perpustakaan
Pada kolom 5 tuliskan judul/pencipta buku.
Kolom 6 diisi mengenai bahan pembuatan buku (kertas, CD dan lain sebagainya)
Kolom 7,8,9 : Barang bercorak kesenian/kebudayaan. Pada Kolom 7 diisi mengenai asal daerah
Kolom 8 diisi nama pencipta
Kolom 9 diisi spesifikasi bahan
Kolom 10,11 : Hewan/Ternak dan Tumbuhan.
Pada kolom 10 diisi mengenai jenis hewan/ternak atau tumbuhan
Kolom 11 diisi ukuran (kg, cm, m, dan sebagainya).
Kolom 12 : Jumlah.
Pada kolom 12 diisi jumlah barang.
Kolom 13 : Tahun cetak/pembelian
Pada kolom 13 diisi tahun cetak dan pembelian. Apabila tidak diketahui diberi tanda strip (-).
Kolom 14 : Asal-usul.
Pada kolom 14 tuliskan asal usul dari barang yang bersangkutan. Contoh : Pembelian, hadiah dan sebagainya.
Kolom 15 : Harga.
Pada kolom 15 tuliskan harga barang yang bersangkutan berdasarkan factur/kuitansi pembelian apabila barang yang bersangkutan berasal dari pembelian. Apabila barang yang bersangkutan berasal dari sumbangan/hadiah supaya diperkirakan dengan harga yang wajar. Pencatatannya dalam ribuan rupiah .
Kolom 16 : Keterangan.
Pada kolom 16 tuliskan keterangan yang dianggap perlu yang ada hubungannya dengan barang yang bersangkutan. Contoh : Dipinjamkan dan sebagainya. Setelah diisi seluruhnya maka pada sebelah kanan bawah dibubuhkan tanggal pencatatan dan ditandatangani oleh Pengurus Barang dan diketahui (kiri bawah) oleh Kepala SKPD terkait.
Format KIB E Asset Tetap lainnya Dapat di unduh disini : FORMAT KIB ASSET TETAP LAINNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar