Kegiatan ekstrakurukuler sekolah merupakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan diluar jam pelajaran sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler tertuang dalam dokumen program kerja sekolah yang disusun secara bersama-sama oleh warga sekolah berdasarkan kebutuhan peserta didik. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/Kep/O/1992, telah dijelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di sekolah ataupun di luar sekolah. Tujuan program ekstrakurikuler adalah untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antar berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.
Penyelenggaraan Kegiatan sebagai upaya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, Salah satu contoh program kegitan ekstrkurikuler yang dapat dilaksanakan antara lain:
- Program Ekstrakurikuler Olahraga Perestasi (misalnya seni bela diri, sepak bola, voly, basket dan lain sebagainya)
- Program Ekstrakurikuler Seni Budaya seperti (ekstrakurikuler drumband, seni tari, seni lukis, seni musik dll)
- Program Ekstrakurikuler Sain, MIPA
- Program Ekstrakurikuler IMTAQ
- Program Ekstrakurikuler TIK (teknologi informsi dan komunikasi) e_learning zaman digital
- Program Ekstrakurikuler Pramuka
- Program Ekstrakurikuler Palang Merah Remaja (PMR)
- Program Ekstrakurikuler Penanggulangan Bencana
- Program Ekstrakurikuler Kesehatan Reproduksi Remaja
- Program Ekstrakurikuler Tata Upacara Bendera (TUB) dan masih banyak lagi yang lainnya
Kegiatan kurikuler meruakan upaya untuk mempersiapkan siswa untuk memiliki kemampuan intelektual, emosiaonal, spiritual, dan sosial. Melalui pengembangan aspek-aspek tersebut diharapkan siswa dapat menghadapi dan mengatasi berbagai perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan pada lingkup terkecil dan terdekat, hingga lingkup yang terbesar lokal, nasional, regional, bahkan global). Karena sasaran kompetensi yang diharapkan itu meliputi jangkauan kompetensi yang amat luas, berupa aspek intelektual, sikap emosional, dan keterampilan, maka pada akhirnya kegiatan ekstrakurikuler menjadi tidak terbatas pada program untuk membantu ketercapaian tujuan kurikuler saja, tetapi juga mencakup pemantapan dan pembentukan kepribadian yang utuh termasuk di dalamnya pengembangan minat dan bakat siswa. Program kegiatan ekstrakurikuler, dengan demikian, harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menunjang kegiatan kurikuler, maupun pengembangan pembentukan kepribadian peserta didik.
Dalam ilmu administrasi tentu kita mengenal istilah atau tahapan proses agar seluruh kegiatan legal dan masing-masing petugas dapat menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler disuatu satuan pendidikan maka sangat penting yang namanya tertib administrasi. Dimana sekolah menetapkan dalam bentuk Surat Keputusan yang disertai dengan lampiran dokumen program kegiatan sehingga seluruh tahapan kegiatan ekstrakurikuler yang dijalankan disekolah anda berjalan dengan lancar. Berikut ini adalah contoh dokumen kegiatan ekstrakurikuler dan SK Kegiatan yaitu :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar