Sabtu, 16 Mei 2020

Rekruitmen Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2020

Program Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur Dan Guru Pamong PPG Prajabatan Bidang Studi PGSD Tahun 2020 Informasi Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi Persyaratan Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG dapat diakses melalui laman resmi https://sdm.ppg.kemdikbud.go.id/ Laman PPG. Pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat bernilai. Pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa depan ini harus dibarengi dengan penyiapan guru profesional melalui suatu sistem pendidikan guru yang bermutu dan akuntabel.

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru adalah jabatan profesi. Pasal 1 (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya Pasal 8 UU Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Penyiapan guru sebagai profesi juga dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sangat ditentukan oleh kualitas Dosen/Instruktur dan Guru Pamong. Seorang Dosen/Instruktur diharapkan menguasai advance material sesuai bidangnya serta mampu mengintegrasikan HOTS, mampu melatih mahasiswa mengembangkan perangkat pembelajaran dengan pendekatan TPACK berbasis platform RI 4.0, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa untuk melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran berbasis HOTS, dan membimbing mahasiswa melakukan Continuing Professional Development. Tidak hanya itu Guru Pamong juga diharapkan mampu melakukan observasi pembelajaran dengan baik, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa PPG untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill), dan memiliki kemampuan untuk memimpin dan membimbing refleksi bersama mahasiswa PPG.

Rekruitmen PPG Prajabatan 2020
Rekruitmen PPG Prajabatan 2020

Ujian pelaksanaan Rekrutmen Dosen/Instruktur dan Guru Pamong dilaksanakan untuk mendapatkan lulusan PPG Prajabatan sebagai calon guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Sehingga diperlukan sistem rekrutmen yang terdiri atas: penjaringan calon, penyegaran dan assesmen. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Adapun manfaat dari kegiatan ini antara lain:
  1. Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong berkesempatan mengikuti Penyegaran Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG.
  2. Bagi Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam pelaksanaan penyegaran dan asesmen akan memperoleh sertifikat.
  3. Instruktur/Dosen dan Guru Pamong yang telah memperoleh sertifikat dapat ditunjuk sebagai Instruktur/Dosen dan Guru Pamong dalam Pelaksanaan PPG sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan oleh Kemdikbud.
Sedangkan bidang studi yang dibuka dalam pelaksanaan Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG yaitu Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). 
Pastikan Anda memahami dulu apa itu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020

Nah, jadi bapak/ibu/guru silahkan Login ke aplikasi SIM.PKB untuk mengetahui info lebih lanjut terkait dengan PPG tahun 2020. Untuk diketahui bahwa guna memenuhi dan meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020, maka dilaksanakan rekrutmen Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG, khususnya bidang studi PGSD. Bagi Bapak/Ibu Guru dapat mendaftar sebagai Instruktur PPG atau Guru Pamong PPG sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku (baca laman sdm.ppg.kemdikbud.go.id).

Proses rekrutmen ini terdiri dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, penyegaran dan asesmen. Bagi Bapak/Ibu Guru yang berhasil melalui tahapan tersebut maka akan mendapatkan sertifikat sebagai Instruktur atau Guru Pamong PPG. Bagi Guru yang ditetapkan menjadi Guru Pamong PPG, maka secara otomatis sekolah tempat tugas guru tersebut akan menjadi sekolah mitra perguruan tinggi penyelenggara PPG Prajabatan tahun 2020. 

Berikut adalah tugas dari Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG: Instruktur PPG bertugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Guru Pamong bertugas mendampingi dosen/instruktur PPG dalam membimbing mahasiswa pada kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Jika Anda Bersedia, maka ANDA akan diarahkan ke halaman Pendaftaran. Dengan mengklik tombol Ya. Untuk selanjutnya ikuti tahapan dan proses sesuai yang tertera pada halaman perintah di web SIM.PKB

Tahapan Proses Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG, adapun terhadap pelaksanaan rekrutmen calon dosen dan guru pamong PPG ini. Pengumuman Penetapan Peserta Penyegaran Calon Dosen dan Guru Pamong PPG akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020. Proses rekrutmen ini terdiri dari beberapa tahap yaitu : Pendaftaran –> Unggah berkas –> Ajuan Verval –> Verifikasi (Disetujui/Ditolak/Revisi) –> Validasi (Disetujui/Ditolak) –> Penetapan peserta penyegaran dan asesmen–> Penyegaran dan asesmen–> Penetapan Final –> Penempatan tugas.
Seluruh proses ini dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabel tercatat di dalam aplikasi pendaftaran peserta. Calon peserta diharapkan selalu memantau akun pendaftaran agar dapat mengetahui status verifikasi/validasi dan informasi terbaru dari pelaksanaan rekrutmen

Pemberitahuan Syarat Khusus bagi Praktisi dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pembelajaran Daring dan Penyegaran, selanjutnya Proses Pendaftaran Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG telah selesai dilaksanakan, dengan ini kami sampaikan beberapa pengumuman sebagai berikut:

Sehubungan dengan diperlukan kelengkapan dokumen bagi pendaftar dari jalur praktisi, dengan ini kami sampaikan syarat khusus bagi pendaftar dari jalur praktisi dengan status verval tahap 1 DISETUJUI. Pendaftar agar melengkapi minimal tiga dari empat syarat di bawah ini.
  1. Memiliki kepakaran khusus minimal bertaraf nasional yang dibuktikan dengan: penerapan model pembelajaran inovatif jenjang SD/Hak cipta media pembelajaran inovatif jenjang SD/Trainer pembelajaran jenjang SD. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  2. Memiliki prestasi terkait pengajaran bidang PGSD tingkat nasional dan/atau internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  3. Memiliki pengalaman melatih (meningkatkan mutu pembelajaran) guru jenjang SD tingkat Nasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  4. Memiliki pengakuan kelayakan kompetensi dari institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau institusi lain yang memiliki kerjasama internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
Sedangkan pengumuman peserta yang dinyatakan dapat mengikuti pembelajaran daring dan penyegaran calon Dosen dan Guru Pamong akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 melalui akun pendaftaran masing-masing. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar