- Juknis dan Pedoman UPK pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2020/2021. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) PKBM kali ini dapat dilaksanakan dengan dua metode yaitu berbasis kertas dan daring. UPK berpedoman pada SE nomor 1 tahun 2021 dan mengacu pula pada dokumen pedoman operasional standar (POS) UPK 2020/2021 dari Direktorat PMPK Kemdikbud.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan oleh lembaga PKBM antara lain :
- Data Peserta UPK akan menggunakan Data Dapodik Per 31 Desember 2020 (Dokumen pendukung terdiri dari foto copy ijazah terakhir, raport kelas awal sampai dengan terakhir)
- Data peserta UPK dikirim dalam bentuk File Excel
- UPK dapat dilasanakan dengan dua metode yaitu 1. UPK berbasis pensil kertas dan UPK daring
- Pembentukan panitia UPK dan ditetapkan melalui SK dari Ketua Lembaga dan Melakukan sosialisasi kepada peserta dan masyarakat dan instansi terkait seperti UPTD/Pengawas/Penilik dan lain-lain
- SK tim penyusun soal
- SK penetapan ruang
- SK penetapan pengawas ruang
- Mencetak kartu peserta UPK dilengkapi dengan foto peserta
- Panitia/lembaga mempersiapkan sarana pendukung penyelenggaraan UPK sesuai standar protokol kesesehatan
- Tutor membuat naskah soal dan kisi-kisi
POS UP TAHUN PELAJARAN 2020-2021 atau unduh dibawah ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar