Minggu, 07 Maret 2021

POS UPK dan Administrasi UPK TP 2020/2021

  • Juknis dan Pedoman UPK pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2020/2021. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) PKBM kali ini dapat dilaksanakan dengan dua metode yaitu berbasis kertas dan daring. UPK berpedoman pada SE nomor 1 tahun 2021 dan mengacu pula pada dokumen pedoman operasional standar (POS) UPK 2020/2021 dari Direktorat PMPK Kemdikbud.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan oleh lembaga PKBM antara lain :

  1. Data Peserta UPK akan menggunakan Data Dapodik Per 31 Desember 2020 (Dokumen pendukung terdiri dari foto copy ijazah terakhir, raport kelas awal sampai dengan terakhir)
  2. Data peserta UPK dikirim dalam bentuk File Excel
  3. UPK dapat dilasanakan dengan dua metode yaitu 1. UPK berbasis pensil kertas dan UPK daring
POS UPK dan Administrasi UPK TP 2020/2021

Adapun kengkapan administrasi sebelum UPK yang perlu dipersipakan antara lain :
  • Pembentukan panitia UPK dan ditetapkan melalui SK dari Ketua Lembaga dan Melakukan sosialisasi kepada peserta dan masyarakat dan instansi terkait seperti UPTD/Pengawas/Penilik dan lain-lain
  • SK tim penyusun soal
  • SK penetapan ruang
  • SK penetapan pengawas ruang
  • Mencetak kartu peserta UPK dilengkapi dengan foto peserta
  • Panitia/lembaga mempersiapkan sarana pendukung penyelenggaraan UPK sesuai standar protokol kesesehatan
  • Tutor membuat naskah soal dan kisi-kisi
Pasca pelaksanaan UPK Lembaga membuat laporan kilat dikirm ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan lembaga membuat laporan lengkap pelaksanaan UPK dikirim ke Kemdikbud dengan dokumen lengkap seperti DAFTAR HADIR PESERTA, PANITIA, PENGAWAS, JADWAL, BERITA ACARA dan kelengkapan adminitrasi kepanitiaan UPK. untuk lebih lengkap dan jelas silahkan baca panduan pelaksanaan UPK Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2020/2021

POS UP TAHUN PELAJARAN 2020-2021 atau unduh dibawah ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar