Selasa, 30 April 2019
CARA PENGAJUAN (PERMOHONAN) IZIN OPERASIONAL PONDOK PESANTREN (SK DIRJEN PENDIS NOMOR 3408 TAHUN 2018)
Juknis
/ Tata Cara Pengajuan (Permohonan) Izin Operasional Pondok Pesantren sesuai
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) nomor 3408 Tahun
2018 Tentang Petunjuk Teknis Izin Operasional Pondok Pesantren. Dalam Peraturan
Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pendidikan Keagamaan Islam, definisi pondok pesantren dijelaskan sebagai lembaga
pendidikan keagamaan Islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam ...
-
Peraturan Pemerintah - PP Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: 1) wilayah laut sebaga...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar