Senin, 20 Mei 2019

PERATURAN BKN NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA DAN PELAKSANAAN PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN









Peraturan
BKN Nomor 8 Tahun 2019
Tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas
Aparatur Sipil Negara ditetapkan pada tanggal 15 Mei 2019. Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8 Tahun 2019 (Perka BKN
nomor 8 Tahun 2019) ditetapkan untuk melaksanakan  ketentuan Pasal 17 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar