Senin, 20 Mei 2019

SURAT EDARAN KPK TENTANG HIMBAUAN PNS TIDAK MENERIMA GRAFITASI DAN TIDAK MENGGUNAKAN MOBIL DINAS UNTUK MUDIK LEBARAN









Surat
Edaran KPK Tentang Himbauan PNS Tidak Menerima Grafitasi dan Tidak Menggunakan
Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran. Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) kembali mengingatkan pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk
menolak gratifikasi terkait hari Idul Fitri, apalagi jika pemberian tersebut
 berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.




Dalam Surat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar