Senin, 20 Mei 2019

PERATURAN BKN NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG JUKLAK PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI









Peraturan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2019
Tentang Petunjuk (Juknis) Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti, ditetapkan
pada tanggal 15 Mei 2019. Peraturan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2019 atau Perka BKN Nomor 9 Tahun
2019 diterbitkan untuk melaksanakan 
ketentuan  Pasal 46 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar