Kamis, 02 Mei 2019

PERPRES NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI






Peraturan Presiden – Perpres Nomor 25 Tahun 2019


Peraturan
Presiden – Perpres Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa
Bea Dan Cukai. Berdasarkan Perpres Nomor 25 Tahun 2019, yang dimaksud Tunjangan Jabatan
Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, yang selanjutnya disebut Tunjangan
Pemeriksa Bea dan Cukai adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri
Sipil yang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar