Selasa, 28 Mei 2019

PP NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN UU TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN









Peraturan Pemerintah – PP Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan
UU Tentang Administrasi Kependudukan, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 10,
Pasal 13 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), pasal 82 ayat (3), Pasal 84 ayat (2),
Pasal 85 ayat (2), dan pasal 105 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar