Cek Info GTK2020 menjadi trending tofik bagi PTK PNS dan Non PNS laman ini sering dipergunakan untuk melakukan pengcekan status Valid dan Tidak Validnya Data GTK baik untuk keperluan sertifikasi maupun keperluan Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang baru baru ini luncurkan oleh Kemendikbud pada tanggal 17 November 2020
Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan pengecakan data info GTK agar sukses yaitu Info GTK dapat diakses melalui laman SIM.PKB dan atau dilaman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ guna mengetahui status pencairan BSU, rekening bank, serta lokasi cabang bank penyalur . oleh karena itu Pendidik dan Tenaga kependidikan dapat mengakses laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau melalui https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ untuk Jenjang PAUD/SD/SMP/SMA/SMK sedangkan untuk Perguruan Tinggi diakses melalui basis data https://pddikti.kemdikbud.go.id/ di http://bsudikti.kemdikbud.go.id/
Telah banyak beredar dimedia sosial terkait daftar nama Penerima BSU yang membuat GTK bersemangat dan bahkan adapula yang menunjukkan sikap kurang bersemangat akibat tidak terdata dalam daftar yang beredar. Artikel ini ditulis agar kita semua dapat memahami prosesi penyaluran BSU. Jadi GTK tidak perlu panik dengan data-data yang beredar terkait daftar nama calon penerima BSU, ingat kata kunci Penyaluran BSU adalah Surat Keputusan Penetapan Penerima BSU Kemendikbud diterbitkan pada minggu kedua bulan November 2020 oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, Info GTK dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Cek BSU Link Alternatif Info GTK v.2020.20 |
Berkenaan dengan prosesi pengecekan laman InfoGTK banyak sekali yang bergadang menunggu waktu waktu sepi untuk melakukan cek status InfoGTK namun tetap saja laman ini lelet tidak dapat diakses hal ini disebabkan karena pengunjung situs telalu penuh sehingga menjadi 502 Bad Gateway atau mungkin lagi Maintenance sehingga tidak dapat diakses.
Solusi Pengecekan Info GTK pada situasi darurat dalam kondisi lelet akibat banyak orang yang mengakses maka disarankan menggunakan berberapa langkah langkah jitu agar pengecekan Info GTK tembus 100% berhasil Login dengan cara sebagai berikut :
- Pertama silahkan bersihkan cache Mozilla/Chrome yang ada HP/Lapto maupun PC yang anda gunakan
- Periksa kwota internet anda apakah mencukupi atau tidak untuk melakukan pengecakan info GTK
- Pastikan alamat URL yang anda kunjungi sesuai atau tepat yaitu : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ lalu masukkan username dan pasword serta kode chapta yang tersedia
- Jika tidak berhasil login melalui laman ini https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ maka silahkan anda login menggunakan autentikasi pengguna PTK Dapodik https://sso.datadik.kemdikbud.go.id/ jika berhasil klik biodata cek pada kolom paling bawah tombol InfoGTK
- Apabila anda gagal lagi lakukan pengecekan menggunakan akun SIM.PKB https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ Nah. Jika langkah diatas masih saja hasilnya NIHIL maka gunakan link alternatif dibawah ini
- LINK ANTERNATIF 1 https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info_2020_s1/ caranya login silah blog link tersebut lalu klik kanan Search Google For
- LINK ALTERNATIF 2 INFO GTK v.2020.2.0 atau di https://info.gtk.kemdikbud.go.id//?s=999&pesan=
- LINK ALTERNATIF 3 INFO GTK v.2020.2.0.0 disini
Proses dan mekanisme Pencairan BSU Kemendikbud antara lain
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud menyiapkan dokumen pencairan BSU sesuai dengan informasi yang didapatkan melalui Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) bagi PTK di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar (Dikdas), dan Pendidikan Menengah (Dikmen) atau PD Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) bagi PTK di jenjang pendidikan tinggi. Dokumen yang perlu disiapkan, yaitu: 1) Kartu Tanda Penduduk (KTP); 2) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memiliki; 3) SK Penetapan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti; 4) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti, diberi materai dan ditandatangani.
- Setelah menerima informasi pencairan dari Info GTK atau PD Dikti, PTK penerima BSU Kemendikbud mendatangi bank penyalur dengan membawa dokumen sesuai persyaratan untuk melakukan aktivasi rekening dan mencairkan bantuan. Dokumen yang dibawa wajib ditunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud diberikan waktu melakukan aktivasi rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar