Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan dalam proses pembelajaran tatap muka (PTM). Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.
Sesuai dengan arahan Kemendikbud, Kepala Sekolah Satuan Pendidikan wajib melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19. Isi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nama Satuan Pendidikan, Kabupaten / Kota dan Provinsi
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
1.1. Toilet atau kamar mandi bersih
1.2. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer)
1.3. Disinfektan
2. Ketersediaan fasilitas kesehatan
2.1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya
2.2. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu
2.3. Thermogun (pengukur suhu tubuh)
Format Administrasi Kesiapan Belajar Pada Masa Pandemi Covid-19 |
3. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan
3.1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol *
Contoh Format : Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid
3.2. Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak *
Contoh Format : Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak
3.3. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari
Contoh Format : Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH
3.4. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari
Contoh Format : Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19
4. Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar