Senin, 29 Maret 2021

Laporan Administrasi UPK Paket B dan Paket C Tahun Pelajaran 2020/2021

Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B dan Paket C tahun pelajaran 2020/2021 adalah sarana evaluasi penilaian hasil belajar untuk mengukur tingkat kemampuan warga belajar selama periode tertentu guna menghasilkan lulusan-lulusan yang berkualitas. UPK dapat dilaksanakan dengan dua metode yaitu UPK Berbasis Paper dan UPK Daring.

PKBM As-syifa Aikmel Aikmel Lombok Timur sebagai lembaga pendidikan formal menggelar UPK Tahun Pelajaran 2020/2021 berbasis Paper atau yang biasa kita kenal dengan istilah Ujian Berbasis Kertas Pensil (UBKP), hal ini dilaksanakan berdasarkan ketersediaan sumberdaya dan fasilitas serta memperhatikan tingkat kemampuan warga belajar dalam penggunaan media digital yang masih kurang, sehingga sebagai wujud dalam menghadapi UPK yang lebih akuntabel maka, kegiatan UPK tahun ini dilaksankan berbasis paper.

Dari aspek kesiapan satuan lembaga dalam penyelengaraan UPK telah rampung dipersiapkan termasuk dari segi sarana dan prasarana yang memadai agar kegiatan UPK dapat berjalan dengan lancar dan mengahsilkan lulusan-lulusan yang handal.

UPK Paket B dan Paket C Tahun Pelajaran 2020/2021, Sarana Evaluasi Penilaian Hasil Belajar

Adapun administrasi pelaksanaan kegiatan Ujian Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2020/2021 anatara lain :

  1. SURAT PERMAKLUMAN PELAKSANAAN UPK
  2. DATA PESERTA UPK PAKET B DAN PAKET C TP 2020/2021
  3. SK PANITIA UPK PKBM AS-SYIFA AIKMEL
  4. SK PENGAWAS RUANG UPK PAKET B DAN PAKET C
  5. SK PENETAPAN RUANG UPK
  6. SK TIM PENYUSUN SOAL
  7. TATA TERTIB PENGAWAS RUANG
  8. TATA TERTIB PESERTA
  9. DENAH RUANG
  10. PAKTA INTEGRITAS PELAKSANAAN UPK PAKET B DAN PAKET C
  11. JADWAL UPK PAKET B
  12. JADWAL UPK PAKET C
  13. LEAPLET PAPAN PENGUMUMAN
  14. BERITA ACARA UPK
  15. FORM DAFTAR HADIR PESERTA
  16. FORM DAFTAR HADIR PENGAWAS
  17. FORM DAFTAR HADIR PENITIA
  18. FORM DATA KONDISI SUHU TUBUH PESERTA UJIAN, PENGAWAS, PANITIA DAN TAMU

Format adminstrasi UPK diatas dapat diunduh dibawah ini

Jumat, 26 Maret 2021

Kabar Terbaru SnackVideo, Telah Aktif, Yuk Berburu Koin...!!!

Kabar gembira, baru-baru ini event udang teman pada aplikasi snack video telah adiaktifkan, seluruh menu telah berfungsi secara normal sebagaimana biasanya. Penarikan pada menu dompet cash sudah bisa ditarik normal seperti biasa.

Pengumuman penting aplikasi snack video menyatakan bahwa kami dengan senang hari meninformasikan kepada anda bahwa SnackVideo sudah bisa diakses kembali dengan normal dan telah mendapatkan semua izin yang telah diwajibkan oleh pemerintah. SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dan bekerjasama dengan pemerintah untuk menciptakan pengalaman yang positif bagi pengguna dan memfasilitasi interaksi sosial antar global. Terima kasih atas dukungan anda!

Kabar Terbaru SnackVideo, Telah Aktif


Meski sempat diblokir pada beberapa bulan yang lalu, akhirnya pihak SnackVideo telah membuktikan komitmennya dalam mematuhi kebijkan pemerintah sebagaimana dikutif dalam laman aplikasi snackvideo

Undang teman baru dan dapatkan pendapatan, jika kalian pengguna baru silahkan registrasi PENDAFTAR BARU DISINI jika sudah ter instal, masukkan kode undangan ini [393 047 649]

Bagi yang masih terkendala tidak dapat memasukkan kode undangan silahkan gunakan kode undangan dibawah, dan masukkan kode undangan

  1. Kode undangan adalah [393 047 649]. Salin seluruh teks ke clipboard.
  2. Ketuk tautan di bawah ini untuk membuka / menginstal Snack. (cara yang disarankan) http://sck.io/dOQLbkzC

Selasa, 23 Maret 2021

Silaturrahmi DPD FOPPSI bersama Sekretaris Daerah Lombok Timur

Silaturrahmi DPD FOPPSI bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Bapak Sekretaris Daerah Lombok Timur berlangsung pada hari selasa, 23 Maret 2021 di ruang kerja Setda Kab. Lombok Timur. 

Dalam silaturrahmi tersebut pengurus DPD FOPPSI Lombok Timur menyampaikan beberapa aspirasi anggota FOPPSI terkait dengan regulasi operator satuan pendidikan terkait dengan PPPK dan agenda rencana peningkatan kompetensi operator sekolah dalam pelaksanaan tugas sehingga lebih profesional dalam berkerja.

Peningkatan kinerja merupakan hal yang terpenting sehingga data yang dihasilkan berkualitas, tepat dan akurat. DPD FOPPSI Lombok Timur dalam kapasitasnya sebagai organisasi profesi dalam bidang pendataan agendakan rencana peningkatan kompetensi awal april 2021.

Silaturrahmi DPD FOPPSI bersama Sekretaris Daerah Lombok Timur


Pada momen silaturrahmi tersebut juga banyak hal yang didapatkan salah satunya adalah terkait dengan langkah-langkah FOPPSI dalam memperjuangkan anggota, peningkatan kesejahteraan, peningkatan kapasitas dan kinerja operator dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam rangka pemutakhiran data anggota maka dengan ini kami meminta kepada seluruh aggota FOPPSI LOMBOK TIMUR agar mengisi FORM PENDATAAN, untuk mengakses link ini dapat menghubungi ketua DPC untuk mendapatkan kode registrasi link : FORM PENDATAAN ANGGOTA DISINI , untuk akses kode masing masing DPC untuk mengoptimalkan data dan privasi. 

Minggu, 07 Maret 2021

POS UPK dan Administrasi UPK TP 2020/2021

  • Juknis dan Pedoman UPK pendidikan kesetaraan tahun pelajaran 2020/2021. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) PKBM kali ini dapat dilaksanakan dengan dua metode yaitu berbasis kertas dan daring. UPK berpedoman pada SE nomor 1 tahun 2021 dan mengacu pula pada dokumen pedoman operasional standar (POS) UPK 2020/2021 dari Direktorat PMPK Kemdikbud.

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan oleh lembaga PKBM antara lain :

  1. Data Peserta UPK akan menggunakan Data Dapodik Per 31 Desember 2020 (Dokumen pendukung terdiri dari foto copy ijazah terakhir, raport kelas awal sampai dengan terakhir)
  2. Data peserta UPK dikirim dalam bentuk File Excel
  3. UPK dapat dilasanakan dengan dua metode yaitu 1. UPK berbasis pensil kertas dan UPK daring
POS UPK dan Administrasi UPK TP 2020/2021

Adapun kengkapan administrasi sebelum UPK yang perlu dipersipakan antara lain :
  • Pembentukan panitia UPK dan ditetapkan melalui SK dari Ketua Lembaga dan Melakukan sosialisasi kepada peserta dan masyarakat dan instansi terkait seperti UPTD/Pengawas/Penilik dan lain-lain
  • SK tim penyusun soal
  • SK penetapan ruang
  • SK penetapan pengawas ruang
  • Mencetak kartu peserta UPK dilengkapi dengan foto peserta
  • Panitia/lembaga mempersiapkan sarana pendukung penyelenggaraan UPK sesuai standar protokol kesesehatan
  • Tutor membuat naskah soal dan kisi-kisi
Pasca pelaksanaan UPK Lembaga membuat laporan kilat dikirm ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan lembaga membuat laporan lengkap pelaksanaan UPK dikirim ke Kemdikbud dengan dokumen lengkap seperti DAFTAR HADIR PESERTA, PANITIA, PENGAWAS, JADWAL, BERITA ACARA dan kelengkapan adminitrasi kepanitiaan UPK. untuk lebih lengkap dan jelas silahkan baca panduan pelaksanaan UPK Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2020/2021

POS UP TAHUN PELAJARAN 2020-2021 atau unduh dibawah ini

Selasa, 02 Maret 2021

POS UPK Tahun Pelajaran 2020/2021

Prosedur Operasioal Standar (POS) Ujian Pendidikan Kesestaraan (UPK) Tingkat Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Berdasarkan POS UPK Tahun Pelajaran 2020/2021 nomor 0347/C6/KR/2021 tanggal 26 Februari 2021  dan SE Mendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat pendemi covid-19.

POS UPK Tahun Pelajaran 2020/2021

Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan:

  1. Satuan Pendidikan adalah satuan pendidikan nonformal yang meliputi: Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyelenggarakan Program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya.
  2. Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut UPK adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.
  3. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Pendidikan Kesetaraan Tingkat Satuan Pendidikan yang selanjutnya disebut POS UPK adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UPK secara luring atau daring.
  4. Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Kisi-kisi UPK adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal UPK yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
  6. Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan adalah kelompok tutor mata pelajaran sejenis pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C di tingkat Pemerintah Daerah berdasarkan kewenangannya.
  7. seTARA daring adalah sebuah aplikasi Learning Management System yang dirancang untuk pembelajaran jarak jauh pada pendidikan kesetaraan.

Juknis POS UPK Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat di Download di : DISINI POS UPK TP 2020/2021

Panduan Teknis Penyelenggaraan UPK melalui seTARA daring Penyelenggaraan UPK di dalam LMS seTARA daring dilakukan oleh user Tutor (tutor yang ditunjuk oleh satuan pendidikan sebagai administrator) melalui menu penugasan dan menu penilaian. Menu penugasan digunakan untuk pelaksanaan UPK dalam bentuk soal uraian dan menu penilaian digunakan untuk pelaksanaan UPK dalam bentuk soal pilihan ganda.

POS UPK SETARA DARING : Download POS UPK LMS Setara Daring

Senin, 01 Maret 2021

Info GTK BSU 2021, Seleksi PPPK, Notifikasi Sedang Uji Coba

BSU Tahap II, Pada laman Info GTK terdapat Notifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pada situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ baru baru ini terdapat notifikasi / informasi Sedang Uji Coba.

Notifikasi ini belum diketahui apakah untuk kebutuhan BSU 2021 atau terkait dengan seleksi PPPK 2021.  Besar harapan GTK kiranya informasi ini menjadi agin segar bagi GTK Non PNS untuk mendapakan kebijakan program BSU 2021 maupun kebijakan program seleksi PPPK 2021.

Info GTK BSU 2021, Seleksi PPPK,  Notifikasi Sedang Uji Coba

Seleksi PPPK (P3K) untuk GTK Kemdikbud yang terdaftar Dapodik, langkah langkah yang perlu dilakukan adalah 

1.  GTK Silahkan melihat kebenaran data yang terinput di Dapodik dengan cara login menggunakan akun akun sekolah di :

https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

Klik login menggunakan sso

Isikan username : alamat email masing “ PTK

Isikan password :

Klik Pendidik dan Tendik

Klik Biodata

Klik Buka Info GTK

VERVAL IJAZAH

2. GTK silahkan mencoba untuk login secara mandiri di laman :

https://info.gtk.kemdikbud.go.id

Isikan username : alamat email masing “ PTK

Isikan password : 

VERVAL IJAZAH.

Bapak dan ibu, Kepala Sekolah mohon infokan pada guru Non PNS di sekolah masing-masing, akan ada pengangkatan ASN P3K dengan jalur data guru Non PNS melalui Dapodik dan info GTK masing-masing guru. 

Silahkan GTK tetap terus memantau informasi situs dengan harapan semoga semya yang Non PNS dapat diangkat menjadi ASN P3K. Keterangan : Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.