Jumat, 14 Juni 2019

PERPRES NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG TUKIN PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN INFORMASI GEOSPASIAL









Peraturan
Presiden – Perpres Nomor
36 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan
Informasi Geospasial diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Presiden Nomor 94
Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi
Gegspasial. Peraturan Presiden – Perpres
Nomor 36 Tahun 2019 Ini diterbitkan
karena dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar