Selasa, 17 November 2020

Cek Daftar Nominasi BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS

Kabar BSU Menjadi Pembuka Topik Pada Hari Ini, Kemdikbud meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah atau yang disingkat dengan BSU untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan NonPNS di Lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2020.

Program tersebut dipublikasikan secara live melalui chanel Youtube Kemendikbud RI pada hari Selasa 17 November 2020 pukul 13.30 Waktu Indonesia Barat. Baca Juga Ulasan Syarat dan Ketentuan Terkait Kategori Daftar Nominasi Penerima BSU Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS

Dalam upaya mendukung kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan di Seluruh Indonesia, Kemendikbud RI bekerjasama dengan beberapa Kementerian yang turut memberikan bcakup  dalam kelancaran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan NonPNS Tahun 2020. 

Laman Info Cek BSU Bagi Operator Sekolah Negeri/Swasta atau langsung ke Laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id

Cek Daftar Nominasi BSU Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan NonPNS sabagaimana dikutip dalam siaran langsung Bapak Kemdikbud Makarim menjelaskan akan menyalurkan bantuan sebesar Rp. 1.800.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali. Link Cepat Cek BSU Kemdikbud 2020

Diantara nereka yang masuk dalam daftar nominasi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah PTK dengan status NonPNS antara: 

  • Dosen
  • Guru
  • Guru yang bertugas sebagai Kepala Sekolah (tugas tambahan kepala sekolah)
  • Pendidik PAUD
  • Pendidik Kesetaraan
  • Tenaga Perpustakaan
  • Tenaga Laboraturium, dan
  • Tenaga Administrasi (Termasuk Operator Sekolah) 
BSU ini diperuntukkan bagi semua sekolah janjang PAUD, SD, SMP, SMA/SKB/PKBM/SMK dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.

Untuk melihat daftar Daftar Nominasi Penerima BSU dapat Melakukan Pengecekan Laungsung di CEK BSU OPERATOR SEKOLAH atau melalui link alternatif  Cek Daftar Nominasi Penerima BSU Kemdikbud

Untuk syarat umum mendapatkan BSU Kemdikbud sebagai mana dilansir dalam chanel PeluncuranBSU antara lain berstatus sebagai WNI, PTK bukan PNS, penghasilan di bawah 5 juta, tidak menerima BSU/gaji dari KemenNaker s.d 1 Oktober 2020 dan tidak menerima kartu prakerja sampai dengan 1 oktober 2020

Adapun Mekanisme atau Proses Pencairan dana BSU Kemdibud yaitu Kemdikbud akan membuatkan rekening baru, bantuan bertahap sampai akhir Nopember 2020, oleh sebab itu PTK silahkan dapat mengakses Laman Info GTK Link Alternatif Cek BSU Kemdikbud

Untuk Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

Identitas resmi berupa KTP, NPWP (jika ada), SK Penerima BSU dan SPTJM  yang di donwnload dari Laman Info GTK apabila persyaratan sudah lengkap maka

PTK dapat membawa dokumen tersebut ke Bank Penyalur, adapun waktu pengaktifkan rekening sejak hari ini hingga 30 Juni 2021.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar