Kamis, 21 Mei 2020

Cara Menjalan Sholat Idul Fitri Berjamaah dan Sendirian Dengan Keluarga

Berikut ini adalah tata cara menjalankan sholat hari raya idul fitri secara berjamaah maupun sendirian dirumah.

Tata Cara Shalat Idul Fitri Berjamaah

Ditengah merebahnya wabah pandemi covid-19, maka berdasar pada fatwa MUI maka sholat Idul Fitri dapat dilakukan dirumah aja baik secara berjamaah maupun sendirian. Apabila kita hendak melaksanakan sholat Idul fitri secara berjamaah dengan keluarga, maka perlu diketahui bersama ketentuan atau tata cara dan syarat minimal jumlah  jamaah shalat idul fitri yaitu minimal empat orang yang terdiri dari satu imam dan tiga orang makmum dilingkungan keluarga antara lain:
  1. Sebelum menjalankan sholat idul fitri, kita disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Sholat Idul fitri dimulai dengan menyeru kepada kaum muslimin dengan bacaan Ashsolatul jamiah yang artinya "Sholat jamaah akan segera didirikan. Selain itu, sholat Idul fitri dilaksanakan tanpa didahuli dengan azan dan iqamah.
  3. Membaca niat sholat Idul Fitri, berniat sebagaimana kita menjalankan ibadah-ibadah lainnya, shalat Idul fitri wajib didahului dengan niat untuk sholat idul fitri dengan bacaan Ushallii sunnatan liiidil fitri rak'ataini................. lillahi ta'ala. Penjrlasan titik tersebut adalah disesuaikan jika menjadi imam maka (imaaman) jika menjadi makmum maka (makmuuman) lillahi ta'aala" Yang artinya 'Aku berniat sholat sunnah hari raya Idul Fitri dua rakaat (menjadi imam) / (menjadi makmum) karena Allah ta’ala'
  4. Membaca takbiratul ikhram yaitu kalimat (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  5. Tujuh (7) takbir pada rakaat pertama, Untuk diketahui bahwa pada rakaat pertama sholat idul fitri, setelah kita membaca do'a iftitah dilanjutkan dengan membaca takbir sebanyak tujuh kali. Takbir sebanyak tujuh kali tersebut diucapkan sambil mengangkat tangan. Pada sela-sela takbir dari tujuh takbir itu dianjurkan membaca: 'Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaa ha illallah wallo hu akbar' Yang artinya: 'Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.
  6. Membaca Surah al fatihah, setelah takbir tujuh kali, kemudian kita membaca surah al fatihah sebagai rukun sholat, kemudian kita disunahkan membaca surah surah yang ada di alqu'an seperti surah al alaq atau surah2 lainnya
  7. Kemudian dilanjutkan dengan ruku’, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud kedua, seperti sholat biasa. Lalu, berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat kedua. 
  8. Lima (5) takbir pada rakaat kedua, setelah berdiri pada rakaat kedua, kita membaca takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan seperti sebelumnya. Kelima takbir itu di luar takbir saat berdiri pada rakaat kedua (Takbir Qiyam). Bacaaan setiap dari lima takbir itu dianjurkan membaca: 'Subhanallah wal hamdulillah walaa ilaa ha illalloh wallaa hu akbar' Yang artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar 'Setelah lima takbir, membaca surah al fatihah, dan kemudian disunahkan membaca surah al ghasiyah dan surah surah lainnya
  9. Selanjut-Nya dilanjutkan dengan rukuk, Iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, duduk tasyahud akhir dan terakhir mengucapkan salam.
  10. Setelah sholat, mendengarkan khutbah Idul fitri. Seusai sholat Idul fitri, khatib dapat membacakan khutbah hari raya Idul fitri dan jamaah mendengarkan khutbah yang disampaikan. Jika jumlah jamaah sholat idul fitri kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat Idul fitri berjamaah di rumah tidak ada yang mampu atau berkemampuan untuk berkhutbah, sholat Idul fitri diperbolehkan dilakukan tanpa membaca khutbah. Nah demikian sekilas cara melaksankan sholat idul fitri secara berjamaah.
Sholat Idul Fitri Berjamaah dan munfarid

Tata Cara Shalat Idul Fitri Munfarid (Sendirian) dirumah atau ditempat lainnya

Jika sholat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri atau dalam bahasa arab (munfarid), mekanisme atau caranya tidak jauh berbeda dengan sholat Idul fitri berjamaah, melainkan niatnya yang membedakan atau dimaksudkan untuk menjalankan sholat sendirian.

Berikut ini adalah bacaan niat sholat Idul fitri secara munfarid atau sendirian yaitu:
'Ushallii sun natallii idil fitri rak ataini munfarid lillahi taa'ala" Yang artinya: Saya berniat sholat sunah Idul fitri dua rakat sendirian karena Allah ta'ala.

Selain itu, bacaan salat Idulfitri diucapkan dengan pelan pelan (SIR) atau tidak dengan suara lantang atua dikeraskan (JAHR). Sholat Idul fitri yang dikerjakan sendirian tidak disertai bacaan khutbah sholat idul fitri.

Minggu, 17 Mei 2020

Cara VervalSP Untuk Data Referensi

Pentingnya VervalSP atau verifikasi dan validasi data satuan pendidikan merupakan komponen utama dalam memvalidasi keberadaan lembaga atau satuan pendidikan secara digital melalui aplikasi yang mendukung penegelolaan data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai bagian dari peroses pengadministrasian online  terkait dengan kelengkapan data pendidikan sehingga pusat dapat memperoleh data riil secara langsung dari satuan pendikdikan mulai dari administrasi proseses perijinan, foto sekolah/lembaga, gambar aktivitas peserta didik dan PTK dan data satuan pendidikan lainnya.

VervalSP dilaksanakan oleh semua jenjang Pendidikan mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP, SMA/Sederjat dan seterusnya. Hal ini dilakukan guna mempemudah akses pengelolaan data pokok satuan pendidikan khususnya data master sekolah seperti Nomor Pokok Statistik Sekolah (NPSN), izin operasional, status akreditasi,  nama sekolah alamat lengkap tempat sekolah itu berdiri seperti desa, kecamatan, kabupaten kota, provinsi yang di dukung dengan titik koordinat sekolah sebagai data referensi digital terkait data sarana prasarana, luas lahan dan data citra pendidikan lainnya.

Menu utama VervalSP
Gambar 1. Aplikasi VervalSP Satuan Pendidikan

Pada kesempatan ini penulis akan berbagi tips cara melakukan vevalSP agar data yang ditampilkan cepat di  Aproval oleh pusat VervalSP sehingga pemerintah nantinya dapat memberikan kebijakan strategis terkait dengan kondisi sekolah yang berhubungan dengan saran dan prasarana. Namun yang tidak kalah penting adalah update data pokok pendidikan pada apliksi Dapodikdasemen dan isi sesuai kondisi riil dan jangan lupa cek status kerusakan sekolah sehingga banyunya bisa dijadikan acuan Kemeikbud dalam penentuan skala prioritas bantuan sarana dan prasarana sekolah.

Lebih lanjut terkait masalah vervalSP silakan satuan pendidikan agar memperhatikan dengan seksama menu menu yang terdapat diweb vevalSP guna mempersiapkan dokumen dokumen yang harus diupalod oleh sekolah pada laman VervalSP sabagaimana gambar dibawah ini

VervalSP Sarana Prasarana
Gamnar 2. Data Umum VervalSP
Satuan Pendidikan

Pada menu utama vevalSP terdapat menu pengelolaan, spasial, citra produk dan Citra Prasarana. Sebelum lebih lanjut dibahas alangkah lebih baik kita mempersiapkan dokumen yang perlu untuk kita siapkan sebelum melakukan aktivitas VervalSp antara lain.
  1. Dokumen scan izin operasional format PDF minimal 1MB
  2. Dokumen Akreditasi
  3. Foto Plank Sekolah
  4. Foto Kegiatan GTK
  5. Foto Kegiatan Siswa
  6. Dokumen prestasi sekolah
  7. Dokumen sarana dan prasarana sekolah
  8. Foto Kerusakan bangunan sekolah
  9. Lomba Sekolah
  10. Program pembangunan dan lain sabagainya
Dokumen diatas nantinya akan ditampilkan dalam data referensi Kemdikbud sehingga semua orang dapat mengakses informasi yang bapak ibu masukkan diaplikasi pendataan VervalSP,d dengan demikian sangat penting untuk kita persiapkan dokumen legal dan foto kegiatan riil yang dilaksanakan disekolah. Untuk mihat data referensi atau data citra cek tombol NPSN ketika bapak ibu sudah login akun vervalSP sabagaimana gambar dibawah ini

Data citra sarana dan prasarana
Gambar 3. Menu Perbaikan Data Citra

Klik NPSN maka akan muncul data referensi yang berisi data umum antara lain
  1. Identitas satuan pendidikan / lembaga (meliputi nama sekolah, npsn, alamat dst)
  2. Dokumen dan perijinan (SK Pendirian, Izin Operasional, status akreditasi)
  3. Sarana dan prasarana ( Luas tanah, akses internet dan sumber Listrik)
  4. Kontak (Fax, email, website dan operator)
  5. Galeri Foto (berisi profil, aktivitas PD, aktivitas PTK, Plank Sekolah dan Tampilan Semua Jenis foot yang sudah diupload dan teraproval)
  6. Map (peta lokasi google maps)
  7. History data 

Cara Konfirmasi Laporan BOS dan Update Rekening

Untuk melakukan confirmasi laporan peneriman dana bos caranya sangat mudah dan simple, bapak ibu tinggal login ke portal utama web bos.kemdikbud.go.id kemuan pilih login menggunakan akun sekolah. Klik menu Profil Sekolah Periksa kelengkapan data singkat lihat secara rinci mungkin terdapat kekeliuran atau kesalahan dalam penulisan nama, nomor dan seterusnya sebagimana peringatan atau notifikasi dari yang muncul dilaman web ketika sudah login
  1. Update rekening bank untuk kebutuhan penyaluran dana BOS tahun 2020
  2. Pastikan nomor Rekening, nama rekening dan nama bank sesuai dengan nama yang tertera di buku rekening tabungan/giro.
Pada halaman pojok kanan klik lihat detail sekolah, jika sudah merasa benar sesuai dengan data yang dimiliki maka lanjut pada proses update rekening dengan cara klik tombol Update Rekening Bank. Selesai
Cara Konfirmasi Laporan BOS dan Update Rekening

List report seekolah, adalah tabel komponen pembelajan per triwulan yang belum dan sudah dilaporkan oleh sekolah. Disini bapak ibu bisa selalu megecek apakah laporan sudah diselesaikan atau belum. Jika belum silahkan melakukan proses laporan online sesegra mungkin.

Lacak Dana,  adalah menu confirmasi laporan penerimaan bos yang diterima berdasarkan SK yang tertera pada tahap 1, 2 dan seterusnya. Untuk mengkonfirasi penerimaan dana bos silahkan cek jumlah yang tertera pada rekening, jika sudah sesuai lakukan konfirmasi dengan mengklik tombol konfirmasi yag warna hijau daun.

Notifikasi adalah menu catatan laporan yang sudah terkonfirmasi dan pemberitahuan lainnnya terkait penyaluran dana BOS, untuk itu silahkan melakukan pengecekan rutin untuk mengetahui apakah dana sudah masuk atau belum di web BOS.

Sabtu, 16 Mei 2020

Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Begini Kronologisnya

Menjelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020, khalayak ramai sedang trand memperbincangkan kedatangan kucuran dana THR yang akan segera diberikan kepada ASN maupun karyawan BUMN lainnya. THR sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Lalu bagaimana dengan tenaga honorer yang bekerja di Instansi Pemerintah, untuk THR Pengawai Non PNS diatur dalam PP No. 37 Tahun 2019 adalah pegawai yang sudah bekerja selama satu tahun dan memiliki perjanjian kerja namun berlaku untuk Lembaga Non Struktural (LNS). THR biasanya diberikan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya sebesar penghasilan satu bulan.

THR Untuk PNS dan Non PNS LNS

Nah, dalam rangka usaha Pemerintah untuk menjaga tingkat kesejahteraan pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS, pemerintah perlu memberikan tambahan penghasilan berupa Tunjangan Hari Raya. Pemberian Tunjangan Hari Raya merupakan kebijakan Pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusi pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara,  sehingga kebijakan besaran THR diberikan secara proporsional mengacu pada kedudukan jabatan, tingkat pendidikan, dan/atau masa kerja pegawai yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penghasilan bagi Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural, namun apabila penghasilan dimaksud lebih besar maka THR diberikan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah.

Penetapan Peraturan Pemerintah  Nomor 37 tahun 2019 dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya bagi pimpinan dan pegawai non pegawai negeri sipil pada LNS.

Bagaimana dengan tenaga honorer daerah yang bekerja dilingkungan sekolah maupun instansi lainnya ketika penulis tayakan terkait dengan THR. 
"Hanya ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasinya dalam mengabdi untuk Bangsa dan Negara"

Meski demikian tuturnya kami tenaga honorer tetap berpacu meraih prestasi, meningkatkan kinerja, demi kemaslahatan bangsa ini, dan pastinya urusan rezeki sudah diatur sama yang maha kuasa, seperti adanya inisiatif dari pimpinan untuk memberikan THR walaupun sifatnya urunan,  ujar salah seorang tanaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut ia berharap dimasa masa yang akan datang kiranya Pemerintah Pusat dan Daerah dapat memberikan yang terbaik untuk tenaga honorer disemua instansi sehingga tidak terkesan Honorer dikesampingkan sehingga terwujud nilai nilai Pancasila sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. At/20

Rekruitmen Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2020

Program Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur Dan Guru Pamong PPG Prajabatan Bidang Studi PGSD Tahun 2020 Informasi Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi Persyaratan Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG dapat diakses melalui laman resmi https://sdm.ppg.kemdikbud.go.id/ Laman PPG. Pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat bernilai. Pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa depan ini harus dibarengi dengan penyiapan guru profesional melalui suatu sistem pendidikan guru yang bermutu dan akuntabel.

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru adalah jabatan profesi. Pasal 1 (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya Pasal 8 UU Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Penyiapan guru sebagai profesi juga dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sangat ditentukan oleh kualitas Dosen/Instruktur dan Guru Pamong. Seorang Dosen/Instruktur diharapkan menguasai advance material sesuai bidangnya serta mampu mengintegrasikan HOTS, mampu melatih mahasiswa mengembangkan perangkat pembelajaran dengan pendekatan TPACK berbasis platform RI 4.0, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa untuk melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran berbasis HOTS, dan membimbing mahasiswa melakukan Continuing Professional Development. Tidak hanya itu Guru Pamong juga diharapkan mampu melakukan observasi pembelajaran dengan baik, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa PPG untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill), dan memiliki kemampuan untuk memimpin dan membimbing refleksi bersama mahasiswa PPG.

Rekruitmen PPG Prajabatan 2020
Rekruitmen PPG Prajabatan 2020

Ujian pelaksanaan Rekrutmen Dosen/Instruktur dan Guru Pamong dilaksanakan untuk mendapatkan lulusan PPG Prajabatan sebagai calon guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Sehingga diperlukan sistem rekrutmen yang terdiri atas: penjaringan calon, penyegaran dan assesmen. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Adapun manfaat dari kegiatan ini antara lain:
  1. Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong berkesempatan mengikuti Penyegaran Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG.
  2. Bagi Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam pelaksanaan penyegaran dan asesmen akan memperoleh sertifikat.
  3. Instruktur/Dosen dan Guru Pamong yang telah memperoleh sertifikat dapat ditunjuk sebagai Instruktur/Dosen dan Guru Pamong dalam Pelaksanaan PPG sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan oleh Kemdikbud.
Sedangkan bidang studi yang dibuka dalam pelaksanaan Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG yaitu Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). 
Pastikan Anda memahami dulu apa itu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020

Nah, jadi bapak/ibu/guru silahkan Login ke aplikasi SIM.PKB untuk mengetahui info lebih lanjut terkait dengan PPG tahun 2020. Untuk diketahui bahwa guna memenuhi dan meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020, maka dilaksanakan rekrutmen Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG, khususnya bidang studi PGSD. Bagi Bapak/Ibu Guru dapat mendaftar sebagai Instruktur PPG atau Guru Pamong PPG sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku (baca laman sdm.ppg.kemdikbud.go.id).

Proses rekrutmen ini terdiri dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, penyegaran dan asesmen. Bagi Bapak/Ibu Guru yang berhasil melalui tahapan tersebut maka akan mendapatkan sertifikat sebagai Instruktur atau Guru Pamong PPG. Bagi Guru yang ditetapkan menjadi Guru Pamong PPG, maka secara otomatis sekolah tempat tugas guru tersebut akan menjadi sekolah mitra perguruan tinggi penyelenggara PPG Prajabatan tahun 2020. 

Berikut adalah tugas dari Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG: Instruktur PPG bertugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Guru Pamong bertugas mendampingi dosen/instruktur PPG dalam membimbing mahasiswa pada kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Jika Anda Bersedia, maka ANDA akan diarahkan ke halaman Pendaftaran. Dengan mengklik tombol Ya. Untuk selanjutnya ikuti tahapan dan proses sesuai yang tertera pada halaman perintah di web SIM.PKB

Tahapan Proses Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG, adapun terhadap pelaksanaan rekrutmen calon dosen dan guru pamong PPG ini. Pengumuman Penetapan Peserta Penyegaran Calon Dosen dan Guru Pamong PPG akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020. Proses rekrutmen ini terdiri dari beberapa tahap yaitu : Pendaftaran –> Unggah berkas –> Ajuan Verval –> Verifikasi (Disetujui/Ditolak/Revisi) –> Validasi (Disetujui/Ditolak) –> Penetapan peserta penyegaran dan asesmen–> Penyegaran dan asesmen–> Penetapan Final –> Penempatan tugas.
Seluruh proses ini dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabel tercatat di dalam aplikasi pendaftaran peserta. Calon peserta diharapkan selalu memantau akun pendaftaran agar dapat mengetahui status verifikasi/validasi dan informasi terbaru dari pelaksanaan rekrutmen

Pemberitahuan Syarat Khusus bagi Praktisi dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pembelajaran Daring dan Penyegaran, selanjutnya Proses Pendaftaran Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG telah selesai dilaksanakan, dengan ini kami sampaikan beberapa pengumuman sebagai berikut:

Sehubungan dengan diperlukan kelengkapan dokumen bagi pendaftar dari jalur praktisi, dengan ini kami sampaikan syarat khusus bagi pendaftar dari jalur praktisi dengan status verval tahap 1 DISETUJUI. Pendaftar agar melengkapi minimal tiga dari empat syarat di bawah ini.
  1. Memiliki kepakaran khusus minimal bertaraf nasional yang dibuktikan dengan: penerapan model pembelajaran inovatif jenjang SD/Hak cipta media pembelajaran inovatif jenjang SD/Trainer pembelajaran jenjang SD. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  2. Memiliki prestasi terkait pengajaran bidang PGSD tingkat nasional dan/atau internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  3. Memiliki pengalaman melatih (meningkatkan mutu pembelajaran) guru jenjang SD tingkat Nasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  4. Memiliki pengakuan kelayakan kompetensi dari institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau institusi lain yang memiliki kerjasama internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
Sedangkan pengumuman peserta yang dinyatakan dapat mengikuti pembelajaran daring dan penyegaran calon Dosen dan Guru Pamong akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 melalui akun pendaftaran masing-masing. 

Rabu, 13 Mei 2020

MoU Kerjasama Penggunaan Gedung Belajar

Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam naskahnya menjelaskan tentang perjanjian awal antara kedua belah pihak dan merupakan dasar untuk mempersiapkan kontrak di masa yang akan datang. MoU juga bagian dari Nota Kesepahaman yang dalam bahasa Indonesia disebut Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua. 

Pada umumNya, Memorandum of Understanding dibuat sebagai acuan dalam membuat kontrak kerja sama yang bersifat mengikat antara kedua belah pihak. Nah dalam kesempatan ini penulis akan memberikan contoh tata naskah MoU yang dapat dipergunakan disekolah sebagai bahan administrasi ataupun yang lainnya sesuai kebutuhan dan naskah ini dapat disempurnakan sesuai dengan keinginan yang kedua pihak yang akan melakukan akad kerjasama.

Berikut ini adalah contoh naskah MoU atau Perjanjian Kerjasama antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya :

Perjanjian Kerjasama (MoU) Penggunaan Gedung Belajar
Memorandum of Understanding
Atar Lembaga/Sekolah/lainnya

PERJANJIAN KERJASAMA
ANTARA
SD/SMP/SMP/PKBM DENGAN SMA/SMK/LAINNYA
Nomor : 421.     /SD/SMP/SMA/SMK/I/2019

Pada hari ini Kamis tanggal Tujuh Belas  Bulan Januari  tahun  Dua Ribu Sembilan Belas, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
  1. SAIFUDDIN ZOHRI, S.Pd., Jabatan Kepala SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat, berkedudukan di Jln Mualan Raya No 16 Batu Belek Desa Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur bertindak untuk dan atas nama Kepala Sekolah SD/SMP/Sederajat, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA;
  2. Drs. MAHMUD, S.Pd, Jabatan Kepala SMA/SMK/Lainnya, berkedudukan di Aikmel Kec. Aikmel Kabupaten Lombok Timur , bertindak untuk dan atas nama Kepala SMA/SMK/Lainnya, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA;
Telah mencapai suatu kata sepakat tanpa adanya suatu paksaan dari masing – masing, ataupun pihak lain baik yang berhubungan langsung maupun tidak dalam hal kerjasama penggunaan gedung sarana pembelajaran dan kerjasama kelembagaan pada masing-masing sekolah di lingkungan SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat dan SMA/SMK/Lainnya , yang meliputi hal – hal sebagai berikut:
  1. Pemanfaatn Ruang Belajar PIHAK KEDUA
  2. Pemanfaatan Fasilitas Peralatan Computer PIHAK PERTAMA
  3. Pemanfaatan ruang untuk Multimedia PIHAK KEDUA
  4. Kerjasama Kesiswaan dengan PIHAK PERTAMA
Oleh karena itu kami bersepakat untuk mengaturnya dalam syarat dan ketentuan – ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1
PRINSIP KERJASAMA

Prinsip kerjasama ini adalah didasarkan pada prinsip kerjasama  yang saling membantu kedua belah pihak, bukan berdasarkan laba.

PASAL 2
RUANG LINGKUP KERJASAMA
  1. Pemanfaatn Ruang Belajar PIHAK KEDUA,  PIHAK PERTAMAdapat menggunaan Fasilitas Ruang belajar sebagai Tempat Belajar Peserta didik SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat di sesuaikan dengan Program kerja dan agenda masing-masing sekolah/lembaga;
  2. Pemanfaatan Fasilitas Perangkat Computer UNBK PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA dapat memanfaatkan prasarana milik PIHAK PERTAMA untuk keperluan UNBK yang disesuaikan dengan agenda masing-masing sekolah/lembaga.
  3. Pemanfaatan ruang untuk Multimedia PIHAK KEDUA, PIHAK KEDUA memberikan 1 lokal untuk penyimpanan peralatan UNBK PIHAK PERTAMA dan dapat dimanfaatkan oleh PIHAK KEDUA
  4. Kerjasama Kesiswaan dengan PIHAK PERTAMA, Pihak PERTAMA bersedia untuk menjalin kerjasama dalam bidang kesiswaan dengan PIHAK KEDUA
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN
  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama – sama menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan bersama agar tidak berbenturan dengan jadwal kegiatan masing-masing
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama .menentukan jenis dan pola pemanfaatan faslitas pihak PERTAMA 
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA  secara bersama-sama  menentukan jumlah biaya pemeliharaan dan biaya pengamanan fasilitas PIHAK PERTAMA
  4. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama dapat berkoordinasi secara intensif dan berkelanjutan dalam bidang kesiswaan di sekolah asal atau sekolah mitra.
PASAL 3
JANGKA WAKTU
  1. Perjanjian Kerjasama Pembinaan Disiplin Siswa ini berlaku selama tiga tahun;
  2. Perjanjian Kerjasama ini efektif berlaku terhitung bulan 17 Januari 2019;
  3. Perjanjian ini akan diperbaharui tiap tiga tahun selama program dari PIHAK PERTAMA dan KEDUA masih disepakati.
PASAL 5
PEMBIAYAAN
  1. Biaya sewa gedung yang dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA ditetapkan sebesar (contoh) Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tunai
  2. Segala pembiayaan yang timbul akibat kesepakatan ini akan dibebankan pada PIHAK PERTAMA selaku pihak yang mengajukan perjajian kerjasama.
PASAL 4
LAIN – LAIN

Hal – hal mengenai perubahan ketentuan atau yang belum diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini akan diatur/ditentukan kemudian atas persetujuan kedua belah puhak dalam suatu ketentuan lain yang tak terpisahkan dari Surat Perjanjian ini.

PASAL 5
PENUTUP

Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di pada hari dan tanggal tersebut diatas dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditandatangai oleh kedua belah pihak.

Untuk dan Atas Nama,
PIHAK PERTAMA                                                                    PIHAK KEDUA
Kepala SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat                                           Kepala SMA/SMK/Lainnya



Nama Terang                                                                                Nama Terang

Jika ingin menggunakan contoh MoU ini anda bisa unduh File Office Wordnya Disini atau Download Disini

Laporan Penelitian dan Analisis TK

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan keterampilan yang merupakan pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin dan sepanjang hayat. Aspek yang dikembangkan dalam pendidikan anak usia dini adalah aspek pengembangan pembiasaan meliputi sosial, emosi, kemandirian, moral, dan nilai-nilai agama, serta pengembangan kemampuan dasar yang meliputi pengembangan bahasa, kognitif, dan fisik motorik Bredekamp & Copple, menurut Tadkiroatun Musfiroh (2008: 4).

UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab Pasal 1 Ayat 14 tertulis bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Bab II Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan keterampilan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini berarti bahwa peletakan proses pendidikan di Taman Kanak-kanak harus benar dan sesuai dengan karakter pertumbuhan dan perkembangan menuju pertumbuhan optimal. Apabila tidak dikembangkan dengan baik dan benar akan menyebabkan penyimpangan terhadap tumbuh kembang anak dan akan sulit untuk diperbaiki. 

Taman Kanak-kanak tergolong ke dalam jalur pendidikan formal yaitu pendidikan yang diselenggarakan untuk anak usia 4-6 tahun. Anak usia 4-6 tahun termasuk dalam usia keemasan (golden age), pada usia ini anak mempunyai daya serap yang luar biasa apabila terus diberikan stimulasi sesuai tahap perkembangannya sehingga pada usia ini lima aspek perkembangan anak harus dioptimalkan semaksimal mungkin. Kelima aspek perkembangan itu adalah aspek kognitif, bahasa, fisik motorik, nilai moral agama dan sosial emosional.

Kemampuan fisik motorik sangat penting untuk menunjang kelangsungan hidup sehari-hari oleh karena itu kemampuan fisik motorik anak usia dini harus dikembangkan sejak usia dini baik kemampuan motorik kasar maupun kemampuan motorik halus. Menurut artikel yang ditulis (Lolita Indraswari, 2012: 2) motorik kasar memerlukan koordinasi kelompok otot- otot tertentu anak yang dapat membuat mereka melompat, memanjat, berlari, menaiki sepeda. Sedangkan menurut artikel yang ditulis oleh (Marliza, 2012) Perkembangan gerakan motorik halus anak taman kanak-kanak ditekankan pada koordinasi gerakan motorik halus dalam hal ini berkaitan dengan kegiatan meletakkan atau memegang suatu objek dengan menggunakan jari tangan.

Anak usia dini yang berusia 2-5 tahun memiliki energi tinggi. Energi yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas yang diperlukan dalam meningkatkan keterampilan fisik, baik yang berkaitan dengan keterampilan motorik halus, seperti menggunting dan menempel, membentuk atau memanipulasi dari tanah liat/lilin/adonan, menggambar, mewarnai, memotong, merangkai benda dengan benang (meronce). Aktivitas keterampilan motorik halus anak Taman Kanak-kanak bertujuan untuk melatihkan keterampilan koordinasi motorik anak diantaranya koordinasi antara tangan dan mata yang dapat dikembangkan melalui kegiatan bermain (Sumantri, 2005: 145)

Berdasarkan pengamatan di TK Daruttaqwa NW Aikmel, keterampilan motorik halus belum begitu berkembang. Beberapa anak menunjukkan keterlambatan dalam keterampilan motorik halusnya terutama menggunting dan mewarnai, yang ditandai dengan belum terampilnya anak dalam menggunting dan mewarnai. Dari 20 anak tercatat sebanyak 11 anak yang masih belum tepat dalam menggunting sesuai garis atau belum mengikuti garis batas. Ada 9 anak yang cara memegang guntingnya belum benar dengan menggunakan dua jarinya saja sehingga hasil guntingannya kurang ada penekanan dan kertas yang digunting sulit untuk diguntingnya. Ada anak yang cepat selesai mengguntingnya sehingga hasilnya masih kurang rapi dan asal-asalan, dan adapula anak yang mengerjakannya dengan mampu dan terampil sehingga hasilnya sesuai harapan. Untuk kasus mewarnai 17 anak sudah mampu mewarnai dengan baik sedang 3 anak lainnya masih belum memapu mewarnai dengan baik 

Kasus tersebut di atas menyebutkan bahwa anak mengalami kesulitan dalam pengembangan motorik halus, dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti pengembangan keterampilan anak usia dini seringkali terabaikan atau dilupakan oleh orang tua, pembimbing atau bahkan guru sendiri. Faktor penyebab yang lain yaitu lemahnya koordinasi mata dan otot-otot tangan.

Berdasarkan uraian diatas masa perlu dilakukan penelitian mendalam terkait dengan upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur
Fokus Penelitian, Setelah diadakan observasi di TK Daruttaqwa NW Aikmel Barat maka penelitian ini difokuskan pada Upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur

Laporan Penelitian dan Analisis TK

Tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk meningkatkan kemampuan motorik halus melalui kegiatan menggunting dan mewarnai di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Manfaat penelitian ini antara lain :
1. Bagi pendidik
  • Menambah pengetahuan dalam menggunakan variasi metode pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan motorik halus.
  • Meningkatkan keterampilan guru dalam mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran yang bervariasi.
  • Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan dapat dijadikan bahan kajian bagi para pembaca, khususnya untuk mendukung perkembangan anak dalam meningkatkan keterampilan motorik halus melalui kegiatan menggunting dan mewarnai.
2. Bagi lembaga TK
  • Dapat meningkatkan mutu pendidikan;
  • Menghasilkan anak didik yang kompeten;
  • Penelitian ini sangat bermanfaat untuk kegiatan membentuk motorik halus anak dalam kegiatan menggunting dan mewarnai.
  • Referensi pengembangan pembelajaran dalam mengoptimalkan kemampuan kegiatan belajar mengajar serta memperbaiki  proses  pembelajaran di sekolah
3. Bagi Anak didik
  • Anak didik dapat mendapatkan pengalaman langsung mengenai teknik menggunting dengan berbagai media lainnya.
  • Kegiatan mewarnai dapat dilaksanakan di TK Daruttaqwa NW Aikmel dengan alat yang berbeda sehingga aspek perkembangan anak dapat tercapai. 
  • Mempersiapkan anak didik untuk memasuki jenjang sekolah selanjutnya melalui stimulasi kemampuan motorik halus dengan kegiatan menggunting dan mewarnai yang telah diberikan.
Analisis kritis penelitian yang berjudul Upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting Dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur yaitu:
Pendidikan merupakan saha sadar yang dilakukan oleh pendidik melalui bimbingan, pengajaran dan latihan untuk membantu peserta didik mengalami proses diri ke arah tercapainya pribadi yang dewasa. Sehingga diharapkan pendidik dapat melakukan bimbingan serta pengajaran pada peserta didik hingga pada akhirnya peserta didik menjadi pribadi yang baik dan berwawasan. Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, berani berinisiatif serta memiliki kemampuan professional dalam pengelolan kelas. Selain itu, pimpinan lembaga pendidikan juga diharapkan memberdayakan guru dengan program-program latihan sehingga mereka mampu mengembangkan model-model pengajaran secara variatif salah satunya adalah dengan kegiatan menggunting dan mewarnai.

Berdasarkan analisis yang dilkakukan sebenarnya sudah baik, namun meningkatkan motorik halus anak, khususnya dalam kegiatan menggunting hanya berkisar pada kegiatan menggunting sesuai pola di majalah. Guru belum menggunak dan media lain yang lebih variatif dalam kegiatan menggunting sehingga anak kurang antusias dan mengakibatkan kurang optimalnya perkembangan motorik halus. Dengan adanya proses belajar yang sperti ini, maka anak kurang  menguasai materi yang diajarkan oleh guru, terutama dalam meningkatkan motorik halus. 

Adapun langkah langkah penggunaan yang digunakan dalam upaya meningkatkan motorik halus melalui kegiatan menggunting dan mewarnai adalah sebagai berikut: 
  1. Menertibkan ruang atau kondisi kelas yang ramai agar kondusif, sebab ini sangat mempengaruhi konsentrasi anak dalam melakukan kegiatan menggunting maupun mewarnai
  2. Menguji kemampuan dalam menggerakkan jari jemari dalam memegang gunting serta dapat menggunting dengan luwes mengikuti pola dengan tepat.
  3. Menguji tingkat kemampuan anak dalam memilih warna yang tepat dalam mengikuti pola gambar sesuai warna yang telah ditentukan baik.
  4. Kegiatan mewarnai dimulai dengan memperlihatkan gambar yang akan diwarnai dengan pensil warna maupun pewarna yang digunakan kemudian guru memberikan contoh terlebih dahulu untuk mencampur warna misal kuning dicampur merah menjadi orange dan menyampaikan aturan selama kegiatan mewarnai dilakukan seperti tidak berebut pewarna, tidak mencolekkan pewarna di baju milik teman dan saling membantu bila teman membutuhkan bantuan. 
  5. Guru membagikan pewarna dan gambar yang akan diwarnai pertama kali pada kelompok yang paling rapi. Jika sudah mendapatkan semua maka kegiatan mewarnai boleh dimulai. Kegiatan dilakukan dengan pembagian tugas antara peneliti dan guru. Peneliti mendokumentasikan proses ketika anak-anak sedang mewarnai dan guru memberikan motivasi dan arahan kepada anak.
  6. Dari hasil tindakan diatas beberapa anak sudah terlihat mengalami peningkatan dari pada sebelumnya, beberapa anak sudah tidak monoton dalam menggerakkan pergelangan tangannya yaitu anak sudah mampu menggerakkan beberapa gerakan pergelangan tangannya serta mampu memilih jenis warna yang sesuai dengan tuntunan gambar.
Analisis kritis berkaitan dengan data kualitatif, yakni mencakup kegiatan untuk mengungkap kelemahan dan kelebihan kinerja anak dan guru dalam proses pembelajaran berdasarkan kriteria normatif. Hasil analisis tersebut dijadikan dasar dalam perencanaan tindakan untuk tahap berikutnya. Kegiatan menggunting dan mewarnai pada penelitian ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan pertama melakukan penetiban kondisi kelasa agar lebih kondusif, kemudian melakukan uji tingkat kemampuan baik menggunting maupun mewarnai, selanjutnya memperlihatkan hasil pekerjaan menggunting dan mewarnai secara berulang ulang.

Dari hasil kegiatan menggunting dan mewarnai dapat diterik sebuah kesimpulan sesuai teori terkait dengan tujuan dari kegiatan menggunting dengan berbagai media dimana kegiatan menggunting dengan berbagai media dapat melatih motorik halus anak, melatih kelenturan jari, meningkatkan koordinasi otak, mata dan tangan, melatih ketelitian, melatih kesabaran anak (Mistriyanti, 2012:1). Selain itu juga keterampilan motorik halus (fine motor skill) merupakan keterampilan yang memerlukan kemampuan untuk mengontrol otot-otot kecil atau halus untuk mencapai pelaksanaan keterampilan yang berhasil (Mahendra Sumantri, 2005:143). Berikutnya, kegiatan mewarnai dilaksanakan secara berulang-ulang untuk mencapai hasil yang maksimal dan disesuaikan dengan perkembangan anak. Hal tersebut sesuai pendapat Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah (2007: 11) yang menyatakan bahwa pengembangan motorik halus dilakukan secara bertahap serta berulang-ulang sesuai kemampuan anak.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan menunjukan bahwa melalui kegiatan menggunting dan mewarnai mampu meningkatkan halus anak pada TK Daruttaqwa NW Aikmel sehingga dapat di tarik kesimpulan bahwa :
  1. Proses pembelajaran dengan kegiatan menggunting yang dilakukan mampu meningkatkan keterampilan motorik halus anak, hal ini terlihat dari ketepatan anak dalam menggunting sesuai pola dan secara bergantian menceritakan proses atau langkah-langkah menggunting di depan kelas.
  2. Kemampuan motorik halus melalui kegiatan mewarnai yang dilaksanakan sudah sangat baik yaitu siswa bisa memegang alat mewarnai menggunakan dua jari telunjuk dan ibu jari dengan posisi jari berada di tengah-tengah serta cara memegang yang sudah terampil, bisa menggerakkan pergelangan tangan ke kanan dan ke kiri, ke atas dan ke bawah serta secara memutar dan bisa mewarnai dengan tidak keluar garis, penuh serta rapi. 
  3. Kemampuan motorik halus anak mengalami peningkatan setelah pelaksanaan kegiatan menggunting dan mewarnai gambar yang dilakukan di TK Daruttaqwa NW Aikmel dapat meningkatkan antusiasme yang tinggi pada anak melalui kegiatan menggunting dan mewarnai anak belajar tentang kemampuan awal memegang, menulis sehingga dari kemampuan memegang alat, mewarnai, menggerakkan pergelangan tangan dan koordinasi antara mata, tangan sangat berguna dalam meningkatkan motorik halus anak.
Sumber/Peneliti :  QUDSIAH dengan judul : Upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting Dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Untuk mendapatkan contoh filenya dapat diunduh DISINI FILE  atau dibawah ini http://1safe.link/f0j19


Sabtu, 09 Mei 2020

Pendidikan Karakter Membangun Kemandirian Belajar

Kemandirian merupakan suatu keadaan yang menunjukkan suatu perilaku mandiri tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian juga dapat diartikan sebagai suatu sikap teguh dalam mengambil keputusan terkait dengan pola perilaku dan sikap dalam kehidupan bermasyarakat.  

Manusia dalam menjalankan kehidupannya baik sebagai pribadi maupun masyarakat sosial tentu harus memiliki kemandirian dalam menjalankan roda kehidupan baik kemandirian dalam sikap maupun perilaku. Suatu penomena yang jarang kita sadari adalah bagaimana melakukan penilaian terhadap diri sendiri.  

Membangun Kemandirian Belajar
Pendidikan Karakter dan Membangun Kemandirian Belajar

Satu konsep yang dapat dijadikan referensi dari kemandirian sikap adalah karakter yang menunjukkan jiwa menerima kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sosial dan siap menerima kenyataan hidup tanpa harus bertingkah yang tidak tidak, sebab sikap yang nampak dari individu menunjukkan perilaku sebagai wujud karakter pribadi itu sendiri.
Karakter merupakan suatu sikap batin yang memengaruhi pikiran, perilaku dan tabiat yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial. Sehingga kita dituntut untuk mandiri dalam sikap tidak mudah terpengaruh oleh orang lain. Sehingga penomena yang terjadi dalam kehidupan sosial bukanlah sebagai suatu yang menganggangu melainkan sebagai suatu pembelajaran yang baik dalam menentukan sikap. 

Belajar Menurut James O. Whittaker dalam Djamarah (1999), telah menjelaskan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Belajar ialah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Namun semua itu perlu diuji agar tidak terjadi salah tafsir. Selanjutnya adalah Mandiri merupakan suatu sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain. Seorang yang menjalankan kegiatan harus mampu hidup mandiri tidak bergantung dengan orang lain, mampu memberikan keputusan terhadap suatu masalah tanpa melibatkan orang lain. 

Belajar mandiri adalah aktivitas belajar yang dilakukan secara bebas dalam menentukan tujuan belajarnya, baik strategi, perencanaan proses belajar, menggunakan sumber-sumber belajar yang dipilih serta membuat keputusan dan melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk tercapainya tujuan belajar. Dengan demikian Belajar mandiri merupakan cara belajar aktif, partisipatif untuk mengembangkan potensi dan bakat diri masing-masing individu. 

Jumat, 08 Mei 2020

Daftar Administrasi Kelas Terbaru

Pentingnya administrasi dalam setiap tahapan akan sangat menunjang terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas, Administrasi kelas merupakan catatan aktifitas kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru terkait dengan proses pembelajaran, penilaian, catatan kasus, dan segala jenis proses kegiatan yang dilaksanakan dikelas tersebut di inventarisir dan dicatat dalam sebuah buku sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan dimasa yang akan datang.
Sahabat pengunjung yang saya banggakan. Dalam kesempatan ini penulis mencoba untuk berbagi contoh administrasi kelas yang sudah kami coba inventarisir dalam bentuk file dan buku-buku  catatan dalam proses pembelajaran dikelas. Jika anda ingin tahu bagaimana sih sesungguhnya bentuk dari administrasi kelas itu dapat kami gambarkan sebagai berikut:
  1. BUKU JADWAL PELAJARAN
  2. BUKU DAFTAR KOMISARIS
  3. BUKU INDUK SISWA
  4. BUKU SISWA MENURUT UMUR
  5. BUKU MUTASI MURID
  6. KOHORT KELAS
  7. PROSENTASE ABSENSI SISWA
  8. GRAFIK ABSENSI SISWA
  9. INVENTARIS SISWA BERPRESTASI
  10. TARGET PENCAPEAN KURIKULUM DAN TARAF SERAP
  11. GRAFIK TPK DAN TS
  12. BUKU PENERIMAAN DAN PENGEMBALIAN RAPORT
  13. INVENTARIS KELAS
  14. SUPERVISI KELAS
  15. BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
  16. BUKU TAMU
  17. DATA KASUS SISWA
  18. PENYELESAIAN KASUS
  19. BUKU KAS KELAS
  20. NOTULEN RAPAT
  21. BUKU KUNJUNGAN RUMAH
  22. BUKU KUNJUNGAN ORANG TUA
Untuk mendapatkan file dalam bentuk Microsoft Worlad Silahkan Unduh disini 22 CONTOH ADMINISTRASI KELAS

Kamis, 07 Mei 2020

Laporan Penelitian dan Analisis TPA

Salah satu aspek perkembangan anak khususnya perkembangan fisik motorik sangat penting untuk melatih koordinasi gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh. Aspek perkembangan motorik diantaranya motorik kasar dan motorik halus. Motorik kasar menekankan pada koordinasi tubuh pada gerakan otot-otot besar seperti melompat, berlari dan berguling, sedangkan motorik halus menekankan koordinasi otot tangan atau kelenturan tangan contohnya menulis, menggambar dan memegang sesuatu dengan ibu jari dan telunjuk. Secara umum, aspek fisik motorik kasar akan berkembang lebih dahulu dari pada aspek motorik halus. Oleh karena itu, diperlukan stimulasi agar aspek motorik kasar dan halus dapat berkembang secara seimbang sehingga anak tidak hanya mampu berlari, melompat, menendang  tetapi  keterampilan  motorik halus seperti menulis  dan menggambar juga terasah dengan baik. 

Adapun unsur kemampuan motorik halus yang sangat penting untuk distimulasi yaitu keterampilan dalam menggunakan jari tangan untuk bermain salah satunya adalah bermain boneka. Perkembangan motorik sangat penting untuk mendukung pengembangan aspek kognitif, sosial, dan emosional anak melalui kegiatan bermain. Selain itu, pengembangan motorik anak juga akan berpengaruh pada kesiapan anak dalam melakukan berbagai kegiatan di TPA XXXXXX  Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur. 

Berdasarkan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009, anak usia 4-5 tahun idealnya telah mampu: (1) membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, dan lingkaran, (2) menjiplak bentuk, (3) mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit, (4) melakukan  gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media, dan (5) mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media. 

Berdasarkan hasil pengamatan penulis, anak-anak pada TPA XXXXXX masih menemui hambatan dalam kemampuan motorik diantaranya  anak lebih memilih kegiatan bermain di luar dari pada  mengikuti kegiatan yang melibatkan koordinasi jari-jari tangan sehingga anak-anak  sering kali tidak menyelesaikan kegiatan, maka perlu inisiatif guru untuk menggunakan kegiatan berbagai media untuk meningkatkan kemapuan motorik halus anak salah satunya adalah membentuk dengan berbagai media . 

Dari hasil pengamatan guru, ada 3 anak yang bisa, 7 anak kurang bisa dan 5 anak belum bisa dalam kegiatan yang melibatkan kemampuan fisik motorik halus anak dalam kegiatan membentuk dengan berbagai media disekitarnya. Menanggapi permasalahan tersebut, guru mencoba menggunakan metode pembelajaran yang lebih bervariasi supaya pembelajaran menjadi menyenangkan dan menarik minat anak untuk meningkatkan kemampuan motorik halus anak. Salah atu kegiatan yang dapat digunakan yaitu kegiatan membentuk dengan berbagai media.

Laporan Penelitian dan Analisis TPA
Laporan Penelitian dan Analisis TPA
Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Anak
Melalui Kegiatan Membentuk Dengan Berbagai Media
Di Taman Penitipan Anak (TPA)

Kegiatan membntuk dengan berbagai media diharapkan mampu mengatasi hal tersebut. Kegiatan ini akan lebih menyenangkan karena menggunakan bahan-bahan tradisional yang tersedia dapat dijadikan media yang lebih menarik dan tidak membosankan. Dalam kegiatan ini anak akan diajak bermain membentuk membuat suatu karya, sehingga anak tidak akan merasa bosan dan tanpa terasa fisik motorik anak akan terstimulasi dengan baik. Kegiatan membentuk dengan berbagai media dapat melatih motorik halus anak sekaligus mengembangkan kreativitasnya. Oleh karena itu, kegiatan membentuk dengan berbagai media diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih bervariasi dan menstimulasi kemampuan motorik halus anak dalam beraktifitas sehari-hari . 

Berdasarkan uraian di  atas, maka peneliti menyusun judul ”Mengingkatan Kemampuan Motorik Halus Anak Melalui Kegiatan Membentuk Dengan Berbagai Media Di Taman Penitipan Anak (TPA) XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur”.

Fokus Penelitian, Setelah diadakan observasi disalah satu ruang kelas Taman Penitipan Anak (TPA) XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur maka penelitian ini difokuskan pada salah satu kegiatan anak yaitu meningkatkan kemampuan motorik halus anak di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB. Doc : Laporan Penelitian dan Analisis PAUD

Tujuan penelitian, Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui peningkatan kemampuan motorik halus anak di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur.

Manfaat penelitian, ini antara lain :
1. Bagi pendidik
  • menambah pengetahuan dan informasi bagi para pendidik di TPA XXXXXX dalam mengembangkan motorik halus anaK
  • Melatih guru dalam melakukan tindakan dalam membentuk anak melalui berbagai media
  • Mengembangkan kemampuan guru dalam menganalisis suatu kegiatan anak di lembaga TPA XXXXXX
2. Bagi lembaga TPA
  • Adanya kegiatan analisis mengenai peningkatan kemampuan motorik halus anak  dapat dijadikan referensi peningkatan kualitas pembelajaran di TPA
  • Dengan adanya penelitian ini lembaga termotivasi akan untuk membentuk melalui berbagai media
  • Penelitian ini sangat bermanfaat untuk kegiatan membentuk dapat melatih motorik halus dan kreativitas anak yang sesuai dengan usia anak.
3. Bagi Anak didik
  • Pemberian kegiatan membentuk dapat melatih motorik halus dan kreativitas anak. 
  • Anak senang sekali menggunakan berbagai media yang diterapkan oleh guru.
  • Anak bisa bereksplorasi dengan membuat berbagai macam bentuk 
  • Dengan kegiatan membentuk dengan berbagai media anak merasa senang sekali bermain bersama temannya.

ANALISIS KRITIS, Dari data tersebut, kegiatan pengembangan membentuk dengan menempel dengan kertas lipat yang dilakukan di TPA XXXXXX sudah berjalan sesuai dengan pengembangan motorik halus yang ada. Metode demonstrasi yang digunakan dalam pengembangan ini juga tepat, sehingga anak mampu memahami langkah-langkah dalam menempel dengan kertas lipat. Kemampuan guru dalam menyampaikan dan mengorganisasikan kelas juga sudah cukup baik. Terbukti anak antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan menempel bentuk kapal dengan kertas lipat. Kegiatan membentuk dengan menempel dengan kertas lipat ini ditujukan dengan harapan agar kemampuan motorik halus anak meningkat, melatih ketelitian dan kemandirian anak, serta melatih koordinasi mata dan tangan anak.

Kegiatan pembelajaran menggunakan memdi sentra kegiatan. Ruang-ruang sentra tertata dengan rapi dan sehat dengan ventilasi yang baik dan penerangan baik karena di bagian depan dipasang kaca, jumlah murid standar sehingga memudahkan guru untuk menilai proses kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan awal yang dilakukan oleh pendidik TPA XXXXXX dengan tanya jawab dan apersepsi terlebih dahulu sebelum kegiatan inti dilaksanakan. Secara umum, TPA XXXXXX telah melakukan kegiatan yang baik dan terarah. Kegiatan tersebut telah disusun sedemikian rupa, sehingga mendapatkan hasil yang optimal.

Kesimpulan, berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan dapat di tarik kesimpulan bahwa :
  1. Penggunaan media membentuk yang di terapkan di TPA XXXXXX ZZZZZZZ dapat meningkatkan kemampuan motorik halus anak di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur.
  2. Metode serta prilaku guru dalam menyampaikan materi merupakan kunci efektifnya proses belajar mengajar di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur.

Sumber/Peneliti :  QUDSIAH dengan judul :  MENINGKATKAN KEMAMPUAN MOTORIK HALUS ANAK MELALUI KEGIATAN MEMBENTUK DENGAN BERBAGAI MEDIA DI TAMAN PENITIPAN ANAK (TPA). Untuk mendapatkan file lengkapnya silahkan unduh DISINI atau dibawah ini


Rabu, 06 Mei 2020

Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Masa Covid-19

Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Selama Pandemi Covid 19 di satuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan disekolah berpedoman pada surat edaran menteri pendidikan terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 maka sekolah diminta untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran daring.  Namun dalam pelaksanaannya tidak bisa berjalan dengan efektif hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan  dalam penggunaan mode daring dan keterbatasan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh siswa selama belajar dirumah.

Menyikapi hal tersebut kepala sekolah berupaya untuk memberikan alternatif dan solusi pemecahan masalah tersebut dengan menyelenggarakan dua mekanisme pembelajaran yaitu secara daring dan luring guna memberikan pelayanan pembelajaran yang optimal bagi seluruh siswa dan guru juga dapat melaksanakan tugas  secara maksimal dengan keterbatasan peralatan atau sarana yang dimiliki dalam menjalankan proses tersebut.

Adapun bentuk pembelajaran yang dilaksanakan adalah pembelajaran jarak jauh (Daring atau dalam jaringan) dan ada pula yang menggunakan luring (luar jaringan) yang dibuat dan dilaksanakan oleh guru sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Kepala Sekolah atas pelaksanaan tugas dan kawajiban guru dalam pemenuhan beban kerja di rumah masing-masing. 

Baca juga Kebijakan Pendidikan Masa Tanggap Darurat Covid-19

Laporan Kegiatan Belajar Masa Covid-19
Giat Belajar Dirumah

Dua langkah pembelajaran tersebut diambil oleh sekolah, setelah melakukan identifikasi terhadap persoalan persoalan yang dihadapi oleh siswa dan guru. 

Nah, berdasarkan hasil identifikasi tersebut  kepala sekolah melakukan pemetaan terhadap terhadap kesiapan siswa dan guru terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam proses pembelajaran selama pendemi covid-19. 

Siswa berdasarkan kelasNya masing2 dibagi dalam dua kelompok yaitu kelompok daring dan luring dengan uraian kegiatan sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Daring (dalam jaringan) dilaksanakan oleh guru yang memiliki kemampuan bidang teknologi digital seperti guru memiliki kemampuan membuat video pembelajaran dan bisa berintraksi melalui media sosial seperti pemanfaat media sosial Wahtshapp, guru membuatkan grouph Whatsapp khusus kepada siswa dan wali murid diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak dalam proses pembelajaran online sehingga lebih terkonterol dan terarah.
  2. Pembelajaran Luring atau luar jaringan dilaksanakan oleh guru yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi dengan cara melaksanakan kegiatan kunjungan rumah atau pemberian tugas mandiri kepada siswa dan secara berkala guru melakukan evaluasi terhadap tugas tugas yang diberikan kepada siswa.

Dengan berdasar pada latar belakang diatas maka tujuan penyusunan laporan ini dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Memberikan pelayanan pebelajaran yang maksimal dan menyeluruh kepada seluruh siswa
  2. Memberikan laporan kepada sekolah dan pemerintah khsusunya dalam menentukan kebijakan proses pembelajaran utamanya bagi msyarakat yang kurang mampu dalam hal sarana dan prasarana pembelajaran
  3. Membuktikan bahwa pelayanan pendidikan tetap dilakukan oleh guru guna meningkatkan mutu pendidikan
  4. Memberikan pelayanan prima kepada seluruh siswa 
  5. Melalui kegitan belajar daring dan luring guru berperan aktif melakukan kampanye pencegahan penularan covid-19 kepada siswa dan orang tua wali
Sedagkan manfaat yang dapat dipetik dari laporan ini antara lain
  1. Siswa dapat mengikuti proses pembelajaran secara menyeluruh
  2. Guru dapat melaksakanan tugas mengajar guna pemenuhan beban kerja 
  3. Orang tua wali merasa bahagia dan gembira dengan pelayanan yang diberikan oleh sekolah dengan keterbatasan sarana yang dimiliki
  4. Sebagai referensi pemerintah dalam mengambil langkah-langkah terbaik dalam pelayanan pendidikan sehingga terwujudkan pendididkan yang layak bagi anak bangsa
  5. Hasil pembelajaran dapat dijadikan acuan penentuan kebijakan dan penilaian asesmen kenaikan kelas bagi siswa
Jika ingin mempergunakan laporan ini dengan senang hati kami berikan dan kiranya dapat disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi riil yang ada dilapangan. Terima kasih atas kunjungan anda "Tetap Jaga Jarak, Mari Kita Cegah Penularan Virus Corona Demi Kemaslahatan Bersama". Untuk file laporan silahkan unduh disini Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Masa Covid-19 atau Disini

Senin, 04 Mei 2020

Laporan Penelitian dan Analisis KB

Pendidikan adalah hak warga negara,tidak terkecuali pendidikan anak usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan potensinya sejak dini. Bardasarkan  berbagai penelitian bahwa anak usia dini merupakan  pondasi yang baik dalam mengembangkan kehidupan dimasa depan. Perkembangan berpikir anak usia Taman Kanak-kanak atau Pra Sekolah juga yang disebut dengan masa keemasan (golden age) berkembang sangat pesat. Perkembangan intelektual anak sangat pesat terjadi pada kurun waktu usia nol sampai usia pra sekolah. Masa usia Taman Kanak-Kanak itu dapat disebut sebagai masa peka belajar. Dalam  masa-masa ini segala potensi kemampuan anak dapat dikembangkan secara optimal, tentunya dari bantuan orang-orang yang berada di lingkungan anak-anak tersebut, misalnya dengan bantuan orang tua dan guru. Salah satu kemampuan anak yang sedang berkembang pesat saat usia taman kanak-kanak adalah kemampuan berbahasa.

Penguasaan berbahasa sangat erat kaitannya dengan kemampuan kognitif anak. Sistematika berbahasa anak menggambarkan sistematikanya dalam berpikir. Perkembangan berbahasa  anak usia taman kanak-kanak memang masih jauh dari sempurna, namun demikian potensinya dapat di rangsang lewat komunikasi yang aktif dengan menggunakan bahasa  yang baik dan benar. Kualitas berbahasa  yang digunakan orang-orang yang dekat dengan anak-anak akan mempengaruhi dalam keterampilan berbicara dan berbahasa dengan menggunakan bahasa Indonesia. Di KB Melati Pungkang Aikmel Barat guru merupakan salah seorang yang dapat mempengaruhi perkembangan berbahasa  anak. Guru taman kanak-kanak harus dapat mengupayakan berbagai strategi pembelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berbahasa  anak. Baca juga Konsep KB dan Pendidikan Keluarga

Judul Penelitian "Upaya Meningkatkatkan Kemampuan Berbahasa Anak Kelompok B Melalui Kegiatan Bermain Peran  Di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat Kabupaten Lombok Timur"
.
Pengembangan kemampuan berbahasa anak di KB Melati Pungkang Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur merupakan prioritas dan merupakan tujuan dari sekolah. Namun pada kenyataannya masih banyak perma salahan yang  muncul dan  teridentifikasi dalam  pelaksanaan program tersebut. Permasalahan yang dapat teridentifikasi antara lain:1) hasil belajar yang kurang memuaskan pada kegiatan melipat; 2) anak pasif dalam kegiatan bercakap-cakap; 3) kurangnya kemampuan anak dalam berbahasa; 4) kurangnya kemampuan anak dalam berkomunikasi dengan teman.

Dari keempat masalah yang teridentifikasi tersebut maka permasalahan yang akan dipecahkan adalah kurangnya kemampuan anak dalam berbahasa menggunakan bahasa indonesia. Hal ini dapat terlihat dari data  bahwa dari beberapa anak  yang bisa aktif dalam kegiatan  sementara sebagian orang yang lainnya mengalami permasalahan. Penyebab dari masalah tersebut adalah kemungkinan metode yang digunakan guru dalam kegiatan  pembelajaran  kurang  tepat. Masalah kurangnya kemampuan anak dalam berbahasa dapat diupayakan dengan menggunakan metode yang tepat yaitu metode bermain peran, dengan menggunakan metode bermain peran diduga sangat efektif dalam proses pembelajaran dan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam  kemampuan berbahasa, dengan  asumsi proses yang baik akan membuahkan hasil yang baik pula.
Laporan Penelitian dan Analisis KB
Laporan Penelitian dan Analisis KB

Fokus Penelitian setelah diadakan observasi di KB Melati Pungkang Aikmel Barat maka penelitian ini difokuskan pada Upaya Meningkatkatkan Kemampuan Berbahasa Anak Kelompok B Melalui Kegiatan Bermain Peran di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui tingkat kemampuan berbahasa anak kelompok B di KB Melati Pungkang Aikmel Barat melalui metode bermain peran di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan dapat di tarik kesimpulan bahwa :
  1. Melalui metode bermain peran dapat meningkatkan kemampuan berbahasa anak di KB Melati Pungkang Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
  2. Melalui metode bermain peran memiliki dampak positif bagi perkembangan adalah kemampuan belajar  anak yang mampu berbahasa dengan dengan baik dilingkungan sekolah
  3. Melalui metode bermain peran juga berdampak pada aktifitas guru dan anak dalam proses pembelajaran lebih bersemangat di KB Melati Pungkang Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Manfaat penelitian ini antara lain :
1. Bagi pendidik
  • Dapat mengetahui perkembangan anak didik dan dapat mengukur seberapa besar kemampuan yang telah dicapai oleh anak dan juga dapat mengetahui sejauh mana minat anak terhadap kegiatan bermain peran.
  • Dapat menambah wawasan tentang stimulasi yang tepat dalam merangsang dan meningkatkan minat anak dalam bermain peran
  • Dapat menciptakan beragam media dan kegiatan sesuai situasi dan kebutuhan dalam bermain peran.
2. Bagi lembaga KB
  • Dapat meningkatkan mutu pendidikan;
  • Menghasilkan anak didik yang kompeten;
  • Penelitian ini sangat bermanfaat untuk kegiatan membentuk membentuk kepibadian anak dan menjadi sarana bagi anak untuk berinteraksi sosial dengan teman-teman dan lingkungan sekolah.
  • Referensi pengembangan pembelajaran dalam mengoptimalkan kemampuan kegiatan belajar mengajar serta memperbaiki  proses  pembelajaran di sekolah
3. Bagi Anak didik
  • Pemberian kegiatan membentuk dapat melatih kemampuan berbahasa anak. 
  • Anak senang sekali menggunakan metode bermain peran yang diterapkan oleh guru.
  • Anak bisa bereksplorasi dengan berbagai peran 
Dengan kegiatan bermain peran dapat meningkatkan kemampuan berbahasa anak dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melaksanakan pembelajaran khususnya dalam meningkatkan kemampuan dalam bentuk media hendaknya:
  1. Guru memerlukan persiapan yang cukup matang, sehingga guru harus mampu menentukan atau memilih topik yang benar-benar bisa diterapkan dengan model pembelajaran menggunakan metode bermain peran dalam proses belajar mengajar sehingga memperoleh hasil yang optimal. 
  2. Untuk meningkatkan kemampuan berbahasa guru sebaiknya menggunakan metode bermain, peran karena anak berulang-ulang dalam menghafal kata atau kalimat yang disampaikan guru cukuf efektif meningkatkan kemampuan berbahasa bagi anak.
  3. Guru dapat menggunakan pencampuran metode seperti metode pendekatan emosional dengan anak agar penyampaian materi dapat berjalan dengan baik 
  4. Guru dapat meningkatkan latihan dan bimbingan bagi anak yang belum paham dalam berbahasa.
Sumber/Peneliti :  QUDSIAH dengan judul : Upaya Meningkatkatkan Kemampuan Berbahasa Anak Kelompok B Melalui Kegiatan Bermain Peran  Di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat. Untuk mendapatkan file lengkapnya silahkan unduh dibawah ini

Program Kewirausahaan Sekolah

Kopsis, Kewirausahaan Sekolah sebagai dokumen Program Kepala Sekolah.  Program Koperasi Siswa atau yang disingkat dengan (KOPSIS) di susun sebagai bentuk penanaman dan pengembangan konsep kewirausahaan dilingkungan sekolah. Dalam kesempatan ini kami keluarga besar sekolah dasar negeri 4 aikmel mencoba untuk melakukan kegiatan pembelajaran kepada warga sekolah khususnya bidang layanan koperasi siswa yang modalnya bersumber dari guru. Hal ini ditujukan untuk mempermudah akses layanan kebutuhan alat atau media pembelajaran kepada siswa sehingga kebutuhan siswa cepat terpenuhi tanpa harus keluar dari lingkungan sekolah. Koperasi siswa ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan mengurangi resiko berbelanja diiluar lingkungan sekolah. Kewirausahaan Sekolah

Sejalan dengan potensi dan minat siswa dalam memilih kebutuhan belanja terutama kebutuhan peralatan belajar siswa maka dipandang perlu untuk membuat sebuah koprasi siswa kecil kecilan yang dihajatkan untuk memenuhi butuhan siswa sehingga mereka tidak terlalu jauh keluar dari lingkungan sekolah untuk berbelanja. Pasalnya berangkat dari beberapa pengalaman yang telah lalu sudah banyak kejadian kecelakaan berlalu lintas. 
Berdasarkan pemikiran tersebut maka pihak sekolah berupaya untuk meminimalisir kejadian kejadian yang serupa sehingga berdasarkan mufakat bersama warga sekolah tercetus keinginan untuk membuat sebuah koprasi siswa (KOPSIS). Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/skpts/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut ddalam surat keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut yang dimaksud dengan koperasi siswa/sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah dan Pondok Pesantren. 

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 45 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terinci tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992. Undang-undang ini berisi tentang pedoman bagi pemerintah dan masyarakt mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum, pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakuka para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru terutama guru yang ada di tingkat SD pada Sekolah Dasar Negeri 4 Aikmel. Tanggung jawab ke luar sekolah tidak dilakukan oleh pengurus sekolah. DOWNLOAD FILE LENGKAP
Program kewirausahaan kepala sekolah
Koperasi sekolah tidak berbadan Hukum seperti koperasi-koperasi lainya. Karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar tetapi tetap mendaptkan pengakuan sebagi perkumpulan koperasi. Koperasi sekolah diharpkan menjadi saran bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha-usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan. Koperasi siswa yang dilaksanakan disekolah bersipat pembelajaran kejujuran dimana siswa dapat berbelanja disekolah meskipun tidak memiliki uang dan mengambil barang kebutuhan sesuai kebutuhan. Hal ini ditujukan untuk menghindari resiko berbelanja dilluar lingkungan sekolah guna menghindari kecelakaan berlalu lalang dijalan raya dan salah satu tujuan utamanya adalam membentuk karakter siswa yang jujur dalam berbelanja, sehingga menjadikan ia sebagai pribadi yang jujur dan bertanggungjawab.
Download Contoh Program : PROGRAM KOPSIS SD/SMP/SMA/SMK

Dasar Pertimbangan Pendirian Koperasi Sekolah terdiri dari
1) Menunjang program pembangnan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah hanya sebatas menunjang kebutuhan alat tulis kepada siswa.
2) Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa dan berbelanja dengan jujur.
3) Membina rasa tanggung jawab, disiplin serta setia kawan dan jiwa koperasi.
4) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
5) Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kreatifitas siswa di dalam dan di luar sekolah.
Tujuan koperasi siswa adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khusunya dan masyarakt pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakt yang adil makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangna siswa dilaksankan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi.
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha administrasi dan keuangna harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara guru dan karyawan anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi. Rapat dan atau musawarah merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagi persoalan mengenai koperasi siswa hanya ditetapkan dalam rapat sekolah. Di sini warga sekolah dapat berbicara memberikan usulan dan pertimbangan menyetujui suatu usul atau menolaknya serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenan dengan koperasi. agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Rapat Anggota tahunan Menetapkan :
1) Anggaran dasar koperasi.
2) Kebijakan umum koperasi.
3) Memilih serta mengangkat pengurus.
4) Memberhentikan pengurus.
5) Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelksanaan tugasnya.
Rapat anggota Tahunan dianggap sah apabila yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah menimal (Kuorum). Hal-hal yang dibicarakan dalam rapat Tahunan adalah sebagi berikut :
1) Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
2) Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
3) Penilaian laporan pengawas.
4) Menetapkan pembagian SHU
5) Pemilihan pengurus dan pengawas.
6) Rencana kerja dan rencan anggaran belanja tahunan selanjutnya.
Download Contoh Program kerja Kepala sekolah Tentang Download File Program Kewirausahaan Sekolah Lengkap atau disini Program Kewirausahaan Sekolah