Tampilkan postingan dengan label PMP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PMP. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Januari 2021

Status Rapor Mutu Belum Dihitung EDS Covid-19 V.2020.b

Status Rapor Mutu Belum Dihitung EDS Covid-19 V.2020.b. Setelah melakukan Timeline ternyata banyak status hitung raport mutu EDS Covid-19 yang berstatus belum hitung atau NHIIL. walaupun sudah bersstatus sudah kirim. Namun tetap pada timeline pengiriman belum terhitung alias merah.

Dengan adanya bugs kesulitan perhitungan rapor mutu pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.A yang dapat mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan perhitungan rapor mutu serta kebutuhan penyesuaian untuk perhitungan rapor mutu SPK dan SLB, maka saat ini dirilis Aplikasi EDS 2020 Covid-19 Versi 2020.b yang telah dilakukan perbaikan dan pembaruan.

Akhir-akhir ini status verval rapor mutu terakhir banyak satuan pendidikan me

Status Rapor Mutu Belum Dihitung EDS Covid-19 V.2020.b

skipun sudah 100% berstatus sudah kirim namun raport mutunya masih banyak yang belum terhitung pada timeline verval raport mutu, sehingga tidak dapat dilakukan verifikasi dan validasi data mutu oleh pengawas sekolah.


Dengan demikian maka satuan pendidikan hendaknya melakukan sinkronisasi ulang agar raport mutunya terbaca pada progress sistem verval supervisi pengawas sekolah di http://supervisi.pmp.kemdikbud.go.id/progres-verval

Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh rekan rekan operator anatara lain melakukan sinkronisasi ulang penghitungan raport mutu satuan pendidikan agar nantinya berstatus Selesai Hitung. Langkah-langkah yang anda lakukan adalah sebagai berikut:

  1. Memastikan Dapodik sudah menggunakan versi 2020.b Jika belum silahkan update atau bisa juga melakukan install ulang
  2. Pastikan sudah menggunakan EDS COVID-19 2020.a dan sudah update Patch 2020.b
  3. Lakukan clear browser data pada google chrome dan klik time rage all time (pastikan browser tidak ada yang berjalan)
  4. Bagi yang sudah sinkoronisasi PMP silahkan unduh prefill PMP hasil sinkronisasi terakhir
  5. Pastikan tidak ada pengguna memiliki email ganda, kemudian centang salah satunya, kemudian login
  6. Pastikan anda jangan terburu-buru untuk melakukan penghitungan raport mutu
  7. Bagi sekolah yang belum mengisi samaseakali bisa melakukan tarik data
  8. Klik restore centang isian data responden dan tunggu hingga selesai 100%
  9. Pastikan kemajuan pengisian responden 100%
  10. Klik hitung raport mutu
  11. Klik fakta integritas dan klik setuju dengan fakta integritas sekolah anda
  12. Klik konfirmasi fakta integritas sekolah
Cukup sampai disini proses selesai

Jumat, 27 November 2020

Cara Kerja Offline Surveys EDS PMP2020 Versi Android Luring

Cara Kerja Offline Surveys EDS PMP Android Luring. Ofline Surveys EDS 2020 versi Android Luring (luar jaringan) kini sudah bisa digunakan oleh GTK dalam melakukan pengumpulan data mutu 2020. Nah jadi, yang perlu diketahui terlebih dahulu adalah :

  1. Mekanisme Pengisian dilakukan sama halnya dengan pengisian DAPODIK dan; 
  2. Disediakan Knowledge Center untuk membantu Sekolah dan Pengawas dalam menggunakan Aplikasi.

Mekanisme cara kerja pengisian PMP Ofline Surveys EDS2020 GTK dapat menggunakan ponsel dengan langkah-langkah isntalasi terlebih dahulu pada HP anda dengan cara sebagai berikut:

Buka Aplikasi Google Play, kemudin masukan kata “offline surveys” pada menu pencarian lalu klik search Pilih tombol install untuk memulai proses installasi. 

Offline Suveys EDS PMP2020 Adroid Luring
Offline Suveys EDS PMP2020 Adroid Luring

Jika sudah selesai maka Buka Aplikasi Offline Surveys lalu klik Klik ADD NEW SURVEY selanjutnya adalah Isikan Parameter lalu klik Add Survey.

Pada Parameter isikan http://in1.pmp.kemdikbud.go.id/xxxxxx (jangan lupa masukkan kode instrument), kolom berikutnya pmp (atau pmp01, pmp02, pmp03) dan kolom ke tiga pemetaan2020 untuk mengetahui kode instrument anda dapat cek disni :

  1. Jenjang SD Kode Instrumen ialah 658624
  2. Jenjang SMP Kode Instrumen yaitu 215561 
  3. Jenjang SMA Kode Instrumen adalah 993378

Jika anda ingin mendownload instrument silahkan kunjungi Link unduh instrumen PMP2020.

1. http://in1.pmp.kemdikbud.go.id/ 

2. http://in2.pmp.kemdikbud.go.id/ 

3. https://supervisi.etalase.site/

Silahkan isi data identitas responden dengan benar dan teliti, Pertama adalah Isikan dengan NPSN Sekolah, kedua Isikan dengan NUPTK atau NIK, ketiga Responden Guru, isi dengan email guru Next Responden Kepala sekolah Isi dengan email operator sekolah dan seterusnya silihkan diisi sesuai dengan yang tertera pada aplikasi sampai dengan selesai. 

Klik tombol kembali (Previous) Kembali ke Isian Sebelumnya pada ponsel jika hendak menyimpan hasil jawaban. Jangan mengkilik tombol Exit (Tidak diperkenankan memilih tombol exit), klik tombol Save berfungsi untuk Simpan Jawaban dan lanjutkan nanti.

Jika pengisian tidak lengkap dan bermaksud untuk melanjutkan kembali isian sebelum maka silahkan Responden Edit Response berwarna merah kemudian lanjutkan pengisian hingga tuntas lalu klik submit. 

Catatan Jika muncul Notifikasi END SURVEY  maka “ Tidak diperkenankan Menekan tombol END SURVEY Biarkan notifikasi hilang dengan sendirinya

Kesalahan mengisi data identitas responden dapat menyebabkan data gagal di import pada aplikasi EDS2020.

Langkah terakhir adalah mengirim jawaban klik Simpan For Office klik Run dan jawaban dapat disimpan via email maupun google drive. Pengisian selesai.

Untuk lebih lengkap dan jelasnya silahkan download Pedoman Cara Kerja Instalasi Offline Surveys EDS PMP 2020 di bawah ini:

Rabu, 10 Juli 2019

PMP Daring 2019

Dalam rangka mewujudkan kualitas data mutu pendidikan maka dilakukan perbaikan dan penyempurnaan terkait dengan Aplikasi Pemetaan mutu pendidikan melalui kegiatan Daring. PMP Daring 2019 adalah salah satu metode pemetaan mutu pendidikan dengan metode jaringan yang terkoneksi internet maupun ofline. Sebelum lebih lanjut membahas masalah PMP Daring Permendiknas No. 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan disebutkan bahwa  Penjaminan mutu pendidikan merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara satuan atau program pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Tujuan dari penjaminan mutu pendidikan yaitu menciptakan kecerdasan intelektual manusia Indonesia sebagaimana amanat UUD 45 yang dicapai melalui penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP). 

Saat ini tengah dikembangkan system daring dalam penjaminan mutu pendidikan 2019, sebelum kita lehih lanjut mempelajari daring dalam sistem penjaminan mutu pendidikan maka yang perlu diketahui tahap awal adalah apa sih sesungguhnya yang disebut dengan Daring. Daring merupakan sebuah singkatan yaitu Dalam Jaringan atau yang biasa kita kenal dengan istilah sistem Online, Dikatakan On-line sudah barang tentu akan terhubung dengan jaringan yang terkomputerisasi baik melalui Komputer/Laptop, PC maupun melalui ponsel berbasis android. Dalam Aplikasi PMP 2019 tersedia menu Daring, Supervisi Pengawas, menu manajemen dan Link Web PMP Dikdasmen. Nah. untuk login kegiatan daring PMP login disini http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

PMP Dalam Jaringan 2019


Jika dilihat secara nasional mutu pendidikan dasar dan menengah sebagian besar satuan pendidikan belum memenuhi SNP, bahkan ada satuan pendidikan yang masih belum memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah berbeda dengan standar yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan/sekolah. Standar pelayanan yang digunakan disekolah dapat dikatatakan masih jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini berakibat pada kualitas lulusan yang dihasilkan oleh satuan pendidikan belum memenuhi standar yang diharapkan.

Upaya peningkatan mutu pendidikan ini tidak akan dapat diwujudkan tanpa ada upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan menuju pendidikan bermutu, membangun budaya mutu di sekolah menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi. Setiap sekolah wajib mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri dan berkelanjutan guna mewujudkan SNP di era 4.0.