Tampilkan postingan dengan label Profesi Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profesi Guru. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 April 2021

Rekruitmen Calon Guru Penggerak dan PGP Angkatan 4 Tahun 2021

Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 4 sesuai surat Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan 1308/B.B2/GT.03.03/2021 tanggal 23 Maret 2021 dan Surat Pengantar dari Kepala Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur nomor 800/1168/DIKBUD.V/2021 tanggal 7 April 2021.

Peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima : Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 4. 

Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. 

PGP angkatan 4 akan dilaksanakan pada sasaran 160 Kabupaten/Kota (daftar kabupaten/kota wilayah sasaran sebagaimana Lampiran 1). Pelaksanaan PGP angkatan 4 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2021 selama 9 (sembilan) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring yang telah disiapkan dan dipandu oleh instruktur, fasilitator dan pengajar praktik (pendamping) selama proses pendidikan.

PGP Angkatan 4 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon guru penggerak dan pengajar praktik melalui tahapan-tahapan seleksi.

Rekruitmen Calon Guru Penggerak dan PGP Angkatan 4 Tahun 2021

Sehubungan dengan hal itu, perlu beberapa persiapan sebagai berikut :

  1. Sasaran calon Guru Penggerak angkatan 4 sejumlah 8.000 orang pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB. Sasaran calon pengajar praktik angkatan 4 sejumlah 1.600 orang.
  2. Selama pendidikan guru tetap menjalankan tugas mengajarnya di sekolah masing-masing. 
  3. Proses rekrutmen calon guru penggerak dan pengajar praktik Pendidikan Guru Penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

a. Tahapan rekrutmen calon guru penggerak tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, esai, serta tes bakat skolastik; tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara. Registrasi akan dibuka mulai tanggal 23 Maret – 24 April 2021.

b. Tahapan rekrutmen calon pengajar praktik (pendamping) tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan esai; tahap 2 : simulasi mengajar dan wawancara. tahap 3 : pembekalan Registrasi akan dibuka mulai tanggal 23 Maret – 24 April 2021.

4. Tim rekrutmen calon Guru Penggerak dan calon Pengajar Praktik adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas. 

5. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dan calon pengajar praktik (pendamping) Pendidikan Guru Penggerak dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman:

https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Selanjutnya kami mohon Saudara bersama dengan Tim PGP Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru-guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan terbaik di wilayah Saudara untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon guru penggerak dan calon pengajar praktik Pendidikan Guru Penggerak. Untuk pertanyaan lebih lanjut, kami siapkan dan layani melalui alamat surel : guru.penggerak@kemendikbud.go.id.

Unduh Surat Resminya DISINI

Sabtu, 16 Mei 2020

Rekruitmen Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2020

Program Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur Dan Guru Pamong PPG Prajabatan Bidang Studi PGSD Tahun 2020 Informasi Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi Persyaratan Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG dapat diakses melalui laman resmi https://sdm.ppg.kemdikbud.go.id/ Laman PPG. Pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat bernilai. Pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa depan ini harus dibarengi dengan penyiapan guru profesional melalui suatu sistem pendidikan guru yang bermutu dan akuntabel.

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru adalah jabatan profesi. Pasal 1 (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya Pasal 8 UU Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Penyiapan guru sebagai profesi juga dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sangat ditentukan oleh kualitas Dosen/Instruktur dan Guru Pamong. Seorang Dosen/Instruktur diharapkan menguasai advance material sesuai bidangnya serta mampu mengintegrasikan HOTS, mampu melatih mahasiswa mengembangkan perangkat pembelajaran dengan pendekatan TPACK berbasis platform RI 4.0, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa untuk melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran berbasis HOTS, dan membimbing mahasiswa melakukan Continuing Professional Development. Tidak hanya itu Guru Pamong juga diharapkan mampu melakukan observasi pembelajaran dengan baik, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa PPG untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill), dan memiliki kemampuan untuk memimpin dan membimbing refleksi bersama mahasiswa PPG.

Rekruitmen PPG Prajabatan 2020
Rekruitmen PPG Prajabatan 2020

Ujian pelaksanaan Rekrutmen Dosen/Instruktur dan Guru Pamong dilaksanakan untuk mendapatkan lulusan PPG Prajabatan sebagai calon guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Sehingga diperlukan sistem rekrutmen yang terdiri atas: penjaringan calon, penyegaran dan assesmen. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Adapun manfaat dari kegiatan ini antara lain:
  1. Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong berkesempatan mengikuti Penyegaran Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG.
  2. Bagi Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam pelaksanaan penyegaran dan asesmen akan memperoleh sertifikat.
  3. Instruktur/Dosen dan Guru Pamong yang telah memperoleh sertifikat dapat ditunjuk sebagai Instruktur/Dosen dan Guru Pamong dalam Pelaksanaan PPG sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan oleh Kemdikbud.
Sedangkan bidang studi yang dibuka dalam pelaksanaan Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG yaitu Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). 
Pastikan Anda memahami dulu apa itu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020

Nah, jadi bapak/ibu/guru silahkan Login ke aplikasi SIM.PKB untuk mengetahui info lebih lanjut terkait dengan PPG tahun 2020. Untuk diketahui bahwa guna memenuhi dan meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020, maka dilaksanakan rekrutmen Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG, khususnya bidang studi PGSD. Bagi Bapak/Ibu Guru dapat mendaftar sebagai Instruktur PPG atau Guru Pamong PPG sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku (baca laman sdm.ppg.kemdikbud.go.id).

Proses rekrutmen ini terdiri dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, penyegaran dan asesmen. Bagi Bapak/Ibu Guru yang berhasil melalui tahapan tersebut maka akan mendapatkan sertifikat sebagai Instruktur atau Guru Pamong PPG. Bagi Guru yang ditetapkan menjadi Guru Pamong PPG, maka secara otomatis sekolah tempat tugas guru tersebut akan menjadi sekolah mitra perguruan tinggi penyelenggara PPG Prajabatan tahun 2020. 

Berikut adalah tugas dari Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG: Instruktur PPG bertugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Guru Pamong bertugas mendampingi dosen/instruktur PPG dalam membimbing mahasiswa pada kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Jika Anda Bersedia, maka ANDA akan diarahkan ke halaman Pendaftaran. Dengan mengklik tombol Ya. Untuk selanjutnya ikuti tahapan dan proses sesuai yang tertera pada halaman perintah di web SIM.PKB

Tahapan Proses Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG, adapun terhadap pelaksanaan rekrutmen calon dosen dan guru pamong PPG ini. Pengumuman Penetapan Peserta Penyegaran Calon Dosen dan Guru Pamong PPG akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020. Proses rekrutmen ini terdiri dari beberapa tahap yaitu : Pendaftaran –> Unggah berkas –> Ajuan Verval –> Verifikasi (Disetujui/Ditolak/Revisi) –> Validasi (Disetujui/Ditolak) –> Penetapan peserta penyegaran dan asesmen–> Penyegaran dan asesmen–> Penetapan Final –> Penempatan tugas.
Seluruh proses ini dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabel tercatat di dalam aplikasi pendaftaran peserta. Calon peserta diharapkan selalu memantau akun pendaftaran agar dapat mengetahui status verifikasi/validasi dan informasi terbaru dari pelaksanaan rekrutmen

Pemberitahuan Syarat Khusus bagi Praktisi dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pembelajaran Daring dan Penyegaran, selanjutnya Proses Pendaftaran Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG telah selesai dilaksanakan, dengan ini kami sampaikan beberapa pengumuman sebagai berikut:

Sehubungan dengan diperlukan kelengkapan dokumen bagi pendaftar dari jalur praktisi, dengan ini kami sampaikan syarat khusus bagi pendaftar dari jalur praktisi dengan status verval tahap 1 DISETUJUI. Pendaftar agar melengkapi minimal tiga dari empat syarat di bawah ini.
  1. Memiliki kepakaran khusus minimal bertaraf nasional yang dibuktikan dengan: penerapan model pembelajaran inovatif jenjang SD/Hak cipta media pembelajaran inovatif jenjang SD/Trainer pembelajaran jenjang SD. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  2. Memiliki prestasi terkait pengajaran bidang PGSD tingkat nasional dan/atau internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  3. Memiliki pengalaman melatih (meningkatkan mutu pembelajaran) guru jenjang SD tingkat Nasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  4. Memiliki pengakuan kelayakan kompetensi dari institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau institusi lain yang memiliki kerjasama internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
Sedangkan pengumuman peserta yang dinyatakan dapat mengikuti pembelajaran daring dan penyegaran calon Dosen dan Guru Pamong akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 melalui akun pendaftaran masing-masing. 

Sabtu, 09 Mei 2020

Pendidikan Karakter Membangun Kemandirian Belajar

Kemandirian merupakan suatu keadaan yang menunjukkan suatu perilaku mandiri tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian juga dapat diartikan sebagai suatu sikap teguh dalam mengambil keputusan terkait dengan pola perilaku dan sikap dalam kehidupan bermasyarakat.  

Manusia dalam menjalankan kehidupannya baik sebagai pribadi maupun masyarakat sosial tentu harus memiliki kemandirian dalam menjalankan roda kehidupan baik kemandirian dalam sikap maupun perilaku. Suatu penomena yang jarang kita sadari adalah bagaimana melakukan penilaian terhadap diri sendiri.  

Membangun Kemandirian Belajar
Pendidikan Karakter dan Membangun Kemandirian Belajar

Satu konsep yang dapat dijadikan referensi dari kemandirian sikap adalah karakter yang menunjukkan jiwa menerima kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sosial dan siap menerima kenyataan hidup tanpa harus bertingkah yang tidak tidak, sebab sikap yang nampak dari individu menunjukkan perilaku sebagai wujud karakter pribadi itu sendiri.
Karakter merupakan suatu sikap batin yang memengaruhi pikiran, perilaku dan tabiat yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial. Sehingga kita dituntut untuk mandiri dalam sikap tidak mudah terpengaruh oleh orang lain. Sehingga penomena yang terjadi dalam kehidupan sosial bukanlah sebagai suatu yang menganggangu melainkan sebagai suatu pembelajaran yang baik dalam menentukan sikap. 

Belajar Menurut James O. Whittaker dalam Djamarah (1999), telah menjelaskan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Belajar ialah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Namun semua itu perlu diuji agar tidak terjadi salah tafsir. Selanjutnya adalah Mandiri merupakan suatu sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain. Seorang yang menjalankan kegiatan harus mampu hidup mandiri tidak bergantung dengan orang lain, mampu memberikan keputusan terhadap suatu masalah tanpa melibatkan orang lain. 

Belajar mandiri adalah aktivitas belajar yang dilakukan secara bebas dalam menentukan tujuan belajarnya, baik strategi, perencanaan proses belajar, menggunakan sumber-sumber belajar yang dipilih serta membuat keputusan dan melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk tercapainya tujuan belajar. Dengan demikian Belajar mandiri merupakan cara belajar aktif, partisipatif untuk mengembangkan potensi dan bakat diri masing-masing individu. 

Minggu, 12 April 2020

Jurnal TKD Guru

Berikut ini adalah Contoh JURNAL TKD GURU tahun 2018. Jurnal merupakan suatu kutipan dari laporan kegiatan, di dalam jurnal terdapat beberapa point penting dari laporan sebuah kegiatan yang mencakup hari kegiatan, jenis kegiatan yang dilaksanakan dll . Terdapat berbagai jurnal ilmiah yang mencakup semua bidang ilmu. Dengan diberlakukannya UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah,  dimana pemerintah daerah diberikan kewenangan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi. Dengan demikian maka secara implisit organisasi pemerintah daerah dapat diarahkan berubah menjadi organisasi model entrepreneurial sehingga mampu menjalankan dua peran utamanya yaitu: 1) memberikan pelayanan dasar berupa penyediaan layanan pendidikan dan kesehatan ; dan 2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan sarana perekonomian masyarakat. Suatu organisasi dalam mencapai tujuan diperlukan pegawai yang berkualitas, dalam hal ini pegawai yang mampu bekerja dengan baik, terampil, berpengalaman, disiplin, tekun, kreatif, idealis, dan mau berusaha untuk memperoleh  hasil kerja yang baik sehingga mampu meraih prestasi kerja. Untuk dapat meraih prestasi kerja maka perlu adanya suatu motivasi, dan salah satu motivasi itu adalah dengan memenuhi keinginan-keinginan pegawai antara lain pemberian kompensasi. sehingga dapat menjadi sumber motivasi bagi aparat birokrasi untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik. 

Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lombok Timur menjadi salah satu masalah kepegawaian yang sering disentil Bupati Lombok Timur H. Moch. Ali Bin Dachlan akhir-akhir ini. Hal itu menjadi perhatian khusus Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lombok Timur selaku instansi pengawas dan pembinaan kepegawaian di Lombok Timur.  Sejak awal tahun 2016, Kepala BKD Kabupaten Lombok Timur, H. Najamudin, S.Sos., M.Si., menugaskan jajarannya untuk melakukan pemantauan kehadiran PNS pada hari-hari yang dianggap kritis, seperti hari yang yang diapit hari libur nasional dalam rangka hari-hari besar keagamaan dan hari Minggu, biasanya dimanfaatkan PNS untuk menambah libur. Pada tahun 2015 juga telah dilakukan kegiatan yang sama, namun terhadap PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan baru diberikan sanksi berupa peringatan dan himbauan agar tidak mengulangi kebiasaan menambah libur pada hari “terjepit” itu. Namun hingga dilakukan pemantauan tahun 2016, kebiasaan itu masih terus terjadi sehingga Pemkab Lombok Timur memberlakukan sanksi tegas, berupa perintah Bupati kepada SKPD atau unit kerja untuk tidak membayarkan Tambahan Penghasilan PNS atau lebih lumrah disebut TKD satu bulan.

Kepala BKD Kabupaten Lombok Timur, menegaskan, untuk menumbukan sikap disiplin masuk kerja kepada personil, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara tidak terjadwal. Untuk itu pihaknya kini telah merancang teknis pemantauan secara mendadak ke SKPD atau unit kerja secara acak untuk membina disiplin PNS Lombok Timur kedepan. Para pegawai yang sering meninggalkan kantor tanpa keterangan atau izin atasan tidak lagi akan leluasa berbuat demikian, karena kedepan kegiatan pemantauan akan dilaksanakan semakin intensif, tidak lagi hanya dilaksanakan pada hari-hari tertentu, tetapi akan dilaksanakan pada hari-hari biasa, bahkan juga akan dilakukan monitoring terhadap jam pulang PNS. Ini dilakukan menyusul adanya gejala PNS sering meninggalkan kantor sebelum waktu pulang yang telah ditentukan, tanpa merasa bersalah. Ini indikasi rendahnya kesadaran yang bersangkutan terhadap kewajiban setelah menikmati hak sebagai PNS. Ia menuturkan, sejak sering dilakukannya pemantauan oleh BKD bersama instansi terkait lainnya, sejumlah Kepala SKPD /Unit Kerja menyatakan merasa terbantu menertibkan stafnya yang malas, bahkan kemudian mereka meminta sering dilakukan pemantauan agar PNS semakin peduli kewajiban dan berhenti dari kebiasaan tidak masuk kerja tanpa keterangan. 

Akibat PNS pulang sebelum waktunya, sering pula ditemukan SKPD / Unit Kerja dalam kondisi sepi karena sebagian pegawainya sudah membubarkan diri. Hal ini juga sering menjadi keluhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Hal-hal seperti ini tidak boleh terus terjadi karena setiap personil PNS merupakan pelayan masyarakat, yang harus senantiasa siap memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya selama jam dinas. Selaku lembaga pembina pegawai, katanya, BKD memiliki tanggung jawab untuk membangun disiplin aparatur sipil negara, dalam mendukung terwujudnya good governance. (BKD-Lotim)
Jurnal TKD Guru Tahun 2018
Contoh Jurnal TKD Guru

Terkait dengan jurnal Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) bagai guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) tahun 2018 pada Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Timur. Penulis mencoba untuk berbagi contoh jurnal TKD Guru terbaru dapat diunduh disini JURNAL TKD GURU, File Microsopft World atau disini JURNAL TKD GURU TAHUN 2018

Kamis, 03 Oktober 2019

Cek Tunjangan GTK terbaru

Info GTK merupakan salah satu yang ditunggu tunggu oleh para pekerja pendidikan. Karena menyangkut linearitas hasil sinkronisasi sebagai dasar penentuan tunjangan profesi guru tahun ini.
Untuk diketahui bahwa Info validasi data guru ini fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah, jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.
Cek Linearitas Data GTK
Cek Linearitas Data GTK 2019

Penarikan data DAPODIK Catatan penarikan data dapodik pauddikmas dan dapodikdasmen
Regulasi Terkait GTK adalah Informasi umum SURAT EDARAN DIRJEN GURU dan TENAGA KEPENDIDIKAN silahkan baca secara cermat Surat Edaran Nomor: 5452/B.B1.3/HU/2019Tanggal Surat: 29 Juli 2019Perihal: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 16 TAHUN 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.
Cek Lembar Info GTK
Cek Lembar Info GTK 2019

Kepada PTK harap membaca UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru 
Permendikbud 19 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Silahkan Cek Linearitas Data Anda memalui akun SIM.PKB disini Info.gtk.kemdikbud.go.id

Selasa, 30 Juli 2019

Daring Paket A, B dan Paket C

Daring adalah sebuah singkatan yaitu "Dalam Jaringan" artinya jika kita sudah mulai berbicara Daring berarti kalian semua sudah masuk dalam zona infrastruktur langit dengan mekanisme online baik menggunakan smartphone, laptop maupun PC yang terkoneksi dengan jaringan internet.

Kehadiran Aplikasi Setara Daring memberikan pesan kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang masih belum ada kesempatan untuk menyelesaikan layanan pendidikan formal untuk menimba ilmu kini sudah tersedia layanan daring untuk proses pembelajaran non formal.

Seiring dengan perkembangan zaman saat ini aplikasi setara daring dirasakan cukup efektif dalam menunjang proses pembelajaran Paket A, Paket B dan Paket C, sebab pembelajaran paket A, B dan C merupakan program pembelajaran orang dewasa sehingga pola pembelajaran jauh berbeda dengan pendidikan formal.
Aplikasi Setara Daring Paket A, B dan Paket C

Aplikasi setara daring diperuntukkan untuk program Paket A, Paket B dan Paket C khususnya bagi peserta didik yang lokasinya jauh dari satuan pendidikan tempat ia terdaftar dengan kata lain Setara Daring Merupakan Program Pembelajaran Jarak Jauh. Sebelum lebih lanjut kita membahas masalah daring terlebih dahulu penulis sedikit menjelaskan tentang konsep pemebelajaran paket A, B dan C yang dilaksanakan oleh lembaga PKBM AS-SYIFA' Aikmel. Untuk Mencoba silahkan login di 
Model pembelajaran Paket A, Paket B dan Paket C sesungguhnya menggunakan 3 pola pertama adalah 
  1. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) merupakan pemebalajaran utama yang terjadwal oleh lembaga dalam memenuhi bobot SKK mapel program masing masing jenjang, biasanya lembaga membuat jadwal berdasarkan kesepakatan dengan warga belajar hal ini untuk mempermudah akses dan partisipasi peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran pendidikan kesetaraan
  2. Pembelajaran Tutorial merupakan konsep pemebelajaran dengan metode kunjungan, atau pemberian materi dengan pendekatan teori dan bimbingan kepada warga belajar secara acak melalui kegiatan kunjungan rumah maupun kegiatan lain yang disepakati dengan warga belajar
  3. Pemebelajaran Mandiri, kegiatan pembelajaran mandiri dilakukan dengan melakukan tanda tangan kontrak belajar dengan peserta didik dan lembaga (tutor). Disini tutor dan warga belajar melakukan diskusi terkait SK da KD serta perhitungan Bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK) mata pelajaran yang harus diselesaikan oleh warga belajar. 
Nah, model pemebelajaran yang dilaksanakan oleh pendidikan formal sesungguhnya sangat unik dan menarik perhatian terlebih lagi saat ini didukung dengan metode daring dalam pemebelajaran paket A, paket B dan Paket C warga belajar dan tutor dituntut untuk dapat dan siap bersaing di  era 4.0

Kamis, 18 Juli 2019

Laporan PTK Kenaikan Pangkat dan PKB Guru

Laporan penelitian tindakan kelas ini saya susun dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan untuk diajukan pada penilaian angka kredit guna kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke IV/b yang telah saya laksanakan dari awal 2 Februari s/d akhir 30 April 2018. Untuk itu, penulis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada :
  1. Bapak Moh. Zulkifliadi, S.Pd selaku kepala sekolah SDN 4 Aikmel yang telah memberikan Saran, Ijin dan pertimbangan terhadap pelaksanaan PTK selama kegiatan berlangsung. 
  2. Bapak H. Marwan,S.Sos.,M.Pd selaku Kepala Unit Dikpora Kecamatan Aikmel yang telah memberi pengesahan terhadap laporan PTK ini.
  3. Bapak/Ibu, Teman Sejawat yang telah memberikan kritik dan saran sehingga penulis termotivasi untuk melaksanakan program penelitian tindakan kelas  sebagai wujud meningkatkan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
  4. Ibu Siti Aminah selaku Petugas Perpustakaan SDN 4 Aikmel yang telah membantu dalam mencari referensi penilitian sehingga hasil dari penelitian ini dapat disimpan di Perpustakaan Sekolah
  5. Semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan namanya satu persatu yang turut serta memberikan dukungan selama penulis menyelenggarakan penelitian hingga diseminarkannya penelitian ini. 

Akhirnya segala kebaikan yang telah diberikan kepada penulis dapat di jadikan pedoman dan motivasi yang tidak terhingga. Penulis telah berupaya semaksimal mungkin, namun kita tentu menyadari masih banyak kekurangan-kekurangan, untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca sangat diharapkan. Semoga penelitian tindakan kelas ini nantinya dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dimasa yang akan datang.

Laporan PTK Pengembangan Profesi guru

Laporan penelituan tindakan ini berjudul Peningkatan Hasil Belajar IPA Tentang Energi dan Penggunaannya Melalui Pendekatan Kooperatif Model Jigsaw Pada Siswa Kelas IV SDN 4 Aikmel Tahun Pelajaran 2017/2018. Nah, Sebagai bentuk dari pengakuan legal formal tentang profesionalisme seseorang untuk melakukan berbagai tugas profesinya sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan, maka daalam tugasnya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, maka guru perlu melakukan penelitian tindakan guna mengingkatkan kinerjanya sebagai guru professional

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil pendekatan kooperatif model Jigsaw yang dapat meningkatkan hasil belajar IPA tentang Energi dan Penggunaanya di kelas IV. Persoalan dalam pembelajaran IPA tentang Energi dan penggunaanya mendapat hasil belajar dengan rata-rata kelas yang belum mencapai KKM yang ditentukan. Maka peneliti mengambil kesimpulan bahwa metode pembelajarannya bermasalah. 

Berdasarkan persoalan tersebut peneliti melakunkan obeservasi/ pengamatan secara menyeluruh sehingga tertarik untuk melakukan penelitian tindakan kelas untuk menelaah dengan pendekatan koopertif model jigsaw guna memecahkan permasalahan sehingga nilai siswa mencapai terget KKM atau meningkat dari sebelumnya. Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan di Kelas IV SDN 4 Aikmel pada semester 2 (dua) tahun pelajaran 2017/2018 dengan siswa yang diteliti terdiri dari 21 siswa, terdiri dari 11 siswa laki-laki dan 10 anak perempuan. Penelitian dilaksanakan selama 3 bulan yaitu pada Februari 2017 s/d April 2018.

Pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas ini dilaksanakan dalam 2 siklus masing-masing siklus terdiri dari empat tahap yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap pengumpulan data, dan tahap refleksi. Metode yang digunakan adalah Pendekatan Kooperatif Model Jigsaw. Penggunaan metode tersebut dipandang lebih efektif dalam pembelajaran IPA pada kompetensi dasar energi dan penggunaanya. 

Dengan latar belakang data kondisi awal hasil belajar siswa yang lulus dengan nilai KKM 65 hanya 38,09% yang mencapai target. Kemudian setelah diupayakan perbaikan pembelajaran dimulai dari siklus I menunjukan ada tanda tanda peningkatan nilai sebesar 66,19% meskipun belum mencapai target KKM yang diaharapkan. Peneliti kembali melanjutkan upaya perbaikan pada siklus II hasilnya prestasi siswa semakin meningkat dengan nilai KKM sebesar 70,71%. Dengan demikian dengan pendekatan kooperatif model jigsaw yang diterapkan oleh peneliti mampu meningkatkan hasil belajar IPA tentang energi dan penggunaannya di kelas IV.

Kata Kunci: Kreatifitas Belajar. Kooperatif.  Model Jigsaw. Hasil Belajar

Ilustrasi Kasus Pembelajaran

Latar belakang masalah penelitian kami jelaskan sebagai berikut, Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang secara sistematik melaksanakan program bimbingan, pengajaran dan latihan membantu siswa agar mampu mengembangkan potensinya, baik yang menyangkut aspek moral-spiritual, Intelektual, emosional, maupun sosial. Sekolah Dasar merupakan institusi formal yang mempunyai tanggung jawab utama dalam memberikan pembelajaran dengan berbagai model pembelajaran yang diharapkan mampu meningkatkan hasil belajar siswa. 

Kondisi nyata pada awal peneliti melakukan observasi pada kegiatan pembelajaran ilmu pengetahuan alam tentang energi dan penggunaannya di kelas IV di SDN 4 Aikmel pada semester II tahun pelajaran 2017/2018 menunjukan bahwa masih banyak siswa yang belum tuntas sesuai kriteria ketuntasan minimal (KKM) sekolah yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan obeservasi ini, peneliti mencatat dan mengidentifkasi beberapa hal yang terjadi pada kegiatan pembelajaran IPA. Hasil obeservasi yang dilakukan selama kegiatan pengamatan dijumpai beberapa sebagai berikut : 
  1. Siswa terlihat malas belajar dan suka bermain dalam kelas 
  2. Motivasi belajar siswa pada mata pelajaran IPA masih sangat kurang 
  3. Hasil belajar siswa tidak memenuhi standar KKM yang diharapkan

Tidak puas dengan kondisi tersebut penulis selanjutnya mengadakan wawancara langsung dengan siswa, teman sejawat, dan kepala sekolah di lingkungan SDN 4 Aikmel dan para pemangku kepentingan diperoleh keterangan sebagai berikut : 
  1. Saya tidak berminat untuk belajar IPA karena terlalu sulit 
  2. Kurang berminat Bu Guru sarana belajar kita tidak lengkap 
  3. Faktor dari luar sebagian orang tua siswa kurang memperhatikan anak 
  4. Guru belum memanfaatkan secara maksimal penggunaan alat peraga
  5. Guru kurang mamahami metode dan model pembelajaraan yang tepat

Mata Pelajaran IPA untuk KD Energi dan penggunaannya telah ditetapkan KKMnya adalah 65. Namun dari 21 siswa yang ada, hanya 8 siswa yang mendapat nilai ≥ 65. Hal ini menjadikan pembelajaran dapat dikatakan tidak berhasil, sehingga perlu diadakan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Diharapkan setelah penelitian berlangsung nilai rata-rata 62,62 pada awal pembelajaran dapat berubah menjadi 65 ke atas dikarenakan sudah menggunakan pendekatan kooperatif model Kooperatif Jigsaw dalam pembelajarannya. Begitu juga dengan motivasi siswa akan meningkat terhadap pelajaran IPA.

Penyebab rendahnya hasil belajar siswa bukan hanya berasal dari kegiatan pembelajaran di kelas, lingkungan masyarakat sekitar dan lingkungan keluarga siswa juga ikut berperan menyebabkan rendahnya hasil belajar siswa. Perhatian orang tua siswa terhadap belajar anaknya di tempat peneliti mengajar sangat kurang. Orang tua siswa rata-rata bekerja sebagai petani dan pedagang kecil di pasar sehingga bekerja sebelum anaknya berangkat sekolah. Keadaan ini menyebabkan pada saat berangkat sekolah siswa tidak ada yang memperhatikan kebutuhannya. Sehingga motivasi belajar kurang. Belum lagi pada malam hari siswa tidak dibiasakan untuk dibantu dalam belajar. Sehingga pada saat sekolah banyak siswa yang tidak mengerjakan pekerjaan rumahnya.

Sarana prasarana sekolah sebenarnya cukup memadai bagi terselenggaranya pendidikan yang baik. Suasana sekolah juga sangat kondusif pada saat aktifitas pembelajaran dilaksanakan. Ditinjau dari sisi proses pembelajaran di kelas, peneliti menyadari kesalahan-kesalahan yang peneliti lakukan. Antara lain penggunaan metode yang tidak sesuai, kurangnya kemampuan guru untuk menggali pengalaman siswa yang berhubungan dengan materi pembelajaran dengan fakta di lapangan yang sering dijumpai siswa, kurangnya penggunaan media sebagai proses adaptasi pengalaman siswa dengan konsep yang dipelajari, serta proses pembelajaran yang berpusat pada guru. Hanya masalah yang terkait dengan proses pembelajaran di kelas yang dapat peneliti perbaiki, untuk meningkatkan hasil belajar siswa peneliti menumbuhkan minat siswa terhadap pembelajaran IPA terlebih dahulu sehingga timbul perhatian dan rasa suka terhadap IPA. 

Penelitian tindakan kelas yang peneliti laksanakan difokuskan pada tumbuhnya minat siswa terhadap pembelajaran IPA sehingga hasil belajar dapat ditingkatkan. Untuk itu peneliti menerapkan metode kooperatif Jigsaw Kooperatif Jigsaw yang sering ditemui siswa dalam kehidupan sehari-hari. Perbaikan pembelajaran akan peneliti lakukan melalui pola penelitian tindakan kelas.
Agar permasalahan dapat dipecahkan, maka peneliti atau guru perlu melakukan tindakan yaitu melakukan pembelajaran model Kooperatif Jigsaw pada kelompok yang terdiri dari lima anak dipilih secara acak. Agar dapat meningkatkan motivasi siswa. Pada tindakan ke dua melakukan pembelajaran model Kooperatif Jigsaw pada kelomok kecil yang terdiri dari dua anak. Agar dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Tindakan pertama dan kedua dilakukan bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa.  

Identifikasi Masalah 
Dari sisi proses pembelajaran di kelas, peneliti menyadari kesalahan-kesalahan yang peneliti lakukan sehingga hasil belajar siswa tidak maksimal. Hasil identifikasi terhadap proses pembelajaran IPA yang peneliti laksanakan memperlihatkan beberapa permasalahan yang dialami oleh siswa, antara lain: 
1. Siswa kurang memperhatikan penjelasan guru 
2. Motivasi belajar siswa masih rendah 
3. Terdapat beberapa siswa bermaian saat guru menjelaskan
4. Siswa pasif dalam pembelajaran
Peneliti bersama kolaborator melakukan analisis terhadap penyebab timbulnya masalah tersebut dilihat dari peneliti atau pengajar, yaitu sebagai berikut :
  1. Pada awal pembelajaran guru belum dapat memfokuskan siswa 
  2. Guru belum mengajak siswa untuk aktif dalam pembelajaran 
  3. Guru belum memaksimalkan penggunaan alat peraga 
  4. Guru menyampaikan materi secara klasikal
  5. Guru dalam pembelajaran menggunakan metode yang kurang vareatif, sehingga siswa menjadi jenuh dalam pembelajaran.

Setelah berdiskusi dengan pengamat yang merupakan teman sejawat berdasarkan hasil observasi, penyebab permasalahan siswa dalam pembelajaran maka diambil beberapa tindakan yang merupakan alternatif pemecahan masalah adalah : 
  1. Pada awal pembelajaran guru menarik perhatian siswa dengan menggunkan alat peraga IPA
  2. Guru menggunakan alat peraga secara efektif
  3. Pada pembelajaran guru melibatkan siswa untuk aktif dalam belajar
  4. Dalam menyampaikan materi guru sebaiknya membimbing siswa untuk mencapai pemahaman tertentu dengan membuat kesimpulan 
  5. Dalam pembelajaran menggunkan berbagai macam metode sesuai kondisi anak pada saat pembelajaran berlangsung dan yang sesuai dengan materi yang diajarkan, sehingga pembelajaran akan menjadi efektif dan efisien. 

Agar tidak terjadi kesalahan dalam menafsirkan isi penelitian tindakan kelas ini maka peneliti membatasi permasalahan penelitian sebagai berikut: 
1). Metode kooperatif Jigsaw terbimbing. 
2) Media Sederhana. 
3). Minat belajar siswa dan 
4). Mata pelajaran IPA

Berdasarkan hasil obeservasi dan wawancara, analisis penyebab timbulnya masalah dan alternative tindakan pemecahan masalah diatas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut: “Apakah pendekatan kooperatif model Jigsaw dapat meningkatkan hasil belajar IPA tentang Energi dan Penggunaanya di kelas IV, SDN 4 Aikmel Tahun Pelajaraan 2017/2018” ?

Kesimpulan dan saran. Berdasarkan perbaikan pembelajaran yang sudah dilaksanakan di kelas IV semester 2 pada SDN 4 Aikmel dari analisis data dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran kooperatif Jigsaw pada mata pelajaran IPA Pada Standar Kompetensi Memahami berbagai bentuk energy dan cara penggunaanya dalam kehidupan sehari-hari hasil prestasi siswa semakin meningkat. Dengan latar belakang data prestasi siswa yang lulus nilai KKM sebesar 38,09% kemudian setelah diupayakan perbaikan pembelajaran dimulai dari siklus I prestasi sudah meningkat menjadi 66,19% dilanjutkan lagi siklus II prestasinya semakin meningkat dengan kelulusan nilai KKM yaitu 70,71%. Persentase peningkatan data kondisi awal penelitian tindakan terjadi peningkatan siklus I yaitu 3,57% sedangkan pada siklus I ke siklus II peningkatan sebesar 4,52% dengan demikian model pembelajaran kooperatif Jigsaw dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

Hasil yang selalu meningkat dari setiap siklusnya menandakan pembelajaran Standar Kompetensi Memahami berbagai bentuk energy dan cara penggunaanya dalam kehidupan sehari-hari dengan menggunakan pendekatan Kooperatif model Jigsaw dapat disimpulkan berhasil dalam meningkatkan hasil belajar siswa pada pembelajaran IPA tentang Energi dan Penggunaanya di kelas IV, SDN 4 Aikmel Tahun Pelajaran 2017/2018.
Saran, dengan keberhasilan perbaikan pembelajaran menggunakan model pembelajaran Kooperatif Jigsaw penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut:
Bagi Guru
  1. Guru diharapkan dapat menerapkan penggunaan pembelajaran Kooperatif Jigsaw pada kompetensi dasar yang sama atau berbeda sesuai situasi dan kondisi. 
  2. Guru diharapkan dapat menguasai berbagai pendekatan dalam pembelajaran agar siswa lebih mudah dalam memahami dan siswa tidak jenuh atau bosan.
  3. Kreatifitasan guru sangat di perlukan dalam merancang pembelajaran dan melaksanakan kegiatan pembelajaran sehingga dapat meningkatkan prestasi hasil belajar siswa.
  4. Guna menunjang hasil penelitian yang optimal guru sebagai peneliti memerlukan keterlibatan teman sebaya dan sejawat sehingga hasil penelitian tindakan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik
Bagi Sekolah 
  1. Hasil penelitian tindakan kelas ini dijadikan sebagai referensi untuk peningkatan prestasi hasil belajar siswa di sekolah pada umumnya 
  2. Sekolah dapat mempublikasikan hasil penelitian ini guna peningkatan kompetensi guru dan pengembangan profesi guru berkelanjutan.
Bagi Perpustakaan
  • Petugas perpustakaan sekolah diharapkan dapat menyimpan dengan baik sebagai bahan referensi bagi peneliti selanjutnya
Untuk medapatkan file lengkapnya unduh disini