Tampilkan postingan dengan label Verval. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Verval. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Februari 2021

Verval NISN Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya

Verifikasi dan Validasi NISN Lulusan Peserta didik SMA/SMK/MA/Ulya, Verval NISN Lulusan ini membantu kalian untuk mendapatkan NISN baru ketika data NISN Anda tidak ditemukan dalam database atau Hasil Pencarian Nama muncul notifikasi “Data tidak ditemukan, pastikan isian variabel pencarian sesuai”. Verval ini juga dapat membantu ketika siswa kalian belum memiliki NISN

Verval NISN lulusan dan Verval Non SILN, mekanisme atau cara yang digunakan agak sedikit berbeda dengan verval NISN peserta didik yang masih aktif. Apabila belum lulus maka yang bisa melakukan verval adalah operator sekolah masing-masing, Namun apabila sudah lulus maka kita dapat melakukannya secara mandiri atau melalui bantuan saudara atau orang lain yang kalian percayai.

Perlu diketahui bahwa, bagi yang sudah lulus kemudian ingin melanjutkan kuliah namun terkendala dengan NISN, kalian dapat mengajukan verval data NISN siswa lulusan dibawah ini: Verval Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya di http://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/

Verval NISN Lulusan PD SMA/SMK/MA/Ulya

Sedangkan bagi kalian yang sekolah di luar Negeri dapat melakukan Verval Lulusan Sekolah Luar Negeri (Non SILN) Siswa yang sudah lulus dari sekolah luar negeri (Non SILN) dapat menjukan verval di http://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/sekolah-ln

Ada bebrapa dokumen yang perlu dipersiapkan ketika kalian melakukan Verifikasi dan Validasi NISN Peserta Didik Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya antara lain

  1. NISN (Tuliskan jika memiliki NISN)
  2. NIK (NIK sesuai yang terdata pada Dukcapil (KTP/KK))
  3. Identitas diri seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir (sesuai format), jenis kelamin, nama ibu kandung
  4. Profil lulusan, pilih tahun pelajaran saat kalian tamat
  5. Ketikkan nama sekolah lulusan 3 digit
  6. Email aktif, sebab notifikasi akan dikirimkan melalui email
  7. File Scan Ijazah, lalu tarik dan lepaskan berkas Ijazah pada menu PILIH BERKAS. Catatan : Format berakas pdf, jpg, jpeg, png dengan ukuran maks 1Mb
  8. Bagi SILN Pilih Peminatan yang sesuai dan Upload SK Penyetaraan

Demikian tutorial ini dibuat agar kita memakluminya dan sebagai referensi dalam melakukukan aktivitas Verifikasi dan Validasi Data NISN maupun NISN Non SLIN

Sabtu, 21 November 2020

Verval NIK, Pastikan Data GTK Valid

Dapodik telah mengalami beberapa perubahan dari tahun ke tahun guna mewujudkan suatu data yang dapat dijadikan sebagai data rujukan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud untuk merapkan kebijakan pendidikan baik menyangkut masalah sarana dan prasarana, penyaluran BOS atau BOP, sertifikasi guru, kebijakan pemberian bantuan subsidi upah, pulsa belajar, program penyaluran PIP bagi siswa dan bahkan kebijakan seleksi PPPK yang basis data Dapodik.

Salah satu identitas yang perlu untuk di cek validitas datanya adalah Nomor Induk Kependudukan. Dimana terkadang banyak yang tidak terjaring program akibat data masih bermasalah, entah itu disebabkan NIK, JJM Tidak terpenuhi dan atau bahkan data data lain yang sifatnya ugen, oleh karena itu GTK diharapkan untuk terus dapat berperan aktif melakukan pengecekan secara mandiri guna memastikan data sudah valid 100%.

Baca Juga Cara Verval Ijazah S1/D4

Terkait Verval NIK untuk memastikan bahwa identitas yang anda apakah masuk kategori valid dan tidak valid caranya gampang, silahkan anda datang ke operator masing2 untuk melakukan pengecekan NIK melaui VervalPTK untuk melihat apakah NIK anda sudah valid atau dalam status Warning Merah.

Verval NIK GTK Dapodik

Jika status NIK anda 'silang merah' maka silahkan segera melakukan proses validasi data NIK dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga anda kepada operator sekolah masing-masing. Jika NIK sudah sesuai namun status tidak valid pada data Dukcapil (silang merah) maka silahkan lakukan perbaikan dengan melakukan pengecekan dengan seksama mulai dari NIK, nama orang tua yang dientry di Dapodik dengan data manual yang anda miliki. Jika terdapat perbedaan silakan login Verval atau Verval NIK

Perlu diketahui bahwa verval NIK dapat dilakukan melalui Menu VervalPTK. Adapun daftar menu pilihan antara lain
  1. Daftar PTK
  2. Verval PTK
  3. Pengajuan NUPTK
  4. Pengajuan Tukar NUPTK
  5. Status Pengajuan NUPTK
  6. Status Pengajuan Klaim
  7. Status Pengajuan Tukar
  8. Upload Ulang Berkas
  9. Perbaikan Identitas (Data Dukcapil)
  10. Status Perbaikan Identitas
  11. Perbaikan Foto

Rabu, 11 November 2020

Cara Verval Ijazah S1/D4 PPPK Full Approval

Cara cepat Verval Ijazah S1/D4, guna persipan Sehubungan dengan rencana pelaksanaan seleksi PPPK, pastikan data program studi Anda sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link berikut: http://118.98.166.67/verval_s1/index.php/home/index atau Verval Ijzah S1/D4 PPPK

Langkah pertama adalah klik nama perguruan tinggi anda lalu pilih program studi anda, berikutnya adalah ketikkan NIM atau nomor pokok mahasiswa anda lalui Klik CEK, jika muncul notifikasi Data tidak ditemukan. Silahkan Lakukan proses verval dengan menunggah Manual dokumen melalui tautan berikut   Unggah-Dokumen seperti gambar dibawah ini atau melalui link http://118.98.166.67/verval-upload/index.php/upload/index atau link http://118.98.166.67/verval-upload/index.php/upload/index

Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah membaca doa dengan membaca basamalah bagi yang memeluk agama islam dan pastikan kwota internet anda mencukupi dan stabil untuk melakukan verval pada laman http://118.98.166.67/verval_s1/index.php/home/index atau DISINI

  1. Pilih nama perguruan tinggi tempat dikeluarkannya ijazah anda, untuk mempermudah proses pencarian maka Ketik dengan huruf Kapital atau huruf Besar di awal kata lalu gunakan huruf kecil tunggu beberapa detik system akan membaca, jika udah terlihat maka pilih perguruan tinggi yang sesuai dengan ijazah anda. Contoh "Universitas Nahdlatul Wathan Mataram"
  2. Kemudian Pilih nama program studi anda (Cukup jelas) misalnya "Pendidikan Matematika"
  3. Selanjutnya Ketik Nomor Induk Mahasiswa (NIM) atau NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) sesuai yang tertera pada ijazah anda
  4. Ketikkan Nomor ijazah yang biasanya tertera pada pada pojok kanan atas atau tempat lain sesuai dokumen ijazah anda
  5. Kemudian tulis Tanggal ijazah atau tanggal diberikan dan atau tanggal lulus yang tertera pada ijazah
  6. Kemuadian Silahkan lampirkan file scan Ijasah dalam format PDF (ukuran kurang dari 1 MB) upload klik simpan
  7. Tunggu hingga proses selesai terupload

Riwayat Pengajuan Ijasah milik XXXXXX akan muncul jika sudah berhasil melakukan upload maka akan muncul Catatan : Data sudah diverval pada : 12 Nov 2020 01:06:06

Baca Juga : Syarat Mengikuti Seleksi PPPPK

Minggu, 17 Mei 2020

Cara VervalSP Untuk Data Referensi

Pentingnya VervalSP atau verifikasi dan validasi data satuan pendidikan merupakan komponen utama dalam memvalidasi keberadaan lembaga atau satuan pendidikan secara digital melalui aplikasi yang mendukung penegelolaan data pokok pendidikan (Dapodik) sebagai bagian dari peroses pengadministrasian online  terkait dengan kelengkapan data pendidikan sehingga pusat dapat memperoleh data riil secara langsung dari satuan pendikdikan mulai dari administrasi proseses perijinan, foto sekolah/lembaga, gambar aktivitas peserta didik dan PTK dan data satuan pendidikan lainnya.

VervalSP dilaksanakan oleh semua jenjang Pendidikan mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, SMP, SMA/Sederjat dan seterusnya. Hal ini dilakukan guna mempemudah akses pengelolaan data pokok satuan pendidikan khususnya data master sekolah seperti Nomor Pokok Statistik Sekolah (NPSN), izin operasional, status akreditasi,  nama sekolah alamat lengkap tempat sekolah itu berdiri seperti desa, kecamatan, kabupaten kota, provinsi yang di dukung dengan titik koordinat sekolah sebagai data referensi digital terkait data sarana prasarana, luas lahan dan data citra pendidikan lainnya.

Menu utama VervalSP
Gambar 1. Aplikasi VervalSP Satuan Pendidikan

Pada kesempatan ini penulis akan berbagi tips cara melakukan vevalSP agar data yang ditampilkan cepat di  Aproval oleh pusat VervalSP sehingga pemerintah nantinya dapat memberikan kebijakan strategis terkait dengan kondisi sekolah yang berhubungan dengan saran dan prasarana. Namun yang tidak kalah penting adalah update data pokok pendidikan pada apliksi Dapodikdasemen dan isi sesuai kondisi riil dan jangan lupa cek status kerusakan sekolah sehingga banyunya bisa dijadikan acuan Kemeikbud dalam penentuan skala prioritas bantuan sarana dan prasarana sekolah.

Lebih lanjut terkait masalah vervalSP silakan satuan pendidikan agar memperhatikan dengan seksama menu menu yang terdapat diweb vevalSP guna mempersiapkan dokumen dokumen yang harus diupalod oleh sekolah pada laman VervalSP sabagaimana gambar dibawah ini

VervalSP Sarana Prasarana
Gamnar 2. Data Umum VervalSP
Satuan Pendidikan

Pada menu utama vevalSP terdapat menu pengelolaan, spasial, citra produk dan Citra Prasarana. Sebelum lebih lanjut dibahas alangkah lebih baik kita mempersiapkan dokumen yang perlu untuk kita siapkan sebelum melakukan aktivitas VervalSp antara lain.
  1. Dokumen scan izin operasional format PDF minimal 1MB
  2. Dokumen Akreditasi
  3. Foto Plank Sekolah
  4. Foto Kegiatan GTK
  5. Foto Kegiatan Siswa
  6. Dokumen prestasi sekolah
  7. Dokumen sarana dan prasarana sekolah
  8. Foto Kerusakan bangunan sekolah
  9. Lomba Sekolah
  10. Program pembangunan dan lain sabagainya
Dokumen diatas nantinya akan ditampilkan dalam data referensi Kemdikbud sehingga semua orang dapat mengakses informasi yang bapak ibu masukkan diaplikasi pendataan VervalSP,d dengan demikian sangat penting untuk kita persiapkan dokumen legal dan foto kegiatan riil yang dilaksanakan disekolah. Untuk mihat data referensi atau data citra cek tombol NPSN ketika bapak ibu sudah login akun vervalSP sabagaimana gambar dibawah ini

Data citra sarana dan prasarana
Gambar 3. Menu Perbaikan Data Citra

Klik NPSN maka akan muncul data referensi yang berisi data umum antara lain
  1. Identitas satuan pendidikan / lembaga (meliputi nama sekolah, npsn, alamat dst)
  2. Dokumen dan perijinan (SK Pendirian, Izin Operasional, status akreditasi)
  3. Sarana dan prasarana ( Luas tanah, akses internet dan sumber Listrik)
  4. Kontak (Fax, email, website dan operator)
  5. Galeri Foto (berisi profil, aktivitas PD, aktivitas PTK, Plank Sekolah dan Tampilan Semua Jenis foot yang sudah diupload dan teraproval)
  6. Map (peta lokasi google maps)
  7. History data 

Senin, 25 Februari 2019

Validasi NIK, NISN, dan titik koordinat Dapodik 2019 c

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan  telah merilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c dalam rangka pemutakhiran data Semester 2 Tahun Ajaran 2018/2019 yang merupakan perbaikan dan pembaruan dari Versi 2019.b. Perbaikan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan-laporan adanya bugs. Beberapa perbaikan dan pembaruan pada aplikasi ini di antaranya yaitu pengaturan untuk mengakomodasikan program SKS, pengaturan pada rombongan belajar, validasi pada NIK, NISN, dan titik koordinat serta pengaturan lainnya.

Aplikasi ini dirilis dalam bentuk INSTALLER yang dapat diunduh pada lampiran berita ini. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi lama (Versi 2019.b) kemudian unduh dan install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c serta lakukan registrasi ulang.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.c :

[Perbaikan] Perubahan data pribadi pada GTK hanya dapat dilakukan oleh individu GTK yang bersangkutan

[Perbaikan] Perbaikan validasi pengecekan mata pelajaran yang tidak terdapat di struktur kurikulum

[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat pemilihan mata pelajaran pada pembelajaran

[Perbaikan] Menonaktifkan tombol proses kelulusan bersama pada jenjang SMA dan SMK

[Perbaikan] Menonaktifkan tombol Luluskan PD Tingkat Akhir pada menu Rombongan Belajar

[Perbaikan] Menonaktifkan tombol Batalkan Registrasi pada menu Peserta Didik Keluar

[Perbaikan] Penguncian tombol Tambah Siswa Kelas 1 SD hanya dapat dimapping pada rombel tingkat 1 saja

[Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin, tempat_lahir dan NIK pada formulir GTK

[Perbaikan] Penguncian perubahan variabel jenis_kelamin dan tempat_lahir pada formulir Peserta Didik

[Perbaikan] Mengosongkan isian default pada saat penambahan rombongan belajar

[Perbaikan] Menginvalidkan semua referensi yang terkait GTK jika referensi sudah dinonaktifkan dari pusat

[Perbaikan] Perubahan validasi variabel NIK, NISN, lintang dan bujur wajib diisi bagi Peserta Didik Kelas 3, 6, 9, 12, dan 13.

[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat tambah peserta didik untuk SILN

[Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat update pembaruan sinkronisasi

[Perbaikan] Perbaikan menu rombongan belajar untuk mengakomodasi program SKS

[Perbaikan] Perbaikan alur pengisian peserta didik yang mengikuti program SKS

[Perbaikan] Penguncian jam mengajar per minggu sesuai kurikulum yang berlaku

[Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pencegahan proses sinkronisasi jika terdeteksi menggunakan prefill yang telah berhasil sinkronisasi sebelumnya

[Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan pada saat registrasi baik online ataupun offline dengan penambahan persentase status bar

[Perbaikan] Perbaikan dan penyempurnaan web service lokal

[Pembaruan] Penambahan Menu Nilai UKK (Uji Kompetensi Keahlian) khusus untuk bentuk pendidikan SMK

[Pembaruan] Penyesuaian terhadap penambahan bentuk pendidikan baru yaitu SMAK

[Pembaruan] Penambahan filtering bagi peserta didik hanya bisa naik kelas satu tingkat di atasnya

[Pembaruan] Penambahan pemicu pembatalan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan program keahlian (untuk jenjang SMA dan SMK) jika rombongan belajar tersebut sudah terisi anggota rombel dan pembelajaran

[Pembaruan] Penambahan filter pada saat mapping anggota rombel, peserta didik tidak bisa turun kelas dan loncat kelas

[Pembaruan] Penambahan validasi untuk Penyelenggara Pondok Pesantren

[Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir pada jenjang SMK harus sudah pernah mengikuti Prakerin Siswa

[Pembaruan] Penambahan validasi bagi peserta didik tingkat akhir harus memiliki NIS/NIPD

Agar proses unduh prefill lebih cepat dan lancar, maka dilakukan pengaturan alamat unduhan berdasarkan zona wilayah/provinsi. Pastikan menggunakan tautan unduh prefill sesuai dengan wilayah provinsi masing-masing sekolah. Tautan prefill dapat diakses pada laman dapodikdasmen menu unduhan atau pada bagian lampiran berita ini.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Kamis, 24 Januari 2019

Cara Verifikasi Data Ganda Dapodik 2019

Langkah langkah penanganan data berganda pada aplikasi Dapodikdasmen, Menindak lanjuti postingan admin Dapodikdasmen tanggal 24 Januari 2019 terkait  surat Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada berita “Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, agar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melakukan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini.
Verval Data Berganda Dapodikdasmen 2019

Salah satu masalah untuk segera dilakukan diverifikasi adalah adanya data peserta didik berganda, yaitu satu peserta didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg sama atau sekolah yg berbeda serta satu peserta didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka mohon untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Detail data sekolah yang terindikasi memiliki peserta didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas).

2. Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata cara perbaikan data ganda ini akan diunggah pada menu troubleshoot pada tautan berikut,

3. Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan data peserta didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel.
Sekolah yang terkena aksi penghapusan data peserta didik ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast.

4. Perbaikan data peserta didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019.

Untuk menghasilkan data yang tepat dan  akurat tentu bapak ibu pengelola data satuan pendidikan harus sesegera mungkin untuk melakukan validasi data agar tidak terjadi data berganda, untuk iti operator perlu mengetahui lebih dalam lagi terkait dengan langkah-langkah sekolah terdeteksi siswa berganda dengan ketentuan perbaikan sebagai berikut:
  • Yang di maksud dengan data siswa berganda adalah siswa tersebut terdaftar lebih  dari 1 kali dalam 1 sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda.
  • Penyebab siswa berganda tersebut akibat dari penggunaan prefill lama yang sudah  pernah terpakai (re-use prefill) atau siswa mutasi namun sekolah asal belum  mengeluarkan data siswa tersebut.
  • Registrasi hanya dapat dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
  • Perbaikan data dapat dilakukan pada pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019  dan Versi 2019.b 
Adapun langkah langkah perbaikan data berganda adalah dengan cara sebagai berikut :

  1. Lakukan instal ulang pada Aplikasi Dapodikdasmen. Diawali dengan proses uninstall Aplikasi Dapodikdasmen yang sudah terpasang
  2. Lakukan generate prefill baru pada lamanh http//dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (tab prefill). Pilih salah satu tautan generate prefill yang telah disediakan.
  3. Install aplikasi dapodik 2019
  4. Registrasi secara offline dengan menggunakan prefill baru tersebut.
  5. Periksa data siswa yang belum masuk rombel karena telah dilakukan pembersihan/penghapusan anggota_rombel di server pusat.
  6. Petakan (mapping) kembali ke dalam rombongan belajar jika siswa tersebut masih aktif di sekolah anda.
  7. Keluarkan data peserta didik jika peserta didik tersebut tidak terdaftar di sekolah anda (mutasi/berganda).
  8. Lakukan sinkronisasi dengan langkah sebagai berikut:  Pastikan terkoneksi internet dan lakukan sinkronisasi, Update versi sinkronisasi, kemudian Klik tombol reload pada menu sinkronisasi  Kemudian Lakukan sinkronisasi
  9. Cek kembali hasil sinkronisasi di laman: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id