Sabtu, 16 Mei 2020

Rekruitmen Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2020

Program Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur Dan Guru Pamong PPG Prajabatan Bidang Studi PGSD Tahun 2020 Informasi Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi Persyaratan Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG dapat diakses melalui laman resmi https://sdm.ppg.kemdikbud.go.id/ Laman PPG. Pendidikan merupakan investasi masa depan yang sangat bernilai. Pemerintah telah berkomitmen bahwa pendidikan bagi generasi masa depan harus dimulai dan disiapkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu proses penyemaian generasi masa depan ini harus dibarengi dengan penyiapan guru profesional melalui suatu sistem pendidikan guru yang bermutu dan akuntabel.

Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa guru adalah jabatan profesi. Pasal 1 (1) menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Selanjutnya Pasal 8 UU Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pada Pasal 11 ayat (1) menyatakan bahwa sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.

Penyiapan guru sebagai profesi juga dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sangat ditentukan oleh kualitas Dosen/Instruktur dan Guru Pamong. Seorang Dosen/Instruktur diharapkan menguasai advance material sesuai bidangnya serta mampu mengintegrasikan HOTS, mampu melatih mahasiswa mengembangkan perangkat pembelajaran dengan pendekatan TPACK berbasis platform RI 4.0, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa untuk melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran berbasis HOTS, dan membimbing mahasiswa melakukan Continuing Professional Development. Tidak hanya itu Guru Pamong juga diharapkan mampu melakukan observasi pembelajaran dengan baik, membimbing mahasiswa melaksanakan PPL, membimbing mahasiswa PPG untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan (leadership skill), dan memiliki kemampuan untuk memimpin dan membimbing refleksi bersama mahasiswa PPG.

Rekruitmen PPG Prajabatan 2020
Rekruitmen PPG Prajabatan 2020

Ujian pelaksanaan Rekrutmen Dosen/Instruktur dan Guru Pamong dilaksanakan untuk mendapatkan lulusan PPG Prajabatan sebagai calon guru profesional yang dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing. Sehingga diperlukan sistem rekrutmen yang terdiri atas: penjaringan calon, penyegaran dan assesmen. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektif, adil, transparan, dan akuntabel.
Adapun manfaat dari kegiatan ini antara lain:
  1. Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong berkesempatan mengikuti Penyegaran Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG.
  2. Bagi Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam pelaksanaan penyegaran dan asesmen akan memperoleh sertifikat.
  3. Instruktur/Dosen dan Guru Pamong yang telah memperoleh sertifikat dapat ditunjuk sebagai Instruktur/Dosen dan Guru Pamong dalam Pelaksanaan PPG sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan oleh Kemdikbud.
Sedangkan bidang studi yang dibuka dalam pelaksanaan Rekrutmen Calon Dosen/Instruktur dan Guru Pamong PPG yaitu Bidang Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). 
Pastikan Anda memahami dulu apa itu Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020

Nah, jadi bapak/ibu/guru silahkan Login ke aplikasi SIM.PKB untuk mengetahui info lebih lanjut terkait dengan PPG tahun 2020. Untuk diketahui bahwa guna memenuhi dan meningkatkan kualitas SDM dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2020, maka dilaksanakan rekrutmen Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG, khususnya bidang studi PGSD. Bagi Bapak/Ibu Guru dapat mendaftar sebagai Instruktur PPG atau Guru Pamong PPG sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku (baca laman sdm.ppg.kemdikbud.go.id).

Proses rekrutmen ini terdiri dari tahap pendaftaran, seleksi administrasi, penyegaran dan asesmen. Bagi Bapak/Ibu Guru yang berhasil melalui tahapan tersebut maka akan mendapatkan sertifikat sebagai Instruktur atau Guru Pamong PPG. Bagi Guru yang ditetapkan menjadi Guru Pamong PPG, maka secara otomatis sekolah tempat tugas guru tersebut akan menjadi sekolah mitra perguruan tinggi penyelenggara PPG Prajabatan tahun 2020. 

Berikut adalah tugas dari Instruktur PPG dan Guru Pamong PPG: Instruktur PPG bertugas membimbing mahasiswa dalam kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Guru Pamong bertugas mendampingi dosen/instruktur PPG dalam membimbing mahasiswa pada kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan PPL (sesuai jadwal pelaksanaan PPG). Jika Anda Bersedia, maka ANDA akan diarahkan ke halaman Pendaftaran. Dengan mengklik tombol Ya. Untuk selanjutnya ikuti tahapan dan proses sesuai yang tertera pada halaman perintah di web SIM.PKB

Tahapan Proses Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG, adapun terhadap pelaksanaan rekrutmen calon dosen dan guru pamong PPG ini. Pengumuman Penetapan Peserta Penyegaran Calon Dosen dan Guru Pamong PPG akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020. Proses rekrutmen ini terdiri dari beberapa tahap yaitu : Pendaftaran –> Unggah berkas –> Ajuan Verval –> Verifikasi (Disetujui/Ditolak/Revisi) –> Validasi (Disetujui/Ditolak) –> Penetapan peserta penyegaran dan asesmen–> Penyegaran dan asesmen–> Penetapan Final –> Penempatan tugas.
Seluruh proses ini dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabel tercatat di dalam aplikasi pendaftaran peserta. Calon peserta diharapkan selalu memantau akun pendaftaran agar dapat mengetahui status verifikasi/validasi dan informasi terbaru dari pelaksanaan rekrutmen

Pemberitahuan Syarat Khusus bagi Praktisi dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pembelajaran Daring dan Penyegaran, selanjutnya Proses Pendaftaran Rekrutmen Calon Dosen dan Guru Pamong PPG telah selesai dilaksanakan, dengan ini kami sampaikan beberapa pengumuman sebagai berikut:

Sehubungan dengan diperlukan kelengkapan dokumen bagi pendaftar dari jalur praktisi, dengan ini kami sampaikan syarat khusus bagi pendaftar dari jalur praktisi dengan status verval tahap 1 DISETUJUI. Pendaftar agar melengkapi minimal tiga dari empat syarat di bawah ini.
  1. Memiliki kepakaran khusus minimal bertaraf nasional yang dibuktikan dengan: penerapan model pembelajaran inovatif jenjang SD/Hak cipta media pembelajaran inovatif jenjang SD/Trainer pembelajaran jenjang SD. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  2. Memiliki prestasi terkait pengajaran bidang PGSD tingkat nasional dan/atau internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  3. Memiliki pengalaman melatih (meningkatkan mutu pembelajaran) guru jenjang SD tingkat Nasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
  4. Memiliki pengakuan kelayakan kompetensi dari institusi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau institusi lain yang memiliki kerjasama internasional. Dibuktikan dengan Sertifikat/Surat Keterangan
Sedangkan pengumuman peserta yang dinyatakan dapat mengikuti pembelajaran daring dan penyegaran calon Dosen dan Guru Pamong akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 melalui akun pendaftaran masing-masing. 

Rabu, 13 Mei 2020

MoU Kerjasama Penggunaan Gedung Belajar

Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam naskahnya menjelaskan tentang perjanjian awal antara kedua belah pihak dan merupakan dasar untuk mempersiapkan kontrak di masa yang akan datang. MoU juga bagian dari Nota Kesepahaman yang dalam bahasa Indonesia disebut Nota Kesepahaman atau Nota Kesepakatan antara pihak pertama dan pihak kedua. 

Pada umumNya, Memorandum of Understanding dibuat sebagai acuan dalam membuat kontrak kerja sama yang bersifat mengikat antara kedua belah pihak. Nah dalam kesempatan ini penulis akan memberikan contoh tata naskah MoU yang dapat dipergunakan disekolah sebagai bahan administrasi ataupun yang lainnya sesuai kebutuhan dan naskah ini dapat disempurnakan sesuai dengan keinginan yang kedua pihak yang akan melakukan akad kerjasama.

Berikut ini adalah contoh naskah MoU atau Perjanjian Kerjasama antara sekolah yang satu dengan sekolah lainnya :

Perjanjian Kerjasama (MoU) Penggunaan Gedung Belajar
Memorandum of Understanding
Atar Lembaga/Sekolah/lainnya

PERJANJIAN KERJASAMA
ANTARA
SD/SMP/SMP/PKBM DENGAN SMA/SMK/LAINNYA
Nomor : 421.     /SD/SMP/SMA/SMK/I/2019

Pada hari ini Kamis tanggal Tujuh Belas  Bulan Januari  tahun  Dua Ribu Sembilan Belas, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
  1. SAIFUDDIN ZOHRI, S.Pd., Jabatan Kepala SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat, berkedudukan di Jln Mualan Raya No 16 Batu Belek Desa Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur bertindak untuk dan atas nama Kepala Sekolah SD/SMP/Sederajat, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA;
  2. Drs. MAHMUD, S.Pd, Jabatan Kepala SMA/SMK/Lainnya, berkedudukan di Aikmel Kec. Aikmel Kabupaten Lombok Timur , bertindak untuk dan atas nama Kepala SMA/SMK/Lainnya, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA;
Telah mencapai suatu kata sepakat tanpa adanya suatu paksaan dari masing – masing, ataupun pihak lain baik yang berhubungan langsung maupun tidak dalam hal kerjasama penggunaan gedung sarana pembelajaran dan kerjasama kelembagaan pada masing-masing sekolah di lingkungan SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat dan SMA/SMK/Lainnya , yang meliputi hal – hal sebagai berikut:
  1. Pemanfaatn Ruang Belajar PIHAK KEDUA
  2. Pemanfaatan Fasilitas Peralatan Computer PIHAK PERTAMA
  3. Pemanfaatan ruang untuk Multimedia PIHAK KEDUA
  4. Kerjasama Kesiswaan dengan PIHAK PERTAMA
Oleh karena itu kami bersepakat untuk mengaturnya dalam syarat dan ketentuan – ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1
PRINSIP KERJASAMA

Prinsip kerjasama ini adalah didasarkan pada prinsip kerjasama  yang saling membantu kedua belah pihak, bukan berdasarkan laba.

PASAL 2
RUANG LINGKUP KERJASAMA
  1. Pemanfaatn Ruang Belajar PIHAK KEDUA,  PIHAK PERTAMAdapat menggunaan Fasilitas Ruang belajar sebagai Tempat Belajar Peserta didik SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat di sesuaikan dengan Program kerja dan agenda masing-masing sekolah/lembaga;
  2. Pemanfaatan Fasilitas Perangkat Computer UNBK PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA dapat memanfaatkan prasarana milik PIHAK PERTAMA untuk keperluan UNBK yang disesuaikan dengan agenda masing-masing sekolah/lembaga.
  3. Pemanfaatan ruang untuk Multimedia PIHAK KEDUA, PIHAK KEDUA memberikan 1 lokal untuk penyimpanan peralatan UNBK PIHAK PERTAMA dan dapat dimanfaatkan oleh PIHAK KEDUA
  4. Kerjasama Kesiswaan dengan PIHAK PERTAMA, Pihak PERTAMA bersedia untuk menjalin kerjasama dalam bidang kesiswaan dengan PIHAK KEDUA
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN
  1. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama – sama menentukan jadwal pelaksanaan kegiatan bersama agar tidak berbenturan dengan jadwal kegiatan masing-masing
  2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama .menentukan jenis dan pola pemanfaatan faslitas pihak PERTAMA 
  3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA  secara bersama-sama  menentukan jumlah biaya pemeliharaan dan biaya pengamanan fasilitas PIHAK PERTAMA
  4. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama dapat berkoordinasi secara intensif dan berkelanjutan dalam bidang kesiswaan di sekolah asal atau sekolah mitra.
PASAL 3
JANGKA WAKTU
  1. Perjanjian Kerjasama Pembinaan Disiplin Siswa ini berlaku selama tiga tahun;
  2. Perjanjian Kerjasama ini efektif berlaku terhitung bulan 17 Januari 2019;
  3. Perjanjian ini akan diperbaharui tiap tiga tahun selama program dari PIHAK PERTAMA dan KEDUA masih disepakati.
PASAL 5
PEMBIAYAAN
  1. Biaya sewa gedung yang dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA ditetapkan sebesar (contoh) Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) tunai
  2. Segala pembiayaan yang timbul akibat kesepakatan ini akan dibebankan pada PIHAK PERTAMA selaku pihak yang mengajukan perjajian kerjasama.
PASAL 4
LAIN – LAIN

Hal – hal mengenai perubahan ketentuan atau yang belum diatur dalam Surat Perjanjian Kerjasama ini akan diatur/ditentukan kemudian atas persetujuan kedua belah puhak dalam suatu ketentuan lain yang tak terpisahkan dari Surat Perjanjian ini.

PASAL 5
PENUTUP

Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di pada hari dan tanggal tersebut diatas dan dinyatakan berlaku sejak tanggal ditandatangai oleh kedua belah pihak.

Untuk dan Atas Nama,
PIHAK PERTAMA                                                                    PIHAK KEDUA
Kepala SD/SMP/SMP/PKBM/Sederajat                                           Kepala SMA/SMK/Lainnya



Nama Terang                                                                                Nama Terang

Jika ingin menggunakan contoh MoU ini anda bisa unduh File Office Wordnya Disini atau Download Disini

Laporan Penelitian dan Analisis TK

Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang diselenggarakan untuk mengembangkan keterampilan yang merupakan pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin dan sepanjang hayat. Aspek yang dikembangkan dalam pendidikan anak usia dini adalah aspek pengembangan pembiasaan meliputi sosial, emosi, kemandirian, moral, dan nilai-nilai agama, serta pengembangan kemampuan dasar yang meliputi pengembangan bahasa, kognitif, dan fisik motorik Bredekamp & Copple, menurut Tadkiroatun Musfiroh (2008: 4).

UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab Pasal 1 Ayat 14 tertulis bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Bab II Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan keterampilan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini berarti bahwa peletakan proses pendidikan di Taman Kanak-kanak harus benar dan sesuai dengan karakter pertumbuhan dan perkembangan menuju pertumbuhan optimal. Apabila tidak dikembangkan dengan baik dan benar akan menyebabkan penyimpangan terhadap tumbuh kembang anak dan akan sulit untuk diperbaiki. 

Taman Kanak-kanak tergolong ke dalam jalur pendidikan formal yaitu pendidikan yang diselenggarakan untuk anak usia 4-6 tahun. Anak usia 4-6 tahun termasuk dalam usia keemasan (golden age), pada usia ini anak mempunyai daya serap yang luar biasa apabila terus diberikan stimulasi sesuai tahap perkembangannya sehingga pada usia ini lima aspek perkembangan anak harus dioptimalkan semaksimal mungkin. Kelima aspek perkembangan itu adalah aspek kognitif, bahasa, fisik motorik, nilai moral agama dan sosial emosional.

Kemampuan fisik motorik sangat penting untuk menunjang kelangsungan hidup sehari-hari oleh karena itu kemampuan fisik motorik anak usia dini harus dikembangkan sejak usia dini baik kemampuan motorik kasar maupun kemampuan motorik halus. Menurut artikel yang ditulis (Lolita Indraswari, 2012: 2) motorik kasar memerlukan koordinasi kelompok otot- otot tertentu anak yang dapat membuat mereka melompat, memanjat, berlari, menaiki sepeda. Sedangkan menurut artikel yang ditulis oleh (Marliza, 2012) Perkembangan gerakan motorik halus anak taman kanak-kanak ditekankan pada koordinasi gerakan motorik halus dalam hal ini berkaitan dengan kegiatan meletakkan atau memegang suatu objek dengan menggunakan jari tangan.

Anak usia dini yang berusia 2-5 tahun memiliki energi tinggi. Energi yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas yang diperlukan dalam meningkatkan keterampilan fisik, baik yang berkaitan dengan keterampilan motorik halus, seperti menggunting dan menempel, membentuk atau memanipulasi dari tanah liat/lilin/adonan, menggambar, mewarnai, memotong, merangkai benda dengan benang (meronce). Aktivitas keterampilan motorik halus anak Taman Kanak-kanak bertujuan untuk melatihkan keterampilan koordinasi motorik anak diantaranya koordinasi antara tangan dan mata yang dapat dikembangkan melalui kegiatan bermain (Sumantri, 2005: 145)

Berdasarkan pengamatan di TK Daruttaqwa NW Aikmel, keterampilan motorik halus belum begitu berkembang. Beberapa anak menunjukkan keterlambatan dalam keterampilan motorik halusnya terutama menggunting dan mewarnai, yang ditandai dengan belum terampilnya anak dalam menggunting dan mewarnai. Dari 20 anak tercatat sebanyak 11 anak yang masih belum tepat dalam menggunting sesuai garis atau belum mengikuti garis batas. Ada 9 anak yang cara memegang guntingnya belum benar dengan menggunakan dua jarinya saja sehingga hasil guntingannya kurang ada penekanan dan kertas yang digunting sulit untuk diguntingnya. Ada anak yang cepat selesai mengguntingnya sehingga hasilnya masih kurang rapi dan asal-asalan, dan adapula anak yang mengerjakannya dengan mampu dan terampil sehingga hasilnya sesuai harapan. Untuk kasus mewarnai 17 anak sudah mampu mewarnai dengan baik sedang 3 anak lainnya masih belum memapu mewarnai dengan baik 

Kasus tersebut di atas menyebutkan bahwa anak mengalami kesulitan dalam pengembangan motorik halus, dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti pengembangan keterampilan anak usia dini seringkali terabaikan atau dilupakan oleh orang tua, pembimbing atau bahkan guru sendiri. Faktor penyebab yang lain yaitu lemahnya koordinasi mata dan otot-otot tangan.

Berdasarkan uraian diatas masa perlu dilakukan penelitian mendalam terkait dengan upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur
Fokus Penelitian, Setelah diadakan observasi di TK Daruttaqwa NW Aikmel Barat maka penelitian ini difokuskan pada Upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur

Laporan Penelitian dan Analisis TK

Tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk meningkatkan kemampuan motorik halus melalui kegiatan menggunting dan mewarnai di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Manfaat penelitian ini antara lain :
1. Bagi pendidik
  • Menambah pengetahuan dalam menggunakan variasi metode pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan motorik halus.
  • Meningkatkan keterampilan guru dalam mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran yang bervariasi.
  • Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan dapat dijadikan bahan kajian bagi para pembaca, khususnya untuk mendukung perkembangan anak dalam meningkatkan keterampilan motorik halus melalui kegiatan menggunting dan mewarnai.
2. Bagi lembaga TK
  • Dapat meningkatkan mutu pendidikan;
  • Menghasilkan anak didik yang kompeten;
  • Penelitian ini sangat bermanfaat untuk kegiatan membentuk motorik halus anak dalam kegiatan menggunting dan mewarnai.
  • Referensi pengembangan pembelajaran dalam mengoptimalkan kemampuan kegiatan belajar mengajar serta memperbaiki  proses  pembelajaran di sekolah
3. Bagi Anak didik
  • Anak didik dapat mendapatkan pengalaman langsung mengenai teknik menggunting dengan berbagai media lainnya.
  • Kegiatan mewarnai dapat dilaksanakan di TK Daruttaqwa NW Aikmel dengan alat yang berbeda sehingga aspek perkembangan anak dapat tercapai. 
  • Mempersiapkan anak didik untuk memasuki jenjang sekolah selanjutnya melalui stimulasi kemampuan motorik halus dengan kegiatan menggunting dan mewarnai yang telah diberikan.
Analisis kritis penelitian yang berjudul Upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting Dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur yaitu:
Pendidikan merupakan saha sadar yang dilakukan oleh pendidik melalui bimbingan, pengajaran dan latihan untuk membantu peserta didik mengalami proses diri ke arah tercapainya pribadi yang dewasa. Sehingga diharapkan pendidik dapat melakukan bimbingan serta pengajaran pada peserta didik hingga pada akhirnya peserta didik menjadi pribadi yang baik dan berwawasan. Guru hendaknya lebih kreatif, inovatif, terampil, berani berinisiatif serta memiliki kemampuan professional dalam pengelolan kelas. Selain itu, pimpinan lembaga pendidikan juga diharapkan memberdayakan guru dengan program-program latihan sehingga mereka mampu mengembangkan model-model pengajaran secara variatif salah satunya adalah dengan kegiatan menggunting dan mewarnai.

Berdasarkan analisis yang dilkakukan sebenarnya sudah baik, namun meningkatkan motorik halus anak, khususnya dalam kegiatan menggunting hanya berkisar pada kegiatan menggunting sesuai pola di majalah. Guru belum menggunak dan media lain yang lebih variatif dalam kegiatan menggunting sehingga anak kurang antusias dan mengakibatkan kurang optimalnya perkembangan motorik halus. Dengan adanya proses belajar yang sperti ini, maka anak kurang  menguasai materi yang diajarkan oleh guru, terutama dalam meningkatkan motorik halus. 

Adapun langkah langkah penggunaan yang digunakan dalam upaya meningkatkan motorik halus melalui kegiatan menggunting dan mewarnai adalah sebagai berikut: 
  1. Menertibkan ruang atau kondisi kelas yang ramai agar kondusif, sebab ini sangat mempengaruhi konsentrasi anak dalam melakukan kegiatan menggunting maupun mewarnai
  2. Menguji kemampuan dalam menggerakkan jari jemari dalam memegang gunting serta dapat menggunting dengan luwes mengikuti pola dengan tepat.
  3. Menguji tingkat kemampuan anak dalam memilih warna yang tepat dalam mengikuti pola gambar sesuai warna yang telah ditentukan baik.
  4. Kegiatan mewarnai dimulai dengan memperlihatkan gambar yang akan diwarnai dengan pensil warna maupun pewarna yang digunakan kemudian guru memberikan contoh terlebih dahulu untuk mencampur warna misal kuning dicampur merah menjadi orange dan menyampaikan aturan selama kegiatan mewarnai dilakukan seperti tidak berebut pewarna, tidak mencolekkan pewarna di baju milik teman dan saling membantu bila teman membutuhkan bantuan. 
  5. Guru membagikan pewarna dan gambar yang akan diwarnai pertama kali pada kelompok yang paling rapi. Jika sudah mendapatkan semua maka kegiatan mewarnai boleh dimulai. Kegiatan dilakukan dengan pembagian tugas antara peneliti dan guru. Peneliti mendokumentasikan proses ketika anak-anak sedang mewarnai dan guru memberikan motivasi dan arahan kepada anak.
  6. Dari hasil tindakan diatas beberapa anak sudah terlihat mengalami peningkatan dari pada sebelumnya, beberapa anak sudah tidak monoton dalam menggerakkan pergelangan tangannya yaitu anak sudah mampu menggerakkan beberapa gerakan pergelangan tangannya serta mampu memilih jenis warna yang sesuai dengan tuntunan gambar.
Analisis kritis berkaitan dengan data kualitatif, yakni mencakup kegiatan untuk mengungkap kelemahan dan kelebihan kinerja anak dan guru dalam proses pembelajaran berdasarkan kriteria normatif. Hasil analisis tersebut dijadikan dasar dalam perencanaan tindakan untuk tahap berikutnya. Kegiatan menggunting dan mewarnai pada penelitian ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan pertama melakukan penetiban kondisi kelasa agar lebih kondusif, kemudian melakukan uji tingkat kemampuan baik menggunting maupun mewarnai, selanjutnya memperlihatkan hasil pekerjaan menggunting dan mewarnai secara berulang ulang.

Dari hasil kegiatan menggunting dan mewarnai dapat diterik sebuah kesimpulan sesuai teori terkait dengan tujuan dari kegiatan menggunting dengan berbagai media dimana kegiatan menggunting dengan berbagai media dapat melatih motorik halus anak, melatih kelenturan jari, meningkatkan koordinasi otak, mata dan tangan, melatih ketelitian, melatih kesabaran anak (Mistriyanti, 2012:1). Selain itu juga keterampilan motorik halus (fine motor skill) merupakan keterampilan yang memerlukan kemampuan untuk mengontrol otot-otot kecil atau halus untuk mencapai pelaksanaan keterampilan yang berhasil (Mahendra Sumantri, 2005:143). Berikutnya, kegiatan mewarnai dilaksanakan secara berulang-ulang untuk mencapai hasil yang maksimal dan disesuaikan dengan perkembangan anak. Hal tersebut sesuai pendapat Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menegah (2007: 11) yang menyatakan bahwa pengembangan motorik halus dilakukan secara bertahap serta berulang-ulang sesuai kemampuan anak.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan menunjukan bahwa melalui kegiatan menggunting dan mewarnai mampu meningkatkan halus anak pada TK Daruttaqwa NW Aikmel sehingga dapat di tarik kesimpulan bahwa :
  1. Proses pembelajaran dengan kegiatan menggunting yang dilakukan mampu meningkatkan keterampilan motorik halus anak, hal ini terlihat dari ketepatan anak dalam menggunting sesuai pola dan secara bergantian menceritakan proses atau langkah-langkah menggunting di depan kelas.
  2. Kemampuan motorik halus melalui kegiatan mewarnai yang dilaksanakan sudah sangat baik yaitu siswa bisa memegang alat mewarnai menggunakan dua jari telunjuk dan ibu jari dengan posisi jari berada di tengah-tengah serta cara memegang yang sudah terampil, bisa menggerakkan pergelangan tangan ke kanan dan ke kiri, ke atas dan ke bawah serta secara memutar dan bisa mewarnai dengan tidak keluar garis, penuh serta rapi. 
  3. Kemampuan motorik halus anak mengalami peningkatan setelah pelaksanaan kegiatan menggunting dan mewarnai gambar yang dilakukan di TK Daruttaqwa NW Aikmel dapat meningkatkan antusiasme yang tinggi pada anak melalui kegiatan menggunting dan mewarnai anak belajar tentang kemampuan awal memegang, menulis sehingga dari kemampuan memegang alat, mewarnai, menggerakkan pergelangan tangan dan koordinasi antara mata, tangan sangat berguna dalam meningkatkan motorik halus anak.
Sumber/Peneliti :  QUDSIAH dengan judul : Upaya Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Melalui Kegiatan Menggunting Dan Mewarnai Di TK Daruttaqwa NW Aikmel Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur. Untuk mendapatkan contoh filenya dapat diunduh DISINI FILE  atau dibawah ini http://1safe.link/f0j19


Sabtu, 09 Mei 2020

Pendidikan Karakter Membangun Kemandirian Belajar

Kemandirian merupakan suatu keadaan yang menunjukkan suatu perilaku mandiri tanpa bergantung pada orang lain. Kemandirian juga dapat diartikan sebagai suatu sikap teguh dalam mengambil keputusan terkait dengan pola perilaku dan sikap dalam kehidupan bermasyarakat.  

Manusia dalam menjalankan kehidupannya baik sebagai pribadi maupun masyarakat sosial tentu harus memiliki kemandirian dalam menjalankan roda kehidupan baik kemandirian dalam sikap maupun perilaku. Suatu penomena yang jarang kita sadari adalah bagaimana melakukan penilaian terhadap diri sendiri.  

Membangun Kemandirian Belajar
Pendidikan Karakter dan Membangun Kemandirian Belajar

Satu konsep yang dapat dijadikan referensi dari kemandirian sikap adalah karakter yang menunjukkan jiwa menerima kenyataan yang terjadi dalam kehidupan sosial dan siap menerima kenyataan hidup tanpa harus bertingkah yang tidak tidak, sebab sikap yang nampak dari individu menunjukkan perilaku sebagai wujud karakter pribadi itu sendiri.
Karakter merupakan suatu sikap batin yang memengaruhi pikiran, perilaku dan tabiat yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial. Sehingga kita dituntut untuk mandiri dalam sikap tidak mudah terpengaruh oleh orang lain. Sehingga penomena yang terjadi dalam kehidupan sosial bukanlah sebagai suatu yang menganggangu melainkan sebagai suatu pembelajaran yang baik dalam menentukan sikap. 

Belajar Menurut James O. Whittaker dalam Djamarah (1999), telah menjelaskan bahwa belajar adalah proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Belajar ialah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berlatih, berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Namun semua itu perlu diuji agar tidak terjadi salah tafsir. Selanjutnya adalah Mandiri merupakan suatu sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain. Seorang yang menjalankan kegiatan harus mampu hidup mandiri tidak bergantung dengan orang lain, mampu memberikan keputusan terhadap suatu masalah tanpa melibatkan orang lain. 

Belajar mandiri adalah aktivitas belajar yang dilakukan secara bebas dalam menentukan tujuan belajarnya, baik strategi, perencanaan proses belajar, menggunakan sumber-sumber belajar yang dipilih serta membuat keputusan dan melakukan kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk tercapainya tujuan belajar. Dengan demikian Belajar mandiri merupakan cara belajar aktif, partisipatif untuk mengembangkan potensi dan bakat diri masing-masing individu. 

Jumat, 08 Mei 2020

Daftar Administrasi Kelas Terbaru

Pentingnya administrasi dalam setiap tahapan akan sangat menunjang terwujudnya layanan pendidikan yang berkualitas, Administrasi kelas merupakan catatan aktifitas kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru terkait dengan proses pembelajaran, penilaian, catatan kasus, dan segala jenis proses kegiatan yang dilaksanakan dikelas tersebut di inventarisir dan dicatat dalam sebuah buku sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan penyempurnaan dimasa yang akan datang.
Sahabat pengunjung yang saya banggakan. Dalam kesempatan ini penulis mencoba untuk berbagi contoh administrasi kelas yang sudah kami coba inventarisir dalam bentuk file dan buku-buku  catatan dalam proses pembelajaran dikelas. Jika anda ingin tahu bagaimana sih sesungguhnya bentuk dari administrasi kelas itu dapat kami gambarkan sebagai berikut:
  1. BUKU JADWAL PELAJARAN
  2. BUKU DAFTAR KOMISARIS
  3. BUKU INDUK SISWA
  4. BUKU SISWA MENURUT UMUR
  5. BUKU MUTASI MURID
  6. KOHORT KELAS
  7. PROSENTASE ABSENSI SISWA
  8. GRAFIK ABSENSI SISWA
  9. INVENTARIS SISWA BERPRESTASI
  10. TARGET PENCAPEAN KURIKULUM DAN TARAF SERAP
  11. GRAFIK TPK DAN TS
  12. BUKU PENERIMAAN DAN PENGEMBALIAN RAPORT
  13. INVENTARIS KELAS
  14. SUPERVISI KELAS
  15. BIMBINGAN DAN PENYULUHAN
  16. BUKU TAMU
  17. DATA KASUS SISWA
  18. PENYELESAIAN KASUS
  19. BUKU KAS KELAS
  20. NOTULEN RAPAT
  21. BUKU KUNJUNGAN RUMAH
  22. BUKU KUNJUNGAN ORANG TUA
Untuk mendapatkan file dalam bentuk Microsoft Worlad Silahkan Unduh disini 22 CONTOH ADMINISTRASI KELAS

Kamis, 07 Mei 2020

Laporan Penelitian dan Analisis TPA

Salah satu aspek perkembangan anak khususnya perkembangan fisik motorik sangat penting untuk melatih koordinasi gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh. Aspek perkembangan motorik diantaranya motorik kasar dan motorik halus. Motorik kasar menekankan pada koordinasi tubuh pada gerakan otot-otot besar seperti melompat, berlari dan berguling, sedangkan motorik halus menekankan koordinasi otot tangan atau kelenturan tangan contohnya menulis, menggambar dan memegang sesuatu dengan ibu jari dan telunjuk. Secara umum, aspek fisik motorik kasar akan berkembang lebih dahulu dari pada aspek motorik halus. Oleh karena itu, diperlukan stimulasi agar aspek motorik kasar dan halus dapat berkembang secara seimbang sehingga anak tidak hanya mampu berlari, melompat, menendang  tetapi  keterampilan  motorik halus seperti menulis  dan menggambar juga terasah dengan baik. 

Adapun unsur kemampuan motorik halus yang sangat penting untuk distimulasi yaitu keterampilan dalam menggunakan jari tangan untuk bermain salah satunya adalah bermain boneka. Perkembangan motorik sangat penting untuk mendukung pengembangan aspek kognitif, sosial, dan emosional anak melalui kegiatan bermain. Selain itu, pengembangan motorik anak juga akan berpengaruh pada kesiapan anak dalam melakukan berbagai kegiatan di TPA XXXXXX  Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur. 

Berdasarkan Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009, anak usia 4-5 tahun idealnya telah mampu: (1) membuat garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, dan lingkaran, (2) menjiplak bentuk, (3) mengkoordinasikan mata dan tangan untuk melakukan gerakan yang rumit, (4) melakukan  gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan berbagai media, dan (5) mengekspresikan diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media. 

Berdasarkan hasil pengamatan penulis, anak-anak pada TPA XXXXXX masih menemui hambatan dalam kemampuan motorik diantaranya  anak lebih memilih kegiatan bermain di luar dari pada  mengikuti kegiatan yang melibatkan koordinasi jari-jari tangan sehingga anak-anak  sering kali tidak menyelesaikan kegiatan, maka perlu inisiatif guru untuk menggunakan kegiatan berbagai media untuk meningkatkan kemapuan motorik halus anak salah satunya adalah membentuk dengan berbagai media . 

Dari hasil pengamatan guru, ada 3 anak yang bisa, 7 anak kurang bisa dan 5 anak belum bisa dalam kegiatan yang melibatkan kemampuan fisik motorik halus anak dalam kegiatan membentuk dengan berbagai media disekitarnya. Menanggapi permasalahan tersebut, guru mencoba menggunakan metode pembelajaran yang lebih bervariasi supaya pembelajaran menjadi menyenangkan dan menarik minat anak untuk meningkatkan kemampuan motorik halus anak. Salah atu kegiatan yang dapat digunakan yaitu kegiatan membentuk dengan berbagai media.

Laporan Penelitian dan Analisis TPA
Laporan Penelitian dan Analisis TPA
Meningkatkan Kemampuan Motorik Halus Anak
Melalui Kegiatan Membentuk Dengan Berbagai Media
Di Taman Penitipan Anak (TPA)

Kegiatan membntuk dengan berbagai media diharapkan mampu mengatasi hal tersebut. Kegiatan ini akan lebih menyenangkan karena menggunakan bahan-bahan tradisional yang tersedia dapat dijadikan media yang lebih menarik dan tidak membosankan. Dalam kegiatan ini anak akan diajak bermain membentuk membuat suatu karya, sehingga anak tidak akan merasa bosan dan tanpa terasa fisik motorik anak akan terstimulasi dengan baik. Kegiatan membentuk dengan berbagai media dapat melatih motorik halus anak sekaligus mengembangkan kreativitasnya. Oleh karena itu, kegiatan membentuk dengan berbagai media diharapkan mampu memberikan pengalaman belajar yang lebih bervariasi dan menstimulasi kemampuan motorik halus anak dalam beraktifitas sehari-hari . 

Berdasarkan uraian di  atas, maka peneliti menyusun judul ”Mengingkatan Kemampuan Motorik Halus Anak Melalui Kegiatan Membentuk Dengan Berbagai Media Di Taman Penitipan Anak (TPA) XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur”.

Fokus Penelitian, Setelah diadakan observasi disalah satu ruang kelas Taman Penitipan Anak (TPA) XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur maka penelitian ini difokuskan pada salah satu kegiatan anak yaitu meningkatkan kemampuan motorik halus anak di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB. Doc : Laporan Penelitian dan Analisis PAUD

Tujuan penelitian, Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui peningkatan kemampuan motorik halus anak di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur.

Manfaat penelitian, ini antara lain :
1. Bagi pendidik
  • menambah pengetahuan dan informasi bagi para pendidik di TPA XXXXXX dalam mengembangkan motorik halus anaK
  • Melatih guru dalam melakukan tindakan dalam membentuk anak melalui berbagai media
  • Mengembangkan kemampuan guru dalam menganalisis suatu kegiatan anak di lembaga TPA XXXXXX
2. Bagi lembaga TPA
  • Adanya kegiatan analisis mengenai peningkatan kemampuan motorik halus anak  dapat dijadikan referensi peningkatan kualitas pembelajaran di TPA
  • Dengan adanya penelitian ini lembaga termotivasi akan untuk membentuk melalui berbagai media
  • Penelitian ini sangat bermanfaat untuk kegiatan membentuk dapat melatih motorik halus dan kreativitas anak yang sesuai dengan usia anak.
3. Bagi Anak didik
  • Pemberian kegiatan membentuk dapat melatih motorik halus dan kreativitas anak. 
  • Anak senang sekali menggunakan berbagai media yang diterapkan oleh guru.
  • Anak bisa bereksplorasi dengan membuat berbagai macam bentuk 
  • Dengan kegiatan membentuk dengan berbagai media anak merasa senang sekali bermain bersama temannya.

ANALISIS KRITIS, Dari data tersebut, kegiatan pengembangan membentuk dengan menempel dengan kertas lipat yang dilakukan di TPA XXXXXX sudah berjalan sesuai dengan pengembangan motorik halus yang ada. Metode demonstrasi yang digunakan dalam pengembangan ini juga tepat, sehingga anak mampu memahami langkah-langkah dalam menempel dengan kertas lipat. Kemampuan guru dalam menyampaikan dan mengorganisasikan kelas juga sudah cukup baik. Terbukti anak antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan menempel bentuk kapal dengan kertas lipat. Kegiatan membentuk dengan menempel dengan kertas lipat ini ditujukan dengan harapan agar kemampuan motorik halus anak meningkat, melatih ketelitian dan kemandirian anak, serta melatih koordinasi mata dan tangan anak.

Kegiatan pembelajaran menggunakan memdi sentra kegiatan. Ruang-ruang sentra tertata dengan rapi dan sehat dengan ventilasi yang baik dan penerangan baik karena di bagian depan dipasang kaca, jumlah murid standar sehingga memudahkan guru untuk menilai proses kegiatan belajar mengajar.

Kegiatan awal yang dilakukan oleh pendidik TPA XXXXXX dengan tanya jawab dan apersepsi terlebih dahulu sebelum kegiatan inti dilaksanakan. Secara umum, TPA XXXXXX telah melakukan kegiatan yang baik dan terarah. Kegiatan tersebut telah disusun sedemikian rupa, sehingga mendapatkan hasil yang optimal.

Kesimpulan, berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan dapat di tarik kesimpulan bahwa :
  1. Penggunaan media membentuk yang di terapkan di TPA XXXXXX ZZZZZZZ dapat meningkatkan kemampuan motorik halus anak di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur.
  2. Metode serta prilaku guru dalam menyampaikan materi merupakan kunci efektifnya proses belajar mengajar di TPA XXXXXX Desa ZZZZZZZ Kecamatan BBBBBB Kabupaten Lombok Timur.

Sumber/Peneliti :  QUDSIAH dengan judul :  MENINGKATKAN KEMAMPUAN MOTORIK HALUS ANAK MELALUI KEGIATAN MEMBENTUK DENGAN BERBAGAI MEDIA DI TAMAN PENITIPAN ANAK (TPA). Untuk mendapatkan file lengkapnya silahkan unduh DISINI atau dibawah ini


Rabu, 06 Mei 2020

Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Masa Covid-19

Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Selama Pandemi Covid 19 di satuan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan disekolah berpedoman pada surat edaran menteri pendidikan terkait dengan pencegahan penularan Covid-19 maka sekolah diminta untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran daring.  Namun dalam pelaksanaannya tidak bisa berjalan dengan efektif hal ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan  dalam penggunaan mode daring dan keterbatasan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki oleh siswa selama belajar dirumah.

Menyikapi hal tersebut kepala sekolah berupaya untuk memberikan alternatif dan solusi pemecahan masalah tersebut dengan menyelenggarakan dua mekanisme pembelajaran yaitu secara daring dan luring guna memberikan pelayanan pembelajaran yang optimal bagi seluruh siswa dan guru juga dapat melaksanakan tugas  secara maksimal dengan keterbatasan peralatan atau sarana yang dimiliki dalam menjalankan proses tersebut.

Adapun bentuk pembelajaran yang dilaksanakan adalah pembelajaran jarak jauh (Daring atau dalam jaringan) dan ada pula yang menggunakan luring (luar jaringan) yang dibuat dan dilaksanakan oleh guru sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Kepala Sekolah atas pelaksanaan tugas dan kawajiban guru dalam pemenuhan beban kerja di rumah masing-masing. 

Baca juga Kebijakan Pendidikan Masa Tanggap Darurat Covid-19

Laporan Kegiatan Belajar Masa Covid-19
Giat Belajar Dirumah

Dua langkah pembelajaran tersebut diambil oleh sekolah, setelah melakukan identifikasi terhadap persoalan persoalan yang dihadapi oleh siswa dan guru. 

Nah, berdasarkan hasil identifikasi tersebut  kepala sekolah melakukan pemetaan terhadap terhadap kesiapan siswa dan guru terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam proses pembelajaran selama pendemi covid-19. 

Siswa berdasarkan kelasNya masing2 dibagi dalam dua kelompok yaitu kelompok daring dan luring dengan uraian kegiatan sebagai berikut:

  1. Pembelajaran Daring (dalam jaringan) dilaksanakan oleh guru yang memiliki kemampuan bidang teknologi digital seperti guru memiliki kemampuan membuat video pembelajaran dan bisa berintraksi melalui media sosial seperti pemanfaat media sosial Wahtshapp, guru membuatkan grouph Whatsapp khusus kepada siswa dan wali murid diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak dalam proses pembelajaran online sehingga lebih terkonterol dan terarah.
  2. Pembelajaran Luring atau luar jaringan dilaksanakan oleh guru yang memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi dengan cara melaksanakan kegiatan kunjungan rumah atau pemberian tugas mandiri kepada siswa dan secara berkala guru melakukan evaluasi terhadap tugas tugas yang diberikan kepada siswa.

Dengan berdasar pada latar belakang diatas maka tujuan penyusunan laporan ini dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Memberikan pelayanan pebelajaran yang maksimal dan menyeluruh kepada seluruh siswa
  2. Memberikan laporan kepada sekolah dan pemerintah khsusunya dalam menentukan kebijakan proses pembelajaran utamanya bagi msyarakat yang kurang mampu dalam hal sarana dan prasarana pembelajaran
  3. Membuktikan bahwa pelayanan pendidikan tetap dilakukan oleh guru guna meningkatkan mutu pendidikan
  4. Memberikan pelayanan prima kepada seluruh siswa 
  5. Melalui kegitan belajar daring dan luring guru berperan aktif melakukan kampanye pencegahan penularan covid-19 kepada siswa dan orang tua wali
Sedagkan manfaat yang dapat dipetik dari laporan ini antara lain
  1. Siswa dapat mengikuti proses pembelajaran secara menyeluruh
  2. Guru dapat melaksakanan tugas mengajar guna pemenuhan beban kerja 
  3. Orang tua wali merasa bahagia dan gembira dengan pelayanan yang diberikan oleh sekolah dengan keterbatasan sarana yang dimiliki
  4. Sebagai referensi pemerintah dalam mengambil langkah-langkah terbaik dalam pelayanan pendidikan sehingga terwujudkan pendididkan yang layak bagi anak bangsa
  5. Hasil pembelajaran dapat dijadikan acuan penentuan kebijakan dan penilaian asesmen kenaikan kelas bagi siswa
Jika ingin mempergunakan laporan ini dengan senang hati kami berikan dan kiranya dapat disempurnakan dan disesuaikan dengan kondisi riil yang ada dilapangan. Terima kasih atas kunjungan anda "Tetap Jaga Jarak, Mari Kita Cegah Penularan Virus Corona Demi Kemaslahatan Bersama". Untuk file laporan silahkan unduh disini Laporan Kegiatan Belajar Mengajar Masa Covid-19 atau Disini

Senin, 04 Mei 2020

Laporan Penelitian dan Analisis KB

Pendidikan adalah hak warga negara,tidak terkecuali pendidikan anak usia dini merupakan hak warga negara dalam mengembangkan potensinya sejak dini. Bardasarkan  berbagai penelitian bahwa anak usia dini merupakan  pondasi yang baik dalam mengembangkan kehidupan dimasa depan. Perkembangan berpikir anak usia Taman Kanak-kanak atau Pra Sekolah juga yang disebut dengan masa keemasan (golden age) berkembang sangat pesat. Perkembangan intelektual anak sangat pesat terjadi pada kurun waktu usia nol sampai usia pra sekolah. Masa usia Taman Kanak-Kanak itu dapat disebut sebagai masa peka belajar. Dalam  masa-masa ini segala potensi kemampuan anak dapat dikembangkan secara optimal, tentunya dari bantuan orang-orang yang berada di lingkungan anak-anak tersebut, misalnya dengan bantuan orang tua dan guru. Salah satu kemampuan anak yang sedang berkembang pesat saat usia taman kanak-kanak adalah kemampuan berbahasa.

Penguasaan berbahasa sangat erat kaitannya dengan kemampuan kognitif anak. Sistematika berbahasa anak menggambarkan sistematikanya dalam berpikir. Perkembangan berbahasa  anak usia taman kanak-kanak memang masih jauh dari sempurna, namun demikian potensinya dapat di rangsang lewat komunikasi yang aktif dengan menggunakan bahasa  yang baik dan benar. Kualitas berbahasa  yang digunakan orang-orang yang dekat dengan anak-anak akan mempengaruhi dalam keterampilan berbicara dan berbahasa dengan menggunakan bahasa Indonesia. Di KB Melati Pungkang Aikmel Barat guru merupakan salah seorang yang dapat mempengaruhi perkembangan berbahasa  anak. Guru taman kanak-kanak harus dapat mengupayakan berbagai strategi pembelajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berbahasa  anak. Baca juga Konsep KB dan Pendidikan Keluarga

Judul Penelitian "Upaya Meningkatkatkan Kemampuan Berbahasa Anak Kelompok B Melalui Kegiatan Bermain Peran  Di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat Kabupaten Lombok Timur"
.
Pengembangan kemampuan berbahasa anak di KB Melati Pungkang Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur merupakan prioritas dan merupakan tujuan dari sekolah. Namun pada kenyataannya masih banyak perma salahan yang  muncul dan  teridentifikasi dalam  pelaksanaan program tersebut. Permasalahan yang dapat teridentifikasi antara lain:1) hasil belajar yang kurang memuaskan pada kegiatan melipat; 2) anak pasif dalam kegiatan bercakap-cakap; 3) kurangnya kemampuan anak dalam berbahasa; 4) kurangnya kemampuan anak dalam berkomunikasi dengan teman.

Dari keempat masalah yang teridentifikasi tersebut maka permasalahan yang akan dipecahkan adalah kurangnya kemampuan anak dalam berbahasa menggunakan bahasa indonesia. Hal ini dapat terlihat dari data  bahwa dari beberapa anak  yang bisa aktif dalam kegiatan  sementara sebagian orang yang lainnya mengalami permasalahan. Penyebab dari masalah tersebut adalah kemungkinan metode yang digunakan guru dalam kegiatan  pembelajaran  kurang  tepat. Masalah kurangnya kemampuan anak dalam berbahasa dapat diupayakan dengan menggunakan metode yang tepat yaitu metode bermain peran, dengan menggunakan metode bermain peran diduga sangat efektif dalam proses pembelajaran dan dapat meningkatkan hasil belajar siswa dalam  kemampuan berbahasa, dengan  asumsi proses yang baik akan membuahkan hasil yang baik pula.
Laporan Penelitian dan Analisis KB
Laporan Penelitian dan Analisis KB

Fokus Penelitian setelah diadakan observasi di KB Melati Pungkang Aikmel Barat maka penelitian ini difokuskan pada Upaya Meningkatkatkan Kemampuan Berbahasa Anak Kelompok B Melalui Kegiatan Bermain Peran di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: untuk mengetahui tingkat kemampuan berbahasa anak kelompok B di KB Melati Pungkang Aikmel Barat melalui metode bermain peran di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah di lakukan dapat di tarik kesimpulan bahwa :
  1. Melalui metode bermain peran dapat meningkatkan kemampuan berbahasa anak di KB Melati Pungkang Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
  2. Melalui metode bermain peran memiliki dampak positif bagi perkembangan adalah kemampuan belajar  anak yang mampu berbahasa dengan dengan baik dilingkungan sekolah
  3. Melalui metode bermain peran juga berdampak pada aktifitas guru dan anak dalam proses pembelajaran lebih bersemangat di KB Melati Pungkang Aikmel Barat Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur.
Manfaat penelitian ini antara lain :
1. Bagi pendidik
  • Dapat mengetahui perkembangan anak didik dan dapat mengukur seberapa besar kemampuan yang telah dicapai oleh anak dan juga dapat mengetahui sejauh mana minat anak terhadap kegiatan bermain peran.
  • Dapat menambah wawasan tentang stimulasi yang tepat dalam merangsang dan meningkatkan minat anak dalam bermain peran
  • Dapat menciptakan beragam media dan kegiatan sesuai situasi dan kebutuhan dalam bermain peran.
2. Bagi lembaga KB
  • Dapat meningkatkan mutu pendidikan;
  • Menghasilkan anak didik yang kompeten;
  • Penelitian ini sangat bermanfaat untuk kegiatan membentuk membentuk kepibadian anak dan menjadi sarana bagi anak untuk berinteraksi sosial dengan teman-teman dan lingkungan sekolah.
  • Referensi pengembangan pembelajaran dalam mengoptimalkan kemampuan kegiatan belajar mengajar serta memperbaiki  proses  pembelajaran di sekolah
3. Bagi Anak didik
  • Pemberian kegiatan membentuk dapat melatih kemampuan berbahasa anak. 
  • Anak senang sekali menggunakan metode bermain peran yang diterapkan oleh guru.
  • Anak bisa bereksplorasi dengan berbagai peran 
Dengan kegiatan bermain peran dapat meningkatkan kemampuan berbahasa anak dalam kehidupan sehari-hari. Untuk melaksanakan pembelajaran khususnya dalam meningkatkan kemampuan dalam bentuk media hendaknya:
  1. Guru memerlukan persiapan yang cukup matang, sehingga guru harus mampu menentukan atau memilih topik yang benar-benar bisa diterapkan dengan model pembelajaran menggunakan metode bermain peran dalam proses belajar mengajar sehingga memperoleh hasil yang optimal. 
  2. Untuk meningkatkan kemampuan berbahasa guru sebaiknya menggunakan metode bermain, peran karena anak berulang-ulang dalam menghafal kata atau kalimat yang disampaikan guru cukuf efektif meningkatkan kemampuan berbahasa bagi anak.
  3. Guru dapat menggunakan pencampuran metode seperti metode pendekatan emosional dengan anak agar penyampaian materi dapat berjalan dengan baik 
  4. Guru dapat meningkatkan latihan dan bimbingan bagi anak yang belum paham dalam berbahasa.
Sumber/Peneliti :  QUDSIAH dengan judul : Upaya Meningkatkatkan Kemampuan Berbahasa Anak Kelompok B Melalui Kegiatan Bermain Peran  Di KB Melati Pungkang Desa Aikmel Barat. Untuk mendapatkan file lengkapnya silahkan unduh dibawah ini

Program Kewirausahaan Sekolah

Kopsis, Kewirausahaan Sekolah sebagai dokumen Program Kepala Sekolah.  Program Koperasi Siswa atau yang disingkat dengan (KOPSIS) di susun sebagai bentuk penanaman dan pengembangan konsep kewirausahaan dilingkungan sekolah. Dalam kesempatan ini kami keluarga besar sekolah dasar negeri 4 aikmel mencoba untuk melakukan kegiatan pembelajaran kepada warga sekolah khususnya bidang layanan koperasi siswa yang modalnya bersumber dari guru. Hal ini ditujukan untuk mempermudah akses layanan kebutuhan alat atau media pembelajaran kepada siswa sehingga kebutuhan siswa cepat terpenuhi tanpa harus keluar dari lingkungan sekolah. Koperasi siswa ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan mengurangi resiko berbelanja diiluar lingkungan sekolah. Kewirausahaan Sekolah

Sejalan dengan potensi dan minat siswa dalam memilih kebutuhan belanja terutama kebutuhan peralatan belajar siswa maka dipandang perlu untuk membuat sebuah koprasi siswa kecil kecilan yang dihajatkan untuk memenuhi butuhan siswa sehingga mereka tidak terlalu jauh keluar dari lingkungan sekolah untuk berbelanja. Pasalnya berangkat dari beberapa pengalaman yang telah lalu sudah banyak kejadian kecelakaan berlalu lintas. 
Berdasarkan pemikiran tersebut maka pihak sekolah berupaya untuk meminimalisir kejadian kejadian yang serupa sehingga berdasarkan mufakat bersama warga sekolah tercetus keinginan untuk membuat sebuah koprasi siswa (KOPSIS). Koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan bersama antara Departemen Transmigrasi dan Koperasi dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 Juli 1972 Nomor 275/skpts/Mentranskop dan Nomor 0102/U/1983. Kemudian diterangkan lebih lanjut ddalam surat keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi Nomor 633/SKPTS/Men/1974. Menurut surat keputusan tersebut yang dimaksud dengan koperasi siswa/sekolah adalah koperasi yang didirikan di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah dan Pondok Pesantren. 

Landasan pokok dalam perkoperasian Indonesia bersumber pada UUD 45 pasal 33 ayat (1). Pasal ini mengandung cita-cita untuk mengembangkan perekonomian yang berasas kekeluargaan. Peraturan yang lebih terinci tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 1992. Undang-undang ini berisi tentang pedoman bagi pemerintah dan masyarakt mengenai cara-cara menjalankan koperasi, termasuk koperasi sekolah. Koperasi sekolah tidak berbadan hukum, pengurus dan pengelola koperasi sekolah dilakuka para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru terutama guru yang ada di tingkat SD pada Sekolah Dasar Negeri 4 Aikmel. Tanggung jawab ke luar sekolah tidak dilakukan oleh pengurus sekolah. DOWNLOAD FILE LENGKAP
Program kewirausahaan kepala sekolah
Koperasi sekolah tidak berbadan Hukum seperti koperasi-koperasi lainya. Karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status koperasi sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar tetapi tetap mendaptkan pengakuan sebagi perkumpulan koperasi. Koperasi sekolah diharpkan menjadi saran bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha-usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah. Untuk itu dalam mendirikan koperasi sekolah diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan. Koperasi siswa yang dilaksanakan disekolah bersipat pembelajaran kejujuran dimana siswa dapat berbelanja disekolah meskipun tidak memiliki uang dan mengambil barang kebutuhan sesuai kebutuhan. Hal ini ditujukan untuk menghindari resiko berbelanja dilluar lingkungan sekolah guna menghindari kecelakaan berlalu lalang dijalan raya dan salah satu tujuan utamanya adalam membentuk karakter siswa yang jujur dalam berbelanja, sehingga menjadikan ia sebagai pribadi yang jujur dan bertanggungjawab.
Download Contoh Program : PROGRAM KOPSIS SD/SMP/SMA/SMK

Dasar Pertimbangan Pendirian Koperasi Sekolah terdiri dari
1) Menunjang program pembangnan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah hanya sebatas menunjang kebutuhan alat tulis kepada siswa.
2) Menumbuhkan kesadaran berkoperasi dikalangan siswa dan berbelanja dengan jujur.
3) Membina rasa tanggung jawab, disiplin serta setia kawan dan jiwa koperasi.
4) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoperasi agar kelak berguna di masyarakat.
5) Membantu kebutuhan siswa serta mengembangkan kreatifitas siswa di dalam dan di luar sekolah.
Tujuan koperasi siswa adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khusunya dan masyarakt pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakt yang adil makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangna siswa dilaksankan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi.
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha administrasi dan keuangna harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara guru dan karyawan anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi. Rapat dan atau musawarah merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagi persoalan mengenai koperasi siswa hanya ditetapkan dalam rapat sekolah. Di sini warga sekolah dapat berbicara memberikan usulan dan pertimbangan menyetujui suatu usul atau menolaknya serta memberikan himbauan atau masukan yang berkenan dengan koperasi. agar tidak menggangu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Rapat Anggota tahunan Menetapkan :
1) Anggaran dasar koperasi.
2) Kebijakan umum koperasi.
3) Memilih serta mengangkat pengurus.
4) Memberhentikan pengurus.
5) Mengesahkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelksanaan tugasnya.
Rapat anggota Tahunan dianggap sah apabila yang menghadiri rapat telah melebihi jumlah menimal (Kuorum). Hal-hal yang dibicarakan dalam rapat Tahunan adalah sebagi berikut :
1) Penilaian kebijaksanaan pengurus selama tahun buku yang lampau.
2) Neraca tahunan dan perhitungan laba rugi.
3) Penilaian laporan pengawas.
4) Menetapkan pembagian SHU
5) Pemilihan pengurus dan pengawas.
6) Rencana kerja dan rencan anggaran belanja tahunan selanjutnya.
Download Contoh Program kerja Kepala sekolah Tentang Download File Program Kewirausahaan Sekolah Lengkap atau disini Program Kewirausahaan Sekolah

Minggu, 03 Mei 2020

Berita Acara Perubahan RPU BOS

Berikut ini adalah salah satu contoh berita acara perubahan Rencana Penggunaan Uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020. Berita acara ini dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada dan tergantung pada item belanja apa yang akan dilakukan pengalihan atau perubahan. Link terkait perubahan Juknis BOS Perubahan terbaru tahun 2020

Berita acara disusun guna tertib administrasi perencanaan, artinya sekolah tetap melakukan pengadministrasian rencana sebalumnya, Berita acara digunakan untuk memberitahukan kepada auditor bahwa telah terjadi perubahan pada perencanaan atau rencana anggaran sebelumnya.

Berita Acara Perubahan RPU Membuat Berita Acara Perubahan RPU atau RPD


Nah, dalam kesempatan ini saya akan memberikan contoh Berita Acara Perubahan RPU atau berita acara pengalihan pembelanjaan  yang nantinya bisa bapak ibu saudara sesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan sekolah masing-masing seperti contoh dibawah ini


BERITA ACARA
PERUBAHAN PEMBELANJAAN DANA BOS 
CATURWULAN I TAHUN 2020

Pada hari ini senin tanggal dua puluh tujuh bulan Maret tahun dua ribu dua puluh pukul 10.00 wita telah terjadi perubahan dan atau pengalihan pembelanjaan dana BOS Caturwulan I tahun 2020  dari item pembiayaan lainnya dialihkan sebagian penggunaannya karena terdapat kekeliruan/kesalahan pengetikan atau perubahan anggran selama masa pendemi Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai berikut :
  1. Belanja Cetak Photo kelas VI  yang dianggarkan sebesar  Rp. 1.040.000,- (satu  juta empat puluh ribu rupiah)  ternyata tidak sesuai dengan volume yang sebenarnya, hal ini disebabkan karena  kesalahan dalam pengetikan volume pada RPU yaitu 80 (delapan puluh) yang seharusnya adalah 78 (tujuh puluh delapan) sehingga terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp. 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah).
  2. Kelebihan anggaran pada poin 1 diatas, dialihkan penggunaanya untuk membeli tambahan obat-obatan untuk keperluan peserta didik.
  3. Item belanja Administrasi Kegiatan Sekolah sejumlah Rp. 1.500.000  (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Naskah Asesmen/Evaluasi Pembelajaran dengan Jumlah Belanja 1.300.000 (satu juta tiga ratus tibu rupiah) di alihkan untuk item belanja Langganan Daya dan Jasa dan pemenuhan kebutuhan pembelajaran daring dan luring peserta didik dengan jumlah keseluruhan Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah)
Demikian berita acara ini dibuat dengan sesungguhnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

YANG MEMBUAT BERITA ACARA
Kepala Sekolah                     Bendahara

Mengetahui:
Komite Sekolah

Jika bapak ibu pingin instan atau cepat membuat berita acara tanpa capek capek mengetik bapak ibu bisa melakukan copy faste kemudian disesuaikan dengan kebutuhan bapak ibu. Terima kasih Bapak Ibu telah membaca dengan seksama isi blog kami dan kami persilahkan untuk melakukan DOWNLOAD disini
Berita Aacara Perubahan RPU atau unduh dibawah ini

Sabtu, 02 Mei 2020

Kepuasan Kerja Mendorong Terciptanya Kinerja Pegawai Yang Berkualitas.

Manusia sebagai makhluk sosial memeiliki hasrat dalam memenuhi kebutuhan dan keinginannya semakin bervariatif dalam segala hal, sehingga dalam pemenuhannya perlu adanya bantuan dari berbagai pihak salah satunya adalah organisasi untuk merealisasikan kebutuhan dan keinginan yang ingin dicapai tersebut. Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan (Robbins,2006.h.4). Tujuan dari suatu organisasi harus memberikan arah dan jelas dan telah disepakati oleh seluruh personalia yang terlibat di dalamnya, organisasi ada yang memiliki tujuan berorientasi mencari keutungan (profit oriented) dan atau orientasi memberikan pelayanan (services oriented). 

Birokrasi memiliki tujuan memberikan layanan kepada masyarakat. Sebuah birokrasi akan berhasil atau tidaknya dalam memberikan layanan memiliki banyak faktor diantaranya faktor budaya, faktor individu serta faktor organisasi dan manajemen. Karenanya, dalam konteks teori organisasi, maka setiap organisasi, tidak terkecuali organisasi publik seperti birokrasi, peran pegawai sebagai aparat birokrasi sangatlah vital. Penyelenggaraan intansi pemerintahan tidak mungkin dapat mencapai tujuannya secara optimal tanpa pegawai yang merasakan kepuasan dan motivasi pegawai untuk mencapai tujuan organisasi. Karyawan merupakan aset organisasi yang sangat berharga yang harus dikelola dengan baik oleh organisasi agar dapat memberikan kontribusi yang optimal. 

Salah satu hal yang harus menjadi perhatian utama organisasi adalah kepuasan kerja para karyawannya dan motivasi, karena karyawan yang dalam bekerja mereka tidak merasakan kenyamanan, kurang dihargai, tidak bisa mengembangkan segala potensi yang mereka miliki, maka secara otomatis karyawan tidak dapat fokus dan berkonsentrasi secara penuh terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja pada dasarnya merupakan hal yang bersifat individual, setiap individual memiliki tingkat kepuasan kerja yang berbeda – beda sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianutnya (Handoko, 2001,h.192). Semakin banyak aspek dalam pekerjaannya yang sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianut individu, semakin tinggi tingkat kepuasan yang didapat. Demikian pula sebaliknya, semakin banyak aspek dalam pekerjaannya yang tidak sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianut individu, semakin rendah tingkat kepuasan yang didapat. Kepuasan kerja adalah keadaan emosional yang menyenangkan dengan bagaimana para pekerja memandang pekerjaan mereka. 

Kepuasan kerja mencerminkan perasaan seseorang terhadap pekerjaannya yang dapat terlihat dari sikap karyawan terhadap pekerjaan dan segala sesuatu di lingkungan pekerjaannya. Selain kepuasan kerja, perusahaan juga harus memperhatikan mengenai bagaimana menjaga dan mengelola motivasi pegawai dalam bekerja agar selalu tinggi dan fokus pada tujuan perusahaan. Menjaga motivasi karyawaan itu sangatlah penting karena motivasi itu adalah motor penggerak bagi setiap individu yang mendasari mereka untuk bertindak dan melakukan sesuatu. Orang tidak akan melakukan sesuatu hal secara optimal apabila tidak mempunyai motivasi yang tinggi dari dalam dirinya sendiri untuk melalukan hal tersebut. Robin mendefinisikan motivasi sebagai suatu proses yang menjelaskan intensitas, arah dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya. Dari definisi tersebut dapat dicermati bahwa motivasi menjadi bagian yang sangat penting yang mendasari individu atau seseorang dalam melakukan sesuatu atau mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. 
Kepuasan Kerja Mendorong Terciptanya Kinerja Pegawai Yang Berkualitas

Masalah motivasi pada perusahaan haruslah dijadikan sebagai perhatian yang serius dalam Manajemen Sumber Daya Manusianya. Perusahaan -perusahaan modern dewasa ini haruslah menjadikan karyawan sebagai aset, bukan lagi hanya sebagai alat produksi semata. Untuk itu perusahaan perlu menciptakan suatu kondisi yang kondusif yang dapat membuat karyawan merasa nyaman, terpenuhi kebutuhannya, sehingga diharapkan motivasi mereka juga tetap terjaga untuk bersama sama mencapai visi dan misi perusahaan. Kondisi - kondisi kondusif itu bisa bermacam - macam, tergantung pada karakteristik perusahaan itu masing masing. Tapi secara umum diantaranya dapat berupa fasilitas yang disediakan, tingkat kesejahteraan yang memadai, jenjang karir yang jelas, peluang aktualisasi diri, kenyaman dan keamanan dalam bekerja, jaminan hari tua dan lain lain.

Dalam buku Sumber Daya Manusia kinerja karyawan adalah tingkat terhadap mana para karyawan mencapai persyaratan-persyaratan pekerjaan. Peran sumber daya manusia manusia (SDM) mempunyai kedudukan yang sangat penting, yaitu mempertahankan dan mengelola organisasi agar mampu tetap bertahan hidup,. Hal tersebut berdasarkan pemikiran bahwa sumber daya manusia sebagai salah satu faktor kinerja yang menjadi unsur utama menghasilkan hasil pekerjaan dari berbagai aktivitas dalam organisasi. Kinerja sendiri adalah tingkatan pencapain hasil atas pelaksanaan tugas tertentu. Menurut Tjandra (2005,h.38) kinerja didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil serta merupakan tingkat pencapaian tujuan organisasi secara berkesinambungan. Suatu organisasi baik pemerintah maupun swasta dalam mencapai tujuan yang ditetapkan harus melalui sarana dalam bentuk organisasi yang digerakan oleh sekelompok orang yang berperan aktif sebagai pelaku dalam mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan. Peran sumber daya apartur pemerintah akan berakibat pada kinerja institusi pemerintah. Banyaknya persoalan kinerja yang menjadi sumber ketidakpercayaan masyarakat yang memiliki urusan dengan birokrasi. Banyaknya keluhan yang didapat dari pengguna jasa yang menyatakan bahwa kinerja organisasi publik adalah suatu proses keterlambatan administrasi dan kurang profesional, sehingga dalam praktek penyelenggaraan publik masyarakat sebagai pengguna jasa selalu menjadi korban.
Baca Juga : TERTIB ADMISNITRASI

Penyebab lain rendahnya kinerja pegawai negeri sipil di Indonesia adalah panjangnya sistem birokrasi dalam organisasi kepegawaian negeri. Sistem birokrasi yang seperti menyebabkan tidak efektifnya kerja PNS. Birokrasi PNS yang mengenal 9 golongan menimbulkan jika ada satu perintah harus melalui jenjang yang sangat panjang untuk sampai kepada pelaksananya. Menpan dan Reformasi Birokrasi berencana memangkas birokrasi ini dengan cara mengurangi jumlah golongan yang ada. Posisi staf yang selama ini diduduki oleh 2 juta PNS akan dididik untuk menjadi seorang menajer atau setingkat di atas staf. Jumlah staf yang sedemikian banyaknya telah membuat PNS banyak menganggur. Hal ini terjadi karena staf tidak memiliki kelulasaan untuk memutuskan atau untuk mengambil satu kebijakan maupun program kerja. Fenomena kepuasan kerja, motivasi dan kinerja pegawai organisasi di atas menjadi salah satu faktor yang menetukan keberhasilan sebuah organisasi menjadi kuat dan berjalan dengan baik. Pada dasarnya kepuasan kerja merupakan hal yang bersifat individu, setiap individu akan memiliki tingkat kepuasan yang berbeda sesuai dengan sistem nilai nilai yang ada pada dirinya. Hal itu disebabkan adanya perbedaan masing-masing individu, semakin banyak aspek-aspek dalam pekerjaan yang sesuai dengan keinginan individu tersebut, maka semakin tinggi tingkat kepuasan yang dirasakan, begitu pula sebaliknya. 

Aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan kerja yaitu aspek-aspek perasaan yang berhubungan dengan pekerjaan seperti upah atau gaji yang diterima, kesempatan pengembangan karier, hubungan dengan pegawai lainnya, penempatan kerja, jenis pekerjaan, struktur organisasi perusahaan, mutu pengawasan. Pegawai akan merasa puas atas kerja yang telah atau sedang dijalankan, apabila apa yang dikerjakan itu dianggapnya telah memenuhi harapannya, sesuai dengan tujuan ia bekerja. Apabila seorang pegawai mendambakan sesuatu, maka ia memiliki suatu harapan, dengan demikian ia akan termotivasi untuk melakukan tindakan ke arah pencapaian harapan tersebut, jika harapannya terpenuhi, maka ia akan merasa puas.

Dalam hal ini pegawai yang mendapatkan kepuasan kerja yang tinggi, diharapkan mempunyai kinerja yang tinggi pula. Peranan dan pengaruh motivasi dan kepusan kerja dalam menerapkan pelayanan publik yang professional, penulis memiliki ketertarikan untuk meneliti lebih lanjut yang berkaitan dengan kepusan kerja dan motivasi pegawai dalam menjalankan pelayanan publik yang professional. Dalam rangka analisis mengenai kinerja instansi publik ini, penulis memiilih untuk mengamati variabel kepuasan pegawai dan motivasi dengan harapan bahwa perbaikan kinerja dapat dilakukan setelah mengetahui motivasi dan kepuasan pegawai. Ada tiga dasar masalah dalam kinerja, yaitu rendahnya kinerja yang dicapai pegawai, tidak profesionalnya kinerja pegawai dalam memberikan layanan, dan nilai-nilai organisasi yang masih belum terumus dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kinerja. Beberapa penelitian tentang kepuasan kerja dan motivasi pada kinerja menunjukkan bahwa berpengaruh positif dan signifikan pada kinerja.

Beberapa indikator yang digunakan dalam penelitian sebelumnya seperti kepuasan kerja, indikatornya adalah gaji, kenyamanan terhadap pekerjaan, penghargaan terhadap hasil kerja, kebermaknaan tugas, umpan balik terhadap tugas itu sendiri. Indikator motivasi seperti prestasi, pengakuan, tanggung jawab dan promosi jabatan. Sedangkan untuk variabel kinerja yang digunakan indikatornya adalah kualitas, kuantitas pekerjaan, waktu penyelesaian pekerjaan, kehadiran, kemandirian serta komitmen kerja. Indikator-indikator tersebut juga terlihat seperti adanya tunjangan kinerja sebagai reward, penghargaan kepada karyawan, lingkunga atau ruangan kerja yang nyaman, kesempatan berprestasi serta adanya promosi jabatan. Namun masih sedikit penelitian yang dilakuan tentang bagaimana motivasi sebagai variabel pemoderasi pengauruh antara kepuasan kerja pada kinerja.
Baca Juga : SISTEM PENGGUNAAN ANGGARAN PROGRAM KERJA

Kamis, 30 April 2020

GRATIS Token Listrik Bagi Pelanggan..!!!

Dikutip dari layanan Whatshapp PLN123 bahwa dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), untuk sementara frekuensi pencatatan angka pada KWh meter yang dilakukan oleh petugas ke lokasi pelanggan pascabayar dibatasi. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri yang disediakan oleh PLN agar perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat.

Pelanggan melakukan Baca Meter Mandiri pada tanggal yang telah ditentukan PLN dan paling lambat H + 1 sejak tanggal yang telah ditentukan tersebut. Apabila pelanggan tidak melakukan Baca Meter Mandiri pada periode tanggal tersebut, maka PLN akan melakukan perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan untuk bulan berjalan berdasarkan rata-rata pemakaian listrik selama 3 (tiga) bulan terakhir.

PLN akan melakukan pemeriksaan fisik KWH meter setiap 3 (tiga) bulan sekali di lokasi pelanggan untuk pencocokan data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual KWH meter. Apabila dalam pelaksanaan pemeriksaan fisik ditemukan perbedaan antara data Baca Meter Mandiri dengan angka faktual KWH meter, maka PLN berhak melakukan penyesuaian tagihan listrik pelanggan sesuai angka faktual KWH meter.


Ingin tahu cara untuk mendapatkan Token Gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen 900 VA silakan ikuti proses sebagai berikut:

A. Website WWW.PLN.CO.ID

  1. Akses website www.pln.co.id melalui mesin pencarian Google LOGIN https://stimulus.pln.co.id/.
  2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan
  3. Lalu lanjutkan ke pilihan 'stimulus Covid-19
  4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter
  5. Kemudian token gratis secara otomatis akan tampil di layar
  6. Selanjutnya pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai dengan ID Pelanggan masing-masing
  7. Kemudian cari maka akan muncul notifikasi otomatis token gratis dari PLN atau sebaliknya warning karena ID Pelanggan bukan termasuk dalam data non subsidi sesuai data terpadu.
Stimulus PLN Masa Covid-19

B. Layanan Whatsapp PLN 123


TOKEN LISTRIK GRATIS Periode Bulan Mei dan Juni 2020, LOGIN stimulus.pln.co.id atau melalui Hotline PLN (kode area) 123 dengan nomor WA RESMI PLN 08122-123-123
Kirim pesan melalui WA misalnya Halo PLN 123
[27/4 00.31] PLN: Halo Electrizen
[27/4 00.31] PLN: Ketik *1* untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
27/4 00.31] PLN: Ketik *2* untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
27/4 00.31] PLN: Hotline PLN (kode area) 123

Selanjutnya silakan ketik 1 atau 2 maka Layanan PLN123 akan menjawab sesuai dengan ketentuan layanan :
Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

kemudian ikuti petunjuk sesuai informasi yang dikirimkan oleh layanan PLN123

Selamat mencoba