Selasa, 14 Mei 2019
PERMENPAN RB NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN
Peraturan Menpan – Permenpan RB Nomor 7 Tahun 2019 Tentang
Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan. PermenPANRB Nomor 7 Tahun 2019 diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia (Permenpan RB)
Nomor 03 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket B dan Paket C tahun pelajaran 2020/2021 adalah sarana evaluasi penilaian hasil belajar untuk menguku...
-
Memorandum of Understanding atau yang disingkat dengan (MoU) merupakan dokumen perjanjian kerjasama yang terikat oleh hukum yang mana dalam ...
-
Program kerja UPT Dinas Dikbud Kecamtan Lenek Kabupaten Lombok Timur disusun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Selain untuk mem...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar